Guru SMPN 6 Mengajar hingga 40 Jam
Ada kesan guru enggan bertugas ke SMPN 6 Amlapura yang lokasinya paling timur Karangasem.
AMLAPURA, NusaBali
SMPN 6 Amlapura, Karangasem kekurangan guru dan tanpa guru Bahasa Indonesia. Pelajaran Bahasa Indonesia mengandalkan guru abdi. Menyiasati kekurangan guru, sejumlah guru mengajar hingga 40 jam. Idealnya mengajar minimal 24 jam dan maksimal 30 jam. Kepala sekolah juga turut mengajar.
Kasek SMPN 6 Amlapura, I Ketut Riga, mengatakan hanya memiliki 14 guru, mengajar di 14 rombongan belajar dengan 8 ruang kelas. Akibat kekurangan guru, sejumlah guru mengajar di semua kelas dari Senin hingga Sabtu padat mengajar. Misalnya guru PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) serta guru seni dan budaya, masing-masing hanya ada satu guru, keduanya mengajar 40 jam. “Saya sudah laporkan, sudah usul, tetapi belum juga ada alokasi guru yang dibutuhkan,” jelas Ketut Riga, Senin (23/9).
Diakui, kondisi kekurangan guru di SMPN 6 Amlapura sudah lama terjadi. Bahkan ada kesan guru enggan bertugas ke SMPN 6 Amlapura yang lokasinya paling timur Karangasem. Mengingat kekurangan banyak guru, Kasek I Ketut Riga hingga ikut mengajar. Padahal sesuai PP Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang menyebutkan ketentuan kepala sekolah tidak lagi wajib mengajar untuk pemenuhan syarat tunjangan profesi.
Tugas kasek yakni managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, melakukan bimbingan dan memantau pembelajaran. Juga diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. “Memang ada ketentuan kasek mengajar nol jam, tetapi karena kekurangan guru, maka saya ikut mengajar,” tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di SMPN 3 Selat. Kasek I Nengah Sikiarta menuturkan, di sekolah itu ada 19 guru mengajar di 20 rombongan belajar. “Di sini tidak ada guru seni dan budaya, pembelajaran dibantu guru pengabdi dan dirangkap guru IPS,” jelas Sikiarta. Cara menyiasati kekurangan guru, katanya, guru Matematika dan guru IPA mengajar hingga 35 jam. Sedangkan wakasek yang mestinya mengajar 12 jam, kenyataannya mengajar hingga 25 jam. “Kami kekurangan guru Matematika, IPA, Agama Hindu, dan guru seni dan budaya,” akunya.
Di SMPN 3 Selat yang lokasinya di Banjar Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, hanya didukung 14 ruang kelas, dimanfaatkan 20 rombongan belajar. Sehingga kelas VII diberlakukan belajar mulai siang hari. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) I Gusti Ngurah Kartika mengakui di sejumlah sekolah masih kekurangan guru. Sedangkan kuota mengangkat guru PNS sangat kurang, tidak sebanding dengan guru yang pensiun. “Mudah-mudahan di rekrutmen CPNS yang akan datang ada tambahan kuota untuk guru, formasinya sesuai yang dibutuhkan,” katanya. *k16
Kasek SMPN 6 Amlapura, I Ketut Riga, mengatakan hanya memiliki 14 guru, mengajar di 14 rombongan belajar dengan 8 ruang kelas. Akibat kekurangan guru, sejumlah guru mengajar di semua kelas dari Senin hingga Sabtu padat mengajar. Misalnya guru PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) serta guru seni dan budaya, masing-masing hanya ada satu guru, keduanya mengajar 40 jam. “Saya sudah laporkan, sudah usul, tetapi belum juga ada alokasi guru yang dibutuhkan,” jelas Ketut Riga, Senin (23/9).
Diakui, kondisi kekurangan guru di SMPN 6 Amlapura sudah lama terjadi. Bahkan ada kesan guru enggan bertugas ke SMPN 6 Amlapura yang lokasinya paling timur Karangasem. Mengingat kekurangan banyak guru, Kasek I Ketut Riga hingga ikut mengajar. Padahal sesuai PP Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang menyebutkan ketentuan kepala sekolah tidak lagi wajib mengajar untuk pemenuhan syarat tunjangan profesi.
Tugas kasek yakni managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, melakukan bimbingan dan memantau pembelajaran. Juga diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. “Memang ada ketentuan kasek mengajar nol jam, tetapi karena kekurangan guru, maka saya ikut mengajar,” tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di SMPN 3 Selat. Kasek I Nengah Sikiarta menuturkan, di sekolah itu ada 19 guru mengajar di 20 rombongan belajar. “Di sini tidak ada guru seni dan budaya, pembelajaran dibantu guru pengabdi dan dirangkap guru IPS,” jelas Sikiarta. Cara menyiasati kekurangan guru, katanya, guru Matematika dan guru IPA mengajar hingga 35 jam. Sedangkan wakasek yang mestinya mengajar 12 jam, kenyataannya mengajar hingga 25 jam. “Kami kekurangan guru Matematika, IPA, Agama Hindu, dan guru seni dan budaya,” akunya.
Di SMPN 3 Selat yang lokasinya di Banjar Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, hanya didukung 14 ruang kelas, dimanfaatkan 20 rombongan belajar. Sehingga kelas VII diberlakukan belajar mulai siang hari. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) I Gusti Ngurah Kartika mengakui di sejumlah sekolah masih kekurangan guru. Sedangkan kuota mengangkat guru PNS sangat kurang, tidak sebanding dengan guru yang pensiun. “Mudah-mudahan di rekrutmen CPNS yang akan datang ada tambahan kuota untuk guru, formasinya sesuai yang dibutuhkan,” katanya. *k16
1
Komentar