Usulan Penerimaan ASN Divalidasi Kemenpan-RB
Usulan penerimaan Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk Kabupaten Tabanan sudah ditindaklanjuti oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Jumlah usulan 359 ASN kini sedang dilakukan validasi data.
TABANAN, NusaBali
Kabid Formasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan Luh Putu Mahadi Santi Dewi mengatakan pasca usulan penerimaan ASN itu ke Kemenpan-RB sudah ada tindaklanjut. ‘’Kini datanya sedang divalidasi,’’ ujarnya, Jumat (20/9).
Meskipun demikian pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah yang disetujui pusat. Mengingat jumlah pengusulan disesuaikan dengan jumlah yang pensiun. "Jadi masih menunggu, penetapanya kan menunggu keputusan Kemenpan," tegas Mahadi.
Sebelumnya, Pemkan Tabanan kembali mengusulkan 359 penerimaan Aparatur Sipil Nasional (ASN) ke Kemenpan-RB
untuk tahun 2019. Dari jumlah 359 yang diusulkan, 100 jatah untuk calon ASN dan 259 jatah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prinsip rekrutmen ASN 2019 menggunakan sistem zero growth, artinya berapa banyak pegawai yang pensiun sejumlah itulah yang diusulkan CPNS tahun 2019. Sebelumnya juga Komisi I DPRD Tabanan sudah menggelar rapat kerja (raker) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan untuk membahas terkait rencana pengusulan formasi PNS dan PPPK tahun 2019. Dalam rapat, anggota DPRD Tabanan intinya mengusulkan agar perekrutan pegawai dilakukan sesuai dengan kebutuhan atau analisis beban kerja (ABK) dan bukan hanya mengacu ke Batas Usia Pensiun (BUP). *des
Meskipun demikian pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah yang disetujui pusat. Mengingat jumlah pengusulan disesuaikan dengan jumlah yang pensiun. "Jadi masih menunggu, penetapanya kan menunggu keputusan Kemenpan," tegas Mahadi.
Sebelumnya, Pemkan Tabanan kembali mengusulkan 359 penerimaan Aparatur Sipil Nasional (ASN) ke Kemenpan-RB
untuk tahun 2019. Dari jumlah 359 yang diusulkan, 100 jatah untuk calon ASN dan 259 jatah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prinsip rekrutmen ASN 2019 menggunakan sistem zero growth, artinya berapa banyak pegawai yang pensiun sejumlah itulah yang diusulkan CPNS tahun 2019. Sebelumnya juga Komisi I DPRD Tabanan sudah menggelar rapat kerja (raker) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan untuk membahas terkait rencana pengusulan formasi PNS dan PPPK tahun 2019. Dalam rapat, anggota DPRD Tabanan intinya mengusulkan agar perekrutan pegawai dilakukan sesuai dengan kebutuhan atau analisis beban kerja (ABK) dan bukan hanya mengacu ke Batas Usia Pensiun (BUP). *des
Komentar