Biasa Ajak Bermain di Kamar Tidur
Warga Banjar Sangging, Gianyar, Pelihara Buaya
Seekor buaya muara peliharaan Dewa Gede Perwira,48, warga Banjar/Lingkungan Sangging, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Jumat (20/9).
GIANYAR, NusaBali
Buaya yang dinamai Croco ini dievakuasi langsung oleh Dewa Gede Perwira disaksikan petugas BKSDA dan Reskrim Polres Gianyar. Dewa Gede tampak berusaha mengikat mulut buaya dengan tali rafia warna hitam dan lakban.
Beberapa kali, ikatan tersebut sempat lepas karena Croco berontak. Hingga akhirnya buaya ini bisa diikat di bagian mulut dan kaki. Dalam posisi terikat, Dewa Gede Perwira menyerahkan ke petugas BKSDA untuk dibawa ke Bali Safari Marine Park di Bypass IB Mantra Desa Lebih, Gianyar.
Bagi Dewa Perwira, Croco sudah dianggap seperti keluarga. Buaya ini dibeli secara online dari Surabaya saat usia sekitar tiga minggu setelah menetas. "Waktu itu saya beli sekitar Rp 150.000," ungkapnya. Semenjak saat itu, buaya kecil ini dipelihara dengan baik. Dimandikan, sikat gigi, dan diberi pakan cukup. Bahkan, Dewa Perwira mengaku sering mengajak buayanya ini bermain di kamar tidur. Terhadap anggota rumah, diakui Croco tidak pernah mengganggu. "Dia biasa lepas liar dalam rumah. Tidak ada kandang khusus," jelasnya. Dalam hal pakan, Croco diberikan daging ayam setengah kilogram setiap dua hari sekali. "Tadi barusan saya kasi makan," ujarnya.
Alasannya merelakan buaya kesayangannya ini diserahkan mengingat panjang dan usia buaya sudah tidak layak untuk dipelihara. "Memang tidak termasuk dilindungi, tapi karena usia dan panjangnya sudah 1,6 meter, saya merasa wajib untuk menyerahkan. Ini demi keselamatan karena karakter buaya kan termasuk binatang buas. Lebih baik mengantisipasi," jelasnya.
Diakui, selama lima tahun memelihara, Dewa Perwira pernah merasakan gigitan buaya sebanyak tiga kali pada tangan kiri. "Ada di lengan dan di sekitar tangan. Bekas lukanya masih," ungkapnya. Gigitan tersebut dialami ketika Croco terpancing atau merasa terganggu. "Luka di lengan ini karena Croco terganggu ketika ada temen saya memainkan lidi di mulut buaya. Jadi dia berontak, saya berusaha tenangkan. Nah saat itu kena gigitan," jelasnya.
Kata dia, gigitan buaya adalah satu hal wajar sebagaimana cara buaya mengenali lingkungan. Selain karena sifatnya buas, buaya jadi galak karena ada gangguan. "Kalau tidak diganggu, dia diam kok," terangnya. Selain buaya, Dewa Perwira mengaku pernah memelihara sejumlah binatang buas lainnya, seperti ular dan anjing. "Memang hobi pelihara binatang buas, ada tantangan tersendiri," ungkapnya.
Polisi Hutan BKSDA Bali Agung Kusuma Yuda mengatakan buaya yang diamankan ini jenis buaya muara. "Habitatnya ada di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah muara pertemuan air tawar dengan air laut," jelasnya. Dikatakan, pengamanan buaya berukuran panjang 1,6 meter ini sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistem. "Kami datang atas koorfinasi dari Polres Gianyar. Seizin pimpinan, setelah diamankan, buaya kami titip sementara di Taman Safari Gianyar," jelasnya.*nvi
Beberapa kali, ikatan tersebut sempat lepas karena Croco berontak. Hingga akhirnya buaya ini bisa diikat di bagian mulut dan kaki. Dalam posisi terikat, Dewa Gede Perwira menyerahkan ke petugas BKSDA untuk dibawa ke Bali Safari Marine Park di Bypass IB Mantra Desa Lebih, Gianyar.
Bagi Dewa Perwira, Croco sudah dianggap seperti keluarga. Buaya ini dibeli secara online dari Surabaya saat usia sekitar tiga minggu setelah menetas. "Waktu itu saya beli sekitar Rp 150.000," ungkapnya. Semenjak saat itu, buaya kecil ini dipelihara dengan baik. Dimandikan, sikat gigi, dan diberi pakan cukup. Bahkan, Dewa Perwira mengaku sering mengajak buayanya ini bermain di kamar tidur. Terhadap anggota rumah, diakui Croco tidak pernah mengganggu. "Dia biasa lepas liar dalam rumah. Tidak ada kandang khusus," jelasnya. Dalam hal pakan, Croco diberikan daging ayam setengah kilogram setiap dua hari sekali. "Tadi barusan saya kasi makan," ujarnya.
Alasannya merelakan buaya kesayangannya ini diserahkan mengingat panjang dan usia buaya sudah tidak layak untuk dipelihara. "Memang tidak termasuk dilindungi, tapi karena usia dan panjangnya sudah 1,6 meter, saya merasa wajib untuk menyerahkan. Ini demi keselamatan karena karakter buaya kan termasuk binatang buas. Lebih baik mengantisipasi," jelasnya.
Diakui, selama lima tahun memelihara, Dewa Perwira pernah merasakan gigitan buaya sebanyak tiga kali pada tangan kiri. "Ada di lengan dan di sekitar tangan. Bekas lukanya masih," ungkapnya. Gigitan tersebut dialami ketika Croco terpancing atau merasa terganggu. "Luka di lengan ini karena Croco terganggu ketika ada temen saya memainkan lidi di mulut buaya. Jadi dia berontak, saya berusaha tenangkan. Nah saat itu kena gigitan," jelasnya.
Kata dia, gigitan buaya adalah satu hal wajar sebagaimana cara buaya mengenali lingkungan. Selain karena sifatnya buas, buaya jadi galak karena ada gangguan. "Kalau tidak diganggu, dia diam kok," terangnya. Selain buaya, Dewa Perwira mengaku pernah memelihara sejumlah binatang buas lainnya, seperti ular dan anjing. "Memang hobi pelihara binatang buas, ada tantangan tersendiri," ungkapnya.
Polisi Hutan BKSDA Bali Agung Kusuma Yuda mengatakan buaya yang diamankan ini jenis buaya muara. "Habitatnya ada di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah muara pertemuan air tawar dengan air laut," jelasnya. Dikatakan, pengamanan buaya berukuran panjang 1,6 meter ini sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistem. "Kami datang atas koorfinasi dari Polres Gianyar. Seizin pimpinan, setelah diamankan, buaya kami titip sementara di Taman Safari Gianyar," jelasnya.*nvi
Komentar