Disdikpora Karangasem Validasi Dapodik 363 SD
Validasi ini dilakukan agar nantinya memudahkan pemetaan kualitas dan pemerataan tenaga pendidik.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem kembali memvalidasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di 363 SD Negeri dan swasta di Karangasem. Validasi ini dilakukan agar nantinya memudahkan pemetaan kualitas dan pemerataan tenaga pendidik.
Tahap awal, Disdikpora Karangasem akan memvalidasi data dapodik di Kecamatan Bebandem 41 SD dan Kecamatan Karangasem sebanyak 70 SD. Selanjutnya menunggu giliran enam kecamatan lainnya. Target pendataan tuntas per 31 Oktober
Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika mengingatkan pentingnya memvalidasi data dapodik, mengingat telah memasuki tahun ajaran 2019/2020, ditandai adanya siswa baru dan mutasi guru. Pernyataan itu disampaikan di hadapan operator SD dari Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Karangasem di Aula Sabha Widya Praja Disdikpora Karangasem Jalan Veteran Amlapura, Sabtu (21/9).
Gusti Ngurah Kartika mengingatkan, dalam mengoperasikan Dapodik perlu aplikasi Dapodik, yang mana merupakan sebuah aplikasi komputer dibuat Kemendikbud agar sekolah dengan mudah melaporkan Dapodik secara langsung ke Kemendikbud secara online.
Disebutkan Dapodik tersebut merupakan sistem pendataan yang digunakan untuk menjaring semua data terkait data kelembagaan dan kurikulum sekolah, juga memuat data siswa, data guru, karyawan, sarana dan prasarana.
Aplikasi dapodik yang diperkenalkan sejak tahun 2006 terus mengalami penyempurnaan. Sehingga proses pembelajaran terbantu dengan adanya aplikasi Dapodik.
“Manfaat Dapodik sangat jelas dirasakan. Selain memudahkan alokasi dana BOS (bantuan operasional sekolah) sesuai jumlah siswa juga memudahkan alokasi kuota penerimaan tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat serta mengalokasikan sarana dan prasarana bagi sekolah yang belum memadai, untuk validasi data dan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan,” bebernya.
Di samping itu manfaat dapodik, katanya, juga untuk pemetaan dan pemerataan tenaga guru, dan mempercepat pelaporan. "Makanya guru mesti aktif melakukan proses validasi data. Misalnya ada guru yang telah naik pangkat, maka datanya divalidasi," katanya.
Aplikasi dapodik dioperasikan operator sekolah, dengan cara mengecek di, http://dapo.dikdas.kemendikbud.go.id. Bertindak sebagai pengelola dapodik di Disdikpora Karangasem juga bertugas memberikan teknis mengoperasikan aplikasi dapodik, I Wayan Sukanaya.
I Wayan Sukanaya mengingatkan, jika di sekolah ada tenaga guru yang telah dimutasi hendaknya langsung dikeluarkan dari daftar guru di data dapodik.
Operator Dapodik SDN 4 Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem, Kadek Sukarda menyampaikan permasalahannya, terutama untuk memasukkan data siswa baru di kelas I. "Masalahnya, orangtua siswa belum lengkap memberikan dokumen siswa," kata Kadek Sukarta.
Sedangkan persoalan dialami operator SDN 5 Seraya Tengah, Agus Rai Sadewa, adanya kantin di luar gedung sekolah, menyulitkan memasukkan ke dalam data sarana dan prasarana. Sukanaya memberikan solusi, dokumen siswa baru belum lengkap hendaknya dengan memanggil orangtuanya. Sedangkan kantin yang di luar gedung, kalau masih nempel di gedung sekolah, itu masuk dalam data gedung sekolah. *k16
Tahap awal, Disdikpora Karangasem akan memvalidasi data dapodik di Kecamatan Bebandem 41 SD dan Kecamatan Karangasem sebanyak 70 SD. Selanjutnya menunggu giliran enam kecamatan lainnya. Target pendataan tuntas per 31 Oktober
Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika mengingatkan pentingnya memvalidasi data dapodik, mengingat telah memasuki tahun ajaran 2019/2020, ditandai adanya siswa baru dan mutasi guru. Pernyataan itu disampaikan di hadapan operator SD dari Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Karangasem di Aula Sabha Widya Praja Disdikpora Karangasem Jalan Veteran Amlapura, Sabtu (21/9).
Gusti Ngurah Kartika mengingatkan, dalam mengoperasikan Dapodik perlu aplikasi Dapodik, yang mana merupakan sebuah aplikasi komputer dibuat Kemendikbud agar sekolah dengan mudah melaporkan Dapodik secara langsung ke Kemendikbud secara online.
Disebutkan Dapodik tersebut merupakan sistem pendataan yang digunakan untuk menjaring semua data terkait data kelembagaan dan kurikulum sekolah, juga memuat data siswa, data guru, karyawan, sarana dan prasarana.
Aplikasi dapodik yang diperkenalkan sejak tahun 2006 terus mengalami penyempurnaan. Sehingga proses pembelajaran terbantu dengan adanya aplikasi Dapodik.
“Manfaat Dapodik sangat jelas dirasakan. Selain memudahkan alokasi dana BOS (bantuan operasional sekolah) sesuai jumlah siswa juga memudahkan alokasi kuota penerimaan tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat serta mengalokasikan sarana dan prasarana bagi sekolah yang belum memadai, untuk validasi data dan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan,” bebernya.
Di samping itu manfaat dapodik, katanya, juga untuk pemetaan dan pemerataan tenaga guru, dan mempercepat pelaporan. "Makanya guru mesti aktif melakukan proses validasi data. Misalnya ada guru yang telah naik pangkat, maka datanya divalidasi," katanya.
Aplikasi dapodik dioperasikan operator sekolah, dengan cara mengecek di, http://dapo.dikdas.kemendikbud.go.id. Bertindak sebagai pengelola dapodik di Disdikpora Karangasem juga bertugas memberikan teknis mengoperasikan aplikasi dapodik, I Wayan Sukanaya.
I Wayan Sukanaya mengingatkan, jika di sekolah ada tenaga guru yang telah dimutasi hendaknya langsung dikeluarkan dari daftar guru di data dapodik.
Operator Dapodik SDN 4 Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem, Kadek Sukarda menyampaikan permasalahannya, terutama untuk memasukkan data siswa baru di kelas I. "Masalahnya, orangtua siswa belum lengkap memberikan dokumen siswa," kata Kadek Sukarta.
Sedangkan persoalan dialami operator SDN 5 Seraya Tengah, Agus Rai Sadewa, adanya kantin di luar gedung sekolah, menyulitkan memasukkan ke dalam data sarana dan prasarana. Sukanaya memberikan solusi, dokumen siswa baru belum lengkap hendaknya dengan memanggil orangtuanya. Sedangkan kantin yang di luar gedung, kalau masih nempel di gedung sekolah, itu masuk dalam data gedung sekolah. *k16
Komentar