Nikita Mirzani Resmi Polisikan Elza Syarief
Pasca tak menjawab somasi terkait tuduhan menjadi mata-mata polisi
Aktris Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara senior Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik pada Senin (16/9).
JAKARTA, NusaBali
Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Iya benar ada laporan itu hari ini (dengan terlapor Erza Syarief). Laporan seperti itu biasa ya karena kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, dia berhak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir kompas, Senin (16/9).
Argo menambahkan, penyidik akan mengagendakan pemanggilan pihak pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus itu. Namun, Argo belum dapat memastikan jadwal pemanggilan tersebut.
Laporan ini merupakan buntut dari perseteruan kedua pihak di sebuah acara televisi yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris.
“Ada dua urusan ke SPKT Polda Metro Jaya. Pertama, melengkapi pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani terhadap seseorang, pada Maret 2019. Dan tadi, dia sudah diperiksa," ujar Fahmi Bachmid seperti dikutip okezone dari tayangan OBSESI GTV, pada Selasa (17/9).
Dalam keterangan lanjutannya, Fahmi mengatakan, "Kedua, melaporkan perempuan berinisial ES terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.”
Fahmi menjelaskan, Nikita melaporkan Elza Syarief akibat pernyataan sang pengacara yang menyebut kliennya itu sebagai informan polisi atas kasus narkoba para artis. Sayangnya, dalam pernyataannya kepada awak media Elza enggan memberitahukan dari mana informasi itu didapatkannya.
Laporan tersebut, menurut Fahmi, sangat penting untuk membersihkan nama baik Nikita Mirzani. Apalagi, akibat tudingan tersebut ibu tiga anak itu dan keluarganya sangat tidak nyaman. “Ini bukan sekadar asal ngomong. Tapi sudah menuduh,” ungkap Fahmi.
Niki mengaku, akibat tuduhan Elza Syarief, banyak orang yang menanyakan atau sekadar berkomentar soal kabar tersebut.
“Tak hanya teman, abang Niki yang biasanya enggak pernah komentar pun merasa ketakutan. Seolah-olah Niki ini mata-mata polisi," imbuh mantan istri Dipo Latief ini.
Tak hanya itu, Nikita mengaku, sempat merasa khawatir dijauhi lingkungan sosial akibat pernyataan Elza tersebut. Karena itu, sang aktris menjerat Elza Syarief dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Nikita resmi melaporkan Elza Syarief setelah somasi yang dilayangkannya pada 6 September 2019 tak digubris pengacara senior itu.
Elza tak terlihat khawatir dengan somasi tersebut karena menilai apa yang disampaikannya hanya sekadar kecurigaan.
“Saya enggak peduli (disomasi). Saya kan enggak pernah menyatakan seperti yang dia klaim. Sekalipun dia mau lapor juga pasti akan ditertawakan. Kecurigaan saya itu justru menyelamatkan dia karena dijawab langsung oleh pihak kepolisian,” ujar Elza Syarief kepada awak media pada 9 September silam. *
"Iya benar ada laporan itu hari ini (dengan terlapor Erza Syarief). Laporan seperti itu biasa ya karena kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, dia berhak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir kompas, Senin (16/9).
Argo menambahkan, penyidik akan mengagendakan pemanggilan pihak pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus itu. Namun, Argo belum dapat memastikan jadwal pemanggilan tersebut.
Laporan ini merupakan buntut dari perseteruan kedua pihak di sebuah acara televisi yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris.
“Ada dua urusan ke SPKT Polda Metro Jaya. Pertama, melengkapi pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani terhadap seseorang, pada Maret 2019. Dan tadi, dia sudah diperiksa," ujar Fahmi Bachmid seperti dikutip okezone dari tayangan OBSESI GTV, pada Selasa (17/9).
Dalam keterangan lanjutannya, Fahmi mengatakan, "Kedua, melaporkan perempuan berinisial ES terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.”
Fahmi menjelaskan, Nikita melaporkan Elza Syarief akibat pernyataan sang pengacara yang menyebut kliennya itu sebagai informan polisi atas kasus narkoba para artis. Sayangnya, dalam pernyataannya kepada awak media Elza enggan memberitahukan dari mana informasi itu didapatkannya.
Laporan tersebut, menurut Fahmi, sangat penting untuk membersihkan nama baik Nikita Mirzani. Apalagi, akibat tudingan tersebut ibu tiga anak itu dan keluarganya sangat tidak nyaman. “Ini bukan sekadar asal ngomong. Tapi sudah menuduh,” ungkap Fahmi.
Niki mengaku, akibat tuduhan Elza Syarief, banyak orang yang menanyakan atau sekadar berkomentar soal kabar tersebut.
“Tak hanya teman, abang Niki yang biasanya enggak pernah komentar pun merasa ketakutan. Seolah-olah Niki ini mata-mata polisi," imbuh mantan istri Dipo Latief ini.
Tak hanya itu, Nikita mengaku, sempat merasa khawatir dijauhi lingkungan sosial akibat pernyataan Elza tersebut. Karena itu, sang aktris menjerat Elza Syarief dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Nikita resmi melaporkan Elza Syarief setelah somasi yang dilayangkannya pada 6 September 2019 tak digubris pengacara senior itu.
Elza tak terlihat khawatir dengan somasi tersebut karena menilai apa yang disampaikannya hanya sekadar kecurigaan.
“Saya enggak peduli (disomasi). Saya kan enggak pernah menyatakan seperti yang dia klaim. Sekalipun dia mau lapor juga pasti akan ditertawakan. Kecurigaan saya itu justru menyelamatkan dia karena dijawab langsung oleh pihak kepolisian,” ujar Elza Syarief kepada awak media pada 9 September silam. *
Komentar