Ribuan UMKM di Tabanan Belum Mengantongi Izin
Mengurus izin masih dinilai ribet dan lama oleh masyarakat. Ini terbukti dari 41.459 usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan, baru 7.493 yang memiliki izin atau hanya 18,3 persen.
TABANAN, NusaBali
Selebihnya sebanyak 33.966 atau sekitar 81,7 persen UMKM belum mengantongi izin usaha. Menangani hal tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) meluncurkan program online single submission (OSS) goes to public. Yang artinya pelayanan menyasar sampai ke desa. Bahkan dalam pelayanan tersebut izin usaha jadi dalam tempo 5 menit secara gratis.
Kepala Dinas PMPPTSP Tabanan I Made Sumertayasa mengatakan masih enggannya masyarakat mengurus ijzn usaha yang membuat ribuan UMKM di Tabanan belum memiliki izin. Dari total 41.459 UMKM di Tabanan baru 18,3 persen yang memiliki izin atau hanya 7.493. Sisanya sekitar 33.966 atau 81,3 persen belum mengantongi izin. “UMKM yang dimaksud seperti warung sembako, salon kecantikan, dan usaha lainnya,” ungkap Sumertayasa dalam acara launching OSS di Dinas PMPPTSP pada Senin (23/9).
Dengan kondisi itu Dinas PMPPTSP membuat terobosan OSS goes to public. Terobosan mengurus perizinan online ini selain bisa diakses gunakan ponsel, tim juga akan turun ke pelosok desa untuk membuatkan izin usaha. Bahkan dia menjamin izin akan selesai dalam waktu 5 menit hanya dengan membawa KTP. “Jadi izinnya nanti kami cetak di warung yang ada di desa tersebut,” tegas Sumertayasa.
Selain itu, menurut Sumertayasa, bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki izin akan didorong untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), didorong untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sehingga secara otomatis PAD Tabanan akan naik.
“Dan yang paling penting pelaku UMKM yang sudah memiliki izin akan mendapat kemudahan dalam peminjaman KUR di bank untuk mengembangkan usaha yang dimiliki,” bebernya.
Acara launching tersebut juga dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Dia menginginkan program yang diluncurkan agar benar-benar diawasi oleh tim supaya masyarakat terlayani dengan baik.
Umar meminta kecepatan bandwidth agar benar-benar diperhatikan jangan sampai lelet. Jika lelet publik akan beranggapan pengurusan izin memakan waktu lama. “Saya minta agar betul-betul diawasi jangan sampai baru dilaunching alatnya tidak jalan,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menginginkan pelayanan ke setiap desa diagendakan dengan baik, supaya masyarakat merasakan pelayanan dimaksud. “Seperti pelayanan Disdukcapil yang menyasar sampai ke rumah-rumah,” tegasnya.
Pada intinya dia juga menekankan program benar-benar disosialisasikan oleh camat dan perbekel. Serta bagi masyarakat yang belum mengerti akan program, camat, perbekel ataupun OPD terkait dapat menjelaskan dengan baik. “Jangan sampai yang ditanya oleh masyarakat tidak mengerti program yang dimaksud. Karena program ini memiliki tujuan untuk tertib izin dan menghindari adanya calo,” tandasnya. *des
Kepala Dinas PMPPTSP Tabanan I Made Sumertayasa mengatakan masih enggannya masyarakat mengurus ijzn usaha yang membuat ribuan UMKM di Tabanan belum memiliki izin. Dari total 41.459 UMKM di Tabanan baru 18,3 persen yang memiliki izin atau hanya 7.493. Sisanya sekitar 33.966 atau 81,3 persen belum mengantongi izin. “UMKM yang dimaksud seperti warung sembako, salon kecantikan, dan usaha lainnya,” ungkap Sumertayasa dalam acara launching OSS di Dinas PMPPTSP pada Senin (23/9).
Dengan kondisi itu Dinas PMPPTSP membuat terobosan OSS goes to public. Terobosan mengurus perizinan online ini selain bisa diakses gunakan ponsel, tim juga akan turun ke pelosok desa untuk membuatkan izin usaha. Bahkan dia menjamin izin akan selesai dalam waktu 5 menit hanya dengan membawa KTP. “Jadi izinnya nanti kami cetak di warung yang ada di desa tersebut,” tegas Sumertayasa.
Selain itu, menurut Sumertayasa, bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki izin akan didorong untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), didorong untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sehingga secara otomatis PAD Tabanan akan naik.
“Dan yang paling penting pelaku UMKM yang sudah memiliki izin akan mendapat kemudahan dalam peminjaman KUR di bank untuk mengembangkan usaha yang dimiliki,” bebernya.
Acara launching tersebut juga dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Dia menginginkan program yang diluncurkan agar benar-benar diawasi oleh tim supaya masyarakat terlayani dengan baik.
Umar meminta kecepatan bandwidth agar benar-benar diperhatikan jangan sampai lelet. Jika lelet publik akan beranggapan pengurusan izin memakan waktu lama. “Saya minta agar betul-betul diawasi jangan sampai baru dilaunching alatnya tidak jalan,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menginginkan pelayanan ke setiap desa diagendakan dengan baik, supaya masyarakat merasakan pelayanan dimaksud. “Seperti pelayanan Disdukcapil yang menyasar sampai ke rumah-rumah,” tegasnya.
Pada intinya dia juga menekankan program benar-benar disosialisasikan oleh camat dan perbekel. Serta bagi masyarakat yang belum mengerti akan program, camat, perbekel ataupun OPD terkait dapat menjelaskan dengan baik. “Jangan sampai yang ditanya oleh masyarakat tidak mengerti program yang dimaksud. Karena program ini memiliki tujuan untuk tertib izin dan menghindari adanya calo,” tandasnya. *des
Komentar