nusabali

Bangunan Proyek Sekolah Internasional Mangkrak Memprihatinkan

  • www.nusabali.com-bangunan-proyek-sekolah-internasional-mangkrak-memprihatinkan

Sungguh memprihatinkan keberadaan proyek pembangunan sekolah internasional yang berlokasi di Kelurahan Kubu, Bangli ini. Pasalnya hingga kini tindak lanjut atau kepastiannya masih saru gremeng alias belum jelas. 

BANGLI, NusaBali
Pasalnya proses pembangunannya yang menghabiskan dana miliaran tersebut distop, karena tersangkut kasus hukum. Sementara kondisi fisik bangunan sendiri mulai rusak disana-sini.
 
Pantauan di lokasi, areal sekolah internasional tersebut sejatinya sudah berdiri beberapa unit bangunan. Hanya saja dari sejumlah bangunan yang ada, baru dua unit yang kondisinya sudah rampung. Dua unit bangunan itu sejak awal tahun dipakai sebagai SDN 4 Kubu. Sementara beberapa bangunan lainnya kondisi ada yang beru setengah jadi. “Karena lama tidak pernah tersentuh perawatan, maka beberapa tersebut kini mulai dipenuhi rumput liar dan sejumlah bangunan sudah ada yang rusak,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
 
Warga mengatakan bangunan yang cukup megah tersebut, jika dikelola dengan baik sangat representatif dalam menunjang dunia pendidikan di Bangli. “Kita berharap bangunan itu bisa segera dituntaskan dan dilakukan perawatan dengan baik, sebab dengan kondisi yang kurang teawat tentunya tidak sedap untuk dipandang,” ujar warga yang wanti-wanti namanya tidak mau disebutkan.
 
Sementara, Kepala Bagian Umum Aset dan Perlengkapan Setda Bangli Made Mahindra Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, proyek yang berdiri diatas aset Pemkab Bangli itu, awalnya dibangun dengan dana pemerintah pusat untuk sekolah TK/SD internasional. Untuk proses pembangunannya sudah dimulai sekitar tahun 2008 lalu. “Namun, seiring perjalanan pembangunannya ternyata muncul kasus hukum pada proyek tersebut, maka proses pembangunannya terpaksa dihentikan,” terangnya.
 
Jadi bangunan itupun sempat dijadikan sebagai barang bukti. Namun, kata Mahindra, hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah hal itu sudah inkrah atau bagaimana kasusnya dirinya belum tahu pasti. “Kalau untuk berapa jumlah unit bangunan yang ada, saya tidak bisa menjawab secara pasti. Namun, ada beberapa unit bangunan yang dipakai sebagai gedung SD oleh Disdikpora Bangli,” sebutnya.

Dijelaskan bangunan itu bisa digunakan, mungkin sepanjang tidak mnghilangkan barang bukti bisa. Atau apakah mungkin bangunan itu dulunya pernah mohonkan oleh Disdik agar bisa dipakai sekolah “Untuk hal itu saya belum tahu pasti,” pungkasnya. Sementara, Kadisdikpora Bangli Nyoman Suteja, saat dikonfirmasi via teleponnya mengenai penggunaan bangunan tersebut, belum dapat dikonfirmasi.

Komentar