Empat Senator Bali Terpilih Jalani Orientasi
Empat (4) anggota DPD RI Dapil 2019-2024 terpilih hasil Pileg 2019 menjalani masa orientasi di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 17-21 September 2019.
JAKARTA, NusaBali
Dalam masa orientasi ini, mereka mengikuti beragam agenda, termasuk membahas masalah Tata Tertib (Tatib) baru DPD RI. Keempat Senator Bali terpilih hasil Pileg 2019 yang akan bertugas di Senayan, masing-masing Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, I Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, dan H Bambang Santoso. Dari empat Senator terpilih ini, hanya Arya Wedakarna yang berstatus incumbent. Tokoh asal Jembrana yang mantan Rektor Universitas Mahendradatta Denpasar ini lolos untuk kedua kalinya ke DPD RI Dapil Bali 2019-2024 dengan peroloehan suara terbesar yakni 742.718 suara.
Sedangkan Made Mangku Pastika adalah tokoh asal Buleleng yang sempat dua periode menjabat Gubernur Bali (2008-2013, 2013-2018) dan kini menjadi Presiden World Hindu Parisad. Dalam Pileg 2019, mantan Kapolda Bali yang berstatus new comer ini lolos ke DPD RI Dapil Bali dengan perolehan 269.790 suara.
Sementara AA Gde Agung adalah panglingsir Puri Ageng Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung yang sempat dua periode menjabat Bupati Badung (2005-2010, 2010-2015). Dalam Pileg 2019, Gde Agung yang berstatus new comer lolos ke DPD RI Dapil Bali dengan perolehan 229.675 suara. Sebaliknya, Bambang Santoso adalah tokoh Muslim yang kini menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bali. Dalam Pileg 2019, Bambang Santoso yang berstatus new comer lolos ke Senayan dengan perolehan 126.100 suara.
Para Senator terpilih asal Bali ini tekun mengikuti masa orientasi anggota DPD RI 2019-2024 di Jakarta. Menurut Arya Wedakarna, mengikuti orientasi sangat penting bagi anggota DPD RI terpilih. Itu sebabnya, Wedakarna tetap ikut orientasi, meskipun berstatus incumbent dan berpengalaman duduk di DPD RI Dapil Bali 2014-2019.
"Ini (orientasi) suatu kewajiban bagi semua anggota DPD RI terpilih, termasuk incumbent seperti saya, walaupun sudah berpengalaman di periode sebelumnya," ujar Arya Wedakarna kepada NusaBali di sela-sela pembukaan acara orientasi di Jakarta, Selasa (17/9) malam.
Wedakarna mengatakan, melalui orientasi ini, setidaknya dia bisa mengetahui aturan-aturan baru, termasuk Tatib maupun UU MD3 yang baru saja direvisi. "Semua itu perlu dipelajari sebagai bekal saat menjalankan tugas nanti," katanya.
Paparan senada juga disampaikan Made Mangku Pastika. Gubernur Bali dua kali periode ini menyatakan, sebagai new comer, dirinya mengikuti agenda orientasi anggota DPD RI yang telah terjadwal. "Orientasi seperti ini pasti bermanfaat. Sebagai pendatang baru, saya mengikuti apa pun agendanya," tandas Pastika.
Ketika ditanya nantinya akan duduk di Komite, menurut Pastika, dirinya siap berada di Komite mana saja di DPD RI. Yang terpenting baginya adalah memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Bali di tingkat pusat, agar mendapat perhatian.
Yang tak kalah penting untuk diperjuangkan Pastika adalah RUU Provinsi Bali, sebagai Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali-Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur. "Revisi UU 64/1958 itu prioritas, karena perjuangannya sudah lama, sejak saya masih menjadi Gubernur. Ironi bila kita tidak ubah UU itu, lantaran bergabung dengan daerah lainnya. Padahal, masing-masing provinsi punya prioritas berbeda," tegas Pastika.
Sementara, AA Gde Agung juga sependapat dengan Pastika. Menurut Gde Agung, misi utusan Bali di DPD RI 2019-2024 adalah bagaimana menggolkan UU Provinsi Bali. UU Provinsi Bali berdasarkan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat Bali. "Bagaimana pun, Provinsi Bali harus punya UU tersendiri," kata Gde Agung. Dengan adanya UU Provinsi Bali, kata Gde Agung, nantinya Bali punya otoritas tersendiri. *k22
Sedangkan Made Mangku Pastika adalah tokoh asal Buleleng yang sempat dua periode menjabat Gubernur Bali (2008-2013, 2013-2018) dan kini menjadi Presiden World Hindu Parisad. Dalam Pileg 2019, mantan Kapolda Bali yang berstatus new comer ini lolos ke DPD RI Dapil Bali dengan perolehan 269.790 suara.
Sementara AA Gde Agung adalah panglingsir Puri Ageng Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung yang sempat dua periode menjabat Bupati Badung (2005-2010, 2010-2015). Dalam Pileg 2019, Gde Agung yang berstatus new comer lolos ke DPD RI Dapil Bali dengan perolehan 229.675 suara. Sebaliknya, Bambang Santoso adalah tokoh Muslim yang kini menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bali. Dalam Pileg 2019, Bambang Santoso yang berstatus new comer lolos ke Senayan dengan perolehan 126.100 suara.
Para Senator terpilih asal Bali ini tekun mengikuti masa orientasi anggota DPD RI 2019-2024 di Jakarta. Menurut Arya Wedakarna, mengikuti orientasi sangat penting bagi anggota DPD RI terpilih. Itu sebabnya, Wedakarna tetap ikut orientasi, meskipun berstatus incumbent dan berpengalaman duduk di DPD RI Dapil Bali 2014-2019.
"Ini (orientasi) suatu kewajiban bagi semua anggota DPD RI terpilih, termasuk incumbent seperti saya, walaupun sudah berpengalaman di periode sebelumnya," ujar Arya Wedakarna kepada NusaBali di sela-sela pembukaan acara orientasi di Jakarta, Selasa (17/9) malam.
Wedakarna mengatakan, melalui orientasi ini, setidaknya dia bisa mengetahui aturan-aturan baru, termasuk Tatib maupun UU MD3 yang baru saja direvisi. "Semua itu perlu dipelajari sebagai bekal saat menjalankan tugas nanti," katanya.
Paparan senada juga disampaikan Made Mangku Pastika. Gubernur Bali dua kali periode ini menyatakan, sebagai new comer, dirinya mengikuti agenda orientasi anggota DPD RI yang telah terjadwal. "Orientasi seperti ini pasti bermanfaat. Sebagai pendatang baru, saya mengikuti apa pun agendanya," tandas Pastika.
Ketika ditanya nantinya akan duduk di Komite, menurut Pastika, dirinya siap berada di Komite mana saja di DPD RI. Yang terpenting baginya adalah memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Bali di tingkat pusat, agar mendapat perhatian.
Yang tak kalah penting untuk diperjuangkan Pastika adalah RUU Provinsi Bali, sebagai Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali-Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur. "Revisi UU 64/1958 itu prioritas, karena perjuangannya sudah lama, sejak saya masih menjadi Gubernur. Ironi bila kita tidak ubah UU itu, lantaran bergabung dengan daerah lainnya. Padahal, masing-masing provinsi punya prioritas berbeda," tegas Pastika.
Sementara, AA Gde Agung juga sependapat dengan Pastika. Menurut Gde Agung, misi utusan Bali di DPD RI 2019-2024 adalah bagaimana menggolkan UU Provinsi Bali. UU Provinsi Bali berdasarkan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat Bali. "Bagaimana pun, Provinsi Bali harus punya UU tersendiri," kata Gde Agung. Dengan adanya UU Provinsi Bali, kata Gde Agung, nantinya Bali punya otoritas tersendiri. *k22
Komentar