Komisi III Sidak Lokasi Longsor
Komisi III DPRD Karangasem inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C di alur sungai Geliang, Banjar Geliang, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, Kamis (19/9).
AMLAPURA, NusaBali
Lokasi ini jadi satu areal lokasi longsor yang menewaskan dua buruh galian. Sidak hanya mengecek izin operasional pengusaha.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta sidak bersama I Kadek Sujanayasa, Ida Bagus Adnyana, I Made Wirta, I Wayan Budi, I Wayan Suparta, dan anggota lainnya. Mereka didampingi Perbekel Desa Pempatan I Nengah Kuta. Menurut Nengah Kuta, para pengusaha galian C telah lama mengurus izin, namun izinnya tak kunjung terbit. “Saya berharap pengusaha galian C mengantongi izin. Mereka sudah ada niat baik mengurus izin, hanya saja izin belum terbit,” keluh Nengah Kuta.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem Wayan Sunarta berjanji mencari tahu kendalanya agar izin segera terbit. “Nanti saya cek dan berkoordinasi dengan eksekutif untuk mencari tahu kendalanya. Saya berharap izin secepatnya terbit dan sah melakukan penambangan galian C,” ungkap Wayan Sunarta. Sebab ada izin, Pemkab Karangasem belum bisa memungut pajak galian. Sebelumnya di lokasi itu, terjadi longsor, Selasa (17/9). Truk Hino Dutro DK 9590 GR tertimpa longsor mengakibatkan dua buruh galian tewas seketika. Saat itu, buruh Ni Wayan Gumbreg, 30, dari Banjar Keladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan I Wayan Dadi, 45, dari Banjar Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang di atas truk meratakan pasir tewas seketika. Longsor itu bukanlah terjadi di galian C, tetapi tebing dari luar galian C, material longsor yang menuju lokasi galian. *k16
Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta sidak bersama I Kadek Sujanayasa, Ida Bagus Adnyana, I Made Wirta, I Wayan Budi, I Wayan Suparta, dan anggota lainnya. Mereka didampingi Perbekel Desa Pempatan I Nengah Kuta. Menurut Nengah Kuta, para pengusaha galian C telah lama mengurus izin, namun izinnya tak kunjung terbit. “Saya berharap pengusaha galian C mengantongi izin. Mereka sudah ada niat baik mengurus izin, hanya saja izin belum terbit,” keluh Nengah Kuta.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem Wayan Sunarta berjanji mencari tahu kendalanya agar izin segera terbit. “Nanti saya cek dan berkoordinasi dengan eksekutif untuk mencari tahu kendalanya. Saya berharap izin secepatnya terbit dan sah melakukan penambangan galian C,” ungkap Wayan Sunarta. Sebab ada izin, Pemkab Karangasem belum bisa memungut pajak galian. Sebelumnya di lokasi itu, terjadi longsor, Selasa (17/9). Truk Hino Dutro DK 9590 GR tertimpa longsor mengakibatkan dua buruh galian tewas seketika. Saat itu, buruh Ni Wayan Gumbreg, 30, dari Banjar Keladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan I Wayan Dadi, 45, dari Banjar Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang di atas truk meratakan pasir tewas seketika. Longsor itu bukanlah terjadi di galian C, tetapi tebing dari luar galian C, material longsor yang menuju lokasi galian. *k16
1
Komentar