Komisi I Kunja ke Dinas PMD Badung, Minta Kejelasan Waktu Pilkel Serentak
Komisi I DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja (kunja) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, Senin (23/9) siang.
MANGUPURA, NusaBali
Kunja ini salah satunya untuk mempertanyakan kejelasan pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel) serentak yang diagendakan digelar pada 2020 mendatang. Rombongan dipimpin Ketua Komisi I I Wayan Regep, didampingi sejumlah anggota, Yayuk Agustin Lessy, I Wayan Edy Sanjaya, I Wayan Sugita Putra, I Wayan Loka Astika. Rombongan komisi yang membidangi bidang pemerintahan ini diterima oleh Kepala Dinas PMD Badung I Putu Gede Sridana, didampingi I Gusti Putu Ariawan dan beberapa staf.
Wayan Regep mengatakan tujuan kunja kali ini selain ajang silaturahmi jajaran Komisi I yang baru, juga untuk menanyakan pelaksanaan pilkel serentak. “Masalah pilkel, kami di Komisi I tentu berharap agar tidak terjadi keragu-raguan di bawah termasuk dari segi anggaran, dan partisipasi masyarakat juga biar jelas. Kita mendesak Pemkab Badung agar memberikan kejelasan masalah waktu, sehingga dari segi perencanaan dan penganggarannya ada kejelasan,” kata politisi PDIP asal Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, ini.
Selain masalah pilkel serentak, terkait dana desa, pengawasan pelaksanaan kegiatan di desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan stakeholder terkait di desa juga tak luput dipertanyakan. Termasuk, perubahan status kelurahan jadi desa. Sebab, sudah lama permohonan perubahan kelurahan jadi desa, namun sampai sekarang belum ada kabarnya.
Kadis PMD Gede Sridana, menyatakan pelaksanaan pilkel serentak sampai sekarang belum bisa diputuskan. Semula, sesuai kajian awal akan dilaksanakan pada Maret 2020 mendatang. Namun Bupati menginginkan dilaksanakan pada Oktober 2020.
“Tapi kami juga belum berani menyampaikan hal ini ke desa. Sebab, menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan. Yang jelas pimpinan menginginkan pilkel serentak pada 2020 mendatang,” tandasnya.
Mengenai perubahan status kelurahan jadi desa, Sridana mengakui, prosesnya sudah ada di pusat. Pemkab Badung hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat. *asa
Kunja ini salah satunya untuk mempertanyakan kejelasan pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel) serentak yang diagendakan digelar pada 2020 mendatang. Rombongan dipimpin Ketua Komisi I I Wayan Regep, didampingi sejumlah anggota, Yayuk Agustin Lessy, I Wayan Edy Sanjaya, I Wayan Sugita Putra, I Wayan Loka Astika. Rombongan komisi yang membidangi bidang pemerintahan ini diterima oleh Kepala Dinas PMD Badung I Putu Gede Sridana, didampingi I Gusti Putu Ariawan dan beberapa staf.
Wayan Regep mengatakan tujuan kunja kali ini selain ajang silaturahmi jajaran Komisi I yang baru, juga untuk menanyakan pelaksanaan pilkel serentak. “Masalah pilkel, kami di Komisi I tentu berharap agar tidak terjadi keragu-raguan di bawah termasuk dari segi anggaran, dan partisipasi masyarakat juga biar jelas. Kita mendesak Pemkab Badung agar memberikan kejelasan masalah waktu, sehingga dari segi perencanaan dan penganggarannya ada kejelasan,” kata politisi PDIP asal Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, ini.
Selain masalah pilkel serentak, terkait dana desa, pengawasan pelaksanaan kegiatan di desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan stakeholder terkait di desa juga tak luput dipertanyakan. Termasuk, perubahan status kelurahan jadi desa. Sebab, sudah lama permohonan perubahan kelurahan jadi desa, namun sampai sekarang belum ada kabarnya.
Kadis PMD Gede Sridana, menyatakan pelaksanaan pilkel serentak sampai sekarang belum bisa diputuskan. Semula, sesuai kajian awal akan dilaksanakan pada Maret 2020 mendatang. Namun Bupati menginginkan dilaksanakan pada Oktober 2020.
“Tapi kami juga belum berani menyampaikan hal ini ke desa. Sebab, menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan. Yang jelas pimpinan menginginkan pilkel serentak pada 2020 mendatang,” tandasnya.
Mengenai perubahan status kelurahan jadi desa, Sridana mengakui, prosesnya sudah ada di pusat. Pemkab Badung hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat. *asa
1
Komentar