SMAN 1 Dawan Kembali Terima Siswa yang Dikembalikan ke Orangtua
Salah seorang siswa kelas XII SMAN 1 Dawan, Klungkung, I Putu NAP, sempat dikembalikan kepada orangtuanya oleh pihak sekolah sejak Selasa (10/9).
SEMARAPURA, NusaBali
Namun seminggu kemudian, siswa ini bisa bersekolah kembali di SMAN 1 Dawan, Selasa (17/9) pagi.Sekolah menerima anak itu lagi setelah mediasi yang dilakukan antara pihak sekolah, orang tua/wali siswa dan mantan anggota DPRD Bali asal Desa Tegak, Klungkung,
I Wayan Sutena. Mediasi dilakukan di SMAN 1 Dawan. Pihak sekolah menerima kembali Putu NAP dengan tujuh persyaratan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai Rp 6.000. Persyaratan itu yakni, bersedia mengikuti peraturan sekolah, wajib lapor ke ruang BK (bimbingan dan konseling) sebelum mengikuti pelajaran, bersikap dan bertingkah laku yang sopan terhadap orangtua/guru, rajin dan tekun mengikuti pelajaran, tidak terlambat datang ke sekolah (07.00 Wita), tidak bolos saat ada jam pelajaran di kelas, serta tidak lagi melakukan perkelahian. “Bila dalam kurun waktu seminggu dan seterusnya, yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan itu, maka siap dikembalikan lagi kepada orangtuanya,” ujar Kepala SMAN 1 Dawan, Made Mardika, kepada NusaBali, usai mediasi.
Pihak orangtua Putu NAP, memohon maaf kepada pihak sekolah atas segala kesalahan yang telah diperbuat. Karena tindakan perkelahian anak ini viral di medsos, orangtu siswa juga bersedia meminta maaf di medsos, serta menarik semua bentuk laporan kepada pihak terkait. Kasek Mardika menambahkan, dari tenaga pendidik tentu akan tetap memberikan perhatian lebih kepada siswa tersebut.
Untuk mengedukasi, pada Kamis (26/9) mendatang, Putu NAP ditugaskan menjadi pemimpin Puja Trisadya di sekolah. “Ini upaya kami untuk mendidik anak, semoga ke depannya bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, Putu NAP, dikembalikan kepada orangtuanya dari pihak sekolah karena kerap berbuat nakal. Terakhir ulah yang dilakukan oleh yang bersangkutan berkelahi dengan siswa satu sekolah, I Gede SAW, di depan Pura Dalem Nangga, Desa Sampalan, Kecamatan Dawan, Klungkung, sekitar Seminggu lalu. Aksi keduanya sempat direkam dan viral di media sosial (medsos). *wan
I Wayan Sutena. Mediasi dilakukan di SMAN 1 Dawan. Pihak sekolah menerima kembali Putu NAP dengan tujuh persyaratan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai Rp 6.000. Persyaratan itu yakni, bersedia mengikuti peraturan sekolah, wajib lapor ke ruang BK (bimbingan dan konseling) sebelum mengikuti pelajaran, bersikap dan bertingkah laku yang sopan terhadap orangtua/guru, rajin dan tekun mengikuti pelajaran, tidak terlambat datang ke sekolah (07.00 Wita), tidak bolos saat ada jam pelajaran di kelas, serta tidak lagi melakukan perkelahian. “Bila dalam kurun waktu seminggu dan seterusnya, yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan itu, maka siap dikembalikan lagi kepada orangtuanya,” ujar Kepala SMAN 1 Dawan, Made Mardika, kepada NusaBali, usai mediasi.
Pihak orangtua Putu NAP, memohon maaf kepada pihak sekolah atas segala kesalahan yang telah diperbuat. Karena tindakan perkelahian anak ini viral di medsos, orangtu siswa juga bersedia meminta maaf di medsos, serta menarik semua bentuk laporan kepada pihak terkait. Kasek Mardika menambahkan, dari tenaga pendidik tentu akan tetap memberikan perhatian lebih kepada siswa tersebut.
Untuk mengedukasi, pada Kamis (26/9) mendatang, Putu NAP ditugaskan menjadi pemimpin Puja Trisadya di sekolah. “Ini upaya kami untuk mendidik anak, semoga ke depannya bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, Putu NAP, dikembalikan kepada orangtuanya dari pihak sekolah karena kerap berbuat nakal. Terakhir ulah yang dilakukan oleh yang bersangkutan berkelahi dengan siswa satu sekolah, I Gede SAW, di depan Pura Dalem Nangga, Desa Sampalan, Kecamatan Dawan, Klungkung, sekitar Seminggu lalu. Aksi keduanya sempat direkam dan viral di media sosial (medsos). *wan
Komentar