Ditonjok Pakai Botol Bir, Pipi Tukang Jagal Babi Robek
Seorang pemuda, I Putu Tio Ananta, 28, menjadi korban penganiayaan oleh I Made Kartika, 42, di Pos Kamling Jalan Gajah Mada, Banjar Tegal Baleran, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Minggu (22/9).
TABANAN, NusaBali
Tukang jagal babi asal Banjar Penida Kaja, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli ini dipukul menggunakan botol bir hingga pipinya mendapat 5 luka jaritan.
Informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan ini terjadi pada, Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu korban bersama tiga orang rekannya sedang minum-minum bir di lokasi kejadian. Selang beberapa menit datang pelaku Made Kartika yang notabene pegawai hotel di Kuta, Badung bersama saksi Pande Gede Putu Suwanthayasa untuk ikut bergabung.
Pelaku yang awalnya sudah sempat minum-minum di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini duduk di atas motor. Mereka termasuk pelaku akhirnya pesta bir.
Selesai minum pelaku menyuruh teman-teman korban Ananta untuk pulang, sedangkan korban disuruh tinggal di tempat. Korban pun sempat menawarkan pelaku untuk minum lagi, namun dijawab oleh pelaku tidak punya uang dan menyuruh korban untuk membeli.
Usai berkata demikian, tiba-tiba terlapor turun dari sepeda motor dan mengambil botol bir kosong langsung memukul pipi kiri korban hingga robek. Dalam keadaan luka korban yang bekerja sebagai tukang potong (jagal) babi ini lari ke kostnya dan kemudian langsung diantar ke BRSUD Tabanan untuk dijarit. Korban mendapat luka jaritan sekitar 5 jaritan.
Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan, Iptu Nyoman Arthadana seijin Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Nyoman Sukanada, mengatakan penganiayaan terjadi karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat pelaku diminta korban untuk membeli minuman, sehingga emosi dan memukul korban gunakan botol bir kosong hingga dapat luka jaritan. "Pecah itu botol birnya yang dipakai untuk memukul," ungkapnya, Selasa (23/9).
Dikatakan korban sudah sempat dilakukan visum sementara pelaku sudah ditahan di Polsek Kota Tabanan. "Pelaku datang dengan sendirinya ke polsek saat kami akan lakukan penangkapan. Pelaku sudah kami tahan di Polsek," imbuhnya. *des
Informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan ini terjadi pada, Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu korban bersama tiga orang rekannya sedang minum-minum bir di lokasi kejadian. Selang beberapa menit datang pelaku Made Kartika yang notabene pegawai hotel di Kuta, Badung bersama saksi Pande Gede Putu Suwanthayasa untuk ikut bergabung.
Pelaku yang awalnya sudah sempat minum-minum di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini duduk di atas motor. Mereka termasuk pelaku akhirnya pesta bir.
Selesai minum pelaku menyuruh teman-teman korban Ananta untuk pulang, sedangkan korban disuruh tinggal di tempat. Korban pun sempat menawarkan pelaku untuk minum lagi, namun dijawab oleh pelaku tidak punya uang dan menyuruh korban untuk membeli.
Usai berkata demikian, tiba-tiba terlapor turun dari sepeda motor dan mengambil botol bir kosong langsung memukul pipi kiri korban hingga robek. Dalam keadaan luka korban yang bekerja sebagai tukang potong (jagal) babi ini lari ke kostnya dan kemudian langsung diantar ke BRSUD Tabanan untuk dijarit. Korban mendapat luka jaritan sekitar 5 jaritan.
Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan, Iptu Nyoman Arthadana seijin Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Nyoman Sukanada, mengatakan penganiayaan terjadi karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat pelaku diminta korban untuk membeli minuman, sehingga emosi dan memukul korban gunakan botol bir kosong hingga dapat luka jaritan. "Pecah itu botol birnya yang dipakai untuk memukul," ungkapnya, Selasa (23/9).
Dikatakan korban sudah sempat dilakukan visum sementara pelaku sudah ditahan di Polsek Kota Tabanan. "Pelaku datang dengan sendirinya ke polsek saat kami akan lakukan penangkapan. Pelaku sudah kami tahan di Polsek," imbuhnya. *des
Komentar