PT CIPL Kembali Mangkir, Direksi Perusda Minta Waktu Sepekan
Upaya mediasi karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan yang belum menerima gaji dari pihak PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL), kembali dilaksanakan jajaran Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali bersama pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSTK) Jembrana, Senin (16/9).
NEGARA, NusaBali
Dalam upaya mediasi yang dilangsungkan di kantor Unit Perkebunan Pulukan, itu pihak Direksi PT CIPL kembali mangkir.
Meski tanpa kehadiran Direksi PT CIPL, sudah ada kesepakatan yang diambil para karyawan bersama Direksi Perusda Bali dalam pertemuan tersebut. Direktur Keuangan Perusda Bali Ida Bagus Gede Purnamabawa, yang hadir selaku jajaran Direksi Perusda Bali, meminta waktu sepekan untuk mencarikan solusi terkait persoalan gaji yang belum dibayar PT CIPL tersebut.
“Waktu pertemuan kemarin, diakui kalau gaji yang bulan Juli sudah masuk. Namun gaji bulan Agustus belum diterima. Nah, untuk persoalan itu intinya dari Direksi Perusda Bali yang juga merasa kasihan kepada para karyawan Perusda yang dipekerjakan di bawah PT CIPL, itu minta waktu seminggu untuk membahas persoalan gaji itu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas PMPTSTK Jembrana I Nyoman Gede Suda Asmara, saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Menurutnya, selain berusaha mencarikan solusi untuk gaji karyawan yang belum dibayar, pihak Direksi Perusda Bali juga mengaku akan mengevaluasi kerjasama dengan PT CIPL. Evaluasi tersebut juga berkenaan permasalahan hak karyawan yang kerap tidak dipenuhi pihak PT CIPL, termasuk berkaitan nasib ratusan karyawan ke depannya.
“Untuk kontrak dengan CIPL itu katanya sampai 2032. Tetapi karena sering ada masalah begitu, katanya dari Perusda Bali juga akan mengevaluasi kerja sama itu. Para karyawan di sana juga berharap demikian. Mereka ingin agar kembali dikelola Perusda, dan dibuatkan usaha yang lebih baik,” kata Suda Asmara, yang juga menjadwalkan pertemuan kembali Senin (23/9) depan, sesuai penangguhan yang telah disepakati karyawan bersama pihak Direksi Perusda Bali dalam pertemuan Senin (16/9) lalu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang perwakilan karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, masadu (mengadu) ke kantor DPRD Jembrana, Senin (9/9), terkait permasalahan gaji mereka yang belum dibayar sejak Juli 2019. Perwakilan karyawan yang juga warga Pekutatan, ini sengaja meminta bantuan ke Dewan Jembrana, lantaran dari jajaran pengelola di Unit Perkebunan Pulukan tidak mendapat kepastian waktu pembayaran gaji mereka.
Dua orang perwakilan karyawan Perusda Bali, I Gede Miasa dan I Putu Agus Tino, sekitar pukul 09.00 Wita itu diterima oleh Ketua Dewan Ni Made Sri Sutharmi, bersama anggota dewan I Nyoman Sudiasa alias Man Dadab.
Disebutkan bahwa seluruh karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan, dihadapkan masalah keterlambatan pembayaran gaji. Keterlambatan gaji terjadi sejak Juli lalu. “Kalau dari pengelola di Perkebunan Pulukan, mereka (karyawan) hanya diminta bersabar. Makanya, mereka berusaha mengaku ke Dewan Jembrana, dengan harapan mendapat kejelasan gaji,” ujar I Nyoman ‘Dadab’ Sudiasa, ditemui sesuai pertemuan. *ode
Meski tanpa kehadiran Direksi PT CIPL, sudah ada kesepakatan yang diambil para karyawan bersama Direksi Perusda Bali dalam pertemuan tersebut. Direktur Keuangan Perusda Bali Ida Bagus Gede Purnamabawa, yang hadir selaku jajaran Direksi Perusda Bali, meminta waktu sepekan untuk mencarikan solusi terkait persoalan gaji yang belum dibayar PT CIPL tersebut.
“Waktu pertemuan kemarin, diakui kalau gaji yang bulan Juli sudah masuk. Namun gaji bulan Agustus belum diterima. Nah, untuk persoalan itu intinya dari Direksi Perusda Bali yang juga merasa kasihan kepada para karyawan Perusda yang dipekerjakan di bawah PT CIPL, itu minta waktu seminggu untuk membahas persoalan gaji itu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas PMPTSTK Jembrana I Nyoman Gede Suda Asmara, saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Menurutnya, selain berusaha mencarikan solusi untuk gaji karyawan yang belum dibayar, pihak Direksi Perusda Bali juga mengaku akan mengevaluasi kerjasama dengan PT CIPL. Evaluasi tersebut juga berkenaan permasalahan hak karyawan yang kerap tidak dipenuhi pihak PT CIPL, termasuk berkaitan nasib ratusan karyawan ke depannya.
“Untuk kontrak dengan CIPL itu katanya sampai 2032. Tetapi karena sering ada masalah begitu, katanya dari Perusda Bali juga akan mengevaluasi kerja sama itu. Para karyawan di sana juga berharap demikian. Mereka ingin agar kembali dikelola Perusda, dan dibuatkan usaha yang lebih baik,” kata Suda Asmara, yang juga menjadwalkan pertemuan kembali Senin (23/9) depan, sesuai penangguhan yang telah disepakati karyawan bersama pihak Direksi Perusda Bali dalam pertemuan Senin (16/9) lalu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang perwakilan karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, masadu (mengadu) ke kantor DPRD Jembrana, Senin (9/9), terkait permasalahan gaji mereka yang belum dibayar sejak Juli 2019. Perwakilan karyawan yang juga warga Pekutatan, ini sengaja meminta bantuan ke Dewan Jembrana, lantaran dari jajaran pengelola di Unit Perkebunan Pulukan tidak mendapat kepastian waktu pembayaran gaji mereka.
Dua orang perwakilan karyawan Perusda Bali, I Gede Miasa dan I Putu Agus Tino, sekitar pukul 09.00 Wita itu diterima oleh Ketua Dewan Ni Made Sri Sutharmi, bersama anggota dewan I Nyoman Sudiasa alias Man Dadab.
Disebutkan bahwa seluruh karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan, dihadapkan masalah keterlambatan pembayaran gaji. Keterlambatan gaji terjadi sejak Juli lalu. “Kalau dari pengelola di Perkebunan Pulukan, mereka (karyawan) hanya diminta bersabar. Makanya, mereka berusaha mengaku ke Dewan Jembrana, dengan harapan mendapat kejelasan gaji,” ujar I Nyoman ‘Dadab’ Sudiasa, ditemui sesuai pertemuan. *ode
1
Komentar