Dana Parpol Belum Bisa Cair di Karangasem
Gara-gara 3 Parpol Belum Ajukan Permohonan
Sebagai peraih suara dan kursi terbanyak di DPRD Karangasem, PDIP berhak mendapatkan bantuan dana parpol terbesar di tahun 2019 ini.
AMLAPURA, NusaBali
Dengan raihan 12 kursi DPRD dan perolehan 75.944 suara sah, PDIP mendapatkan gelontoran dana bantuan sebesar Rp 219,174 juta. Saat ini, Badan Kesbang Pollinmas Karangasem sedang memproses pencairan dana bantuan parpol tersebut. Namun proses masih ngadat, karena tiga parpol masih belum ajukan permohonan.
"Saya sudah bersurat kepada 9 parpol mengacu Surat Kesbangpollinmas Nomor 200/1022/Hubleg/BKBPPM, tentang Pengajuan Kelengkapan Administrasi permohonan bantuan keuangan parpol per 6 September 2019," ujar Kepala Badan Kesbangpollinmas (Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat) Karangasem, I Ketut Kanginan Subandi, di Amlapura, Senin (23/9).
Berdasarkan surat itu, hingga kemarin baru 5 parpol yang mengajukan permohonan bantuan keuangan parpol tahun 2019, yakni PDIP, NasDem, Demokrat, Hanura dan Gerindra. Sedangkan tiga parpol lagi, yakni Golkar, Perindo dan PKS belum mengajukan permohonan. Seperti diketahui berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, hanya 8 (delapan) parpol inilah yang berhasil raih kursi di DPRD Karangasem.
Kanginan Subandi menambahkan total bantuan tersedia Rp 766,436 juta, dengan perhitungan bantuan diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Karangasem dihitung per suara sah Rp 2.886. Sedangkan jumlah suara sah sebanyak 278.168 suara. Sebagai perbandingan di Pemilu 2014, jumlah suara sah yang kebagian kursi di DPRD Karangasem sebanyak 276.487 suara.
Sedangkan syarat dapat bantuan di tahun 2019, parpol mesti melengkapi surat permohonan dan lampiran yang telah dikirim Kesbangpollinmas sesuai format. Bantuan terbanyak nantinya diterima PDIP sebagai pemenang Pileg 2019 dengan 12 kursi dan perolehan 75.944 suara sah, nominal Rp 219,174 juta, disusul Golkar dengan 11 kursi (57.738 suara) dengan nominal Rp 187,975 juta, di peringkat ketiga DPD NasDem dengan 9 kursi, dengan perolehan 54.190 suara besaran bantuannya Rp 156,392 juta, dan lainnya.
Permohonan bantuan parpol mesti diurus secara kolektif. "Begitu permohonan dari 9 parpol lengkap baru pencairan bisa diproses, dan bantuannya nanti ditransfer ke rekening parpol masing-masing," katanya.
Di bagian lain Sekretaris DPD II Golkar Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, mengaku telah lengkap menyusun permohonan bantuan. "Coba saya mau koordinasi dulu ke bagian sekretariat, apa sudah disetor atau belum," kata Agung Dwi Putra, politisi Golkar dari Banjar Padangtunggal Kangin, Desa Duda, Kecamatan Selat.
Terpisah Ketua DPD NasDem yang juga Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengaku telah lama setor permohonan bantuan parpol. "Saya telah lama setor permohonan, kan telah dikasih formatnya tinggal mengisi blangko, dan disertai surat pengantar," katanya. *k16
"Saya sudah bersurat kepada 9 parpol mengacu Surat Kesbangpollinmas Nomor 200/1022/Hubleg/BKBPPM, tentang Pengajuan Kelengkapan Administrasi permohonan bantuan keuangan parpol per 6 September 2019," ujar Kepala Badan Kesbangpollinmas (Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat) Karangasem, I Ketut Kanginan Subandi, di Amlapura, Senin (23/9).
Berdasarkan surat itu, hingga kemarin baru 5 parpol yang mengajukan permohonan bantuan keuangan parpol tahun 2019, yakni PDIP, NasDem, Demokrat, Hanura dan Gerindra. Sedangkan tiga parpol lagi, yakni Golkar, Perindo dan PKS belum mengajukan permohonan. Seperti diketahui berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, hanya 8 (delapan) parpol inilah yang berhasil raih kursi di DPRD Karangasem.
Kanginan Subandi menambahkan total bantuan tersedia Rp 766,436 juta, dengan perhitungan bantuan diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Karangasem dihitung per suara sah Rp 2.886. Sedangkan jumlah suara sah sebanyak 278.168 suara. Sebagai perbandingan di Pemilu 2014, jumlah suara sah yang kebagian kursi di DPRD Karangasem sebanyak 276.487 suara.
Sedangkan syarat dapat bantuan di tahun 2019, parpol mesti melengkapi surat permohonan dan lampiran yang telah dikirim Kesbangpollinmas sesuai format. Bantuan terbanyak nantinya diterima PDIP sebagai pemenang Pileg 2019 dengan 12 kursi dan perolehan 75.944 suara sah, nominal Rp 219,174 juta, disusul Golkar dengan 11 kursi (57.738 suara) dengan nominal Rp 187,975 juta, di peringkat ketiga DPD NasDem dengan 9 kursi, dengan perolehan 54.190 suara besaran bantuannya Rp 156,392 juta, dan lainnya.
Permohonan bantuan parpol mesti diurus secara kolektif. "Begitu permohonan dari 9 parpol lengkap baru pencairan bisa diproses, dan bantuannya nanti ditransfer ke rekening parpol masing-masing," katanya.
Di bagian lain Sekretaris DPD II Golkar Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, mengaku telah lengkap menyusun permohonan bantuan. "Coba saya mau koordinasi dulu ke bagian sekretariat, apa sudah disetor atau belum," kata Agung Dwi Putra, politisi Golkar dari Banjar Padangtunggal Kangin, Desa Duda, Kecamatan Selat.
Terpisah Ketua DPD NasDem yang juga Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengaku telah lama setor permohonan bantuan parpol. "Saya telah lama setor permohonan, kan telah dikasih formatnya tinggal mengisi blangko, dan disertai surat pengantar," katanya. *k16
1
Komentar