Polda Bali Sidak Satpam Tak Bersertifikat
Tim Binmas Polda Bali bersama Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Bali dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Bali melakukan sidak terhadap satpam yang tidak memiliki kartu tanda anggota organisasi dan tersertifikasi secara profesi.
DENPASAR, NusaBali
Sidak dilakukan di Mall Centro, Kuta, Badung, Selasa (24/9). Wadir Binmas Polda Bali AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni usai sidak menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pembinaan profesi Satpam karena dilatarbelakangi kasus beberapa akhir ini dimana oknum satpam menjadi korban dan pelaku kekerasan. "Sebagai pembina teknis, kami tidak mau hal ini terjadi dan melakukan pembinaan sebagai instruksi Mabes Polri bersama APSI secara profesional dan Apujabi sebagai asosiasi," ujarnya.
Ketua DPD APSI Bali, Gede Rizky Pramana menyebutkan dalam sidak ini beberapa temuan diantaranya pemakaian seragam tidak sesuai dan pemakaian perlengkapan yang belum dipenuhi hingga masih ada yang belum tersertifikasi.
"Temuan ini akan menjadi masukan untuk Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) bahwa setiap personil wajib sertifikat, KTA dan memakai perlengkapan sesuai Perkap 24/2007 dari kepolisian," tandasnya.
Sedangkan Ketua Abujapi Bali, Nyoman Sutapa mengatakan kegiatan ini akan dilakukan secara berlanjut setiap hari dengan target 4-5 perusahaan selama satu bulan. Disebutkan, dari data asosiasi masih banyak Badan Usaha Jasa Pengamanan beroperasi di Bali yang belum mengantongi KTA organisasi dan Surat Ijin Operasional (SIO) dimana sesuai Perkap 24/2007 diamanatkan wajib SIO yang dikeluarkan Polda Bali melalui rekomendasi asosiasi. "Hal ini kami berlakukan agar terjadi persaingan sehat, jangan cari makan di Bali tapi perusahaannya bodong tanpa ijin, dari data asosiasi banyak ada BUJP yang tidak punya ijin, ini yang akan kita tertibkan," sebutnya. *isu
Ketua DPD APSI Bali, Gede Rizky Pramana menyebutkan dalam sidak ini beberapa temuan diantaranya pemakaian seragam tidak sesuai dan pemakaian perlengkapan yang belum dipenuhi hingga masih ada yang belum tersertifikasi.
"Temuan ini akan menjadi masukan untuk Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) bahwa setiap personil wajib sertifikat, KTA dan memakai perlengkapan sesuai Perkap 24/2007 dari kepolisian," tandasnya.
Sedangkan Ketua Abujapi Bali, Nyoman Sutapa mengatakan kegiatan ini akan dilakukan secara berlanjut setiap hari dengan target 4-5 perusahaan selama satu bulan. Disebutkan, dari data asosiasi masih banyak Badan Usaha Jasa Pengamanan beroperasi di Bali yang belum mengantongi KTA organisasi dan Surat Ijin Operasional (SIO) dimana sesuai Perkap 24/2007 diamanatkan wajib SIO yang dikeluarkan Polda Bali melalui rekomendasi asosiasi. "Hal ini kami berlakukan agar terjadi persaingan sehat, jangan cari makan di Bali tapi perusahaannya bodong tanpa ijin, dari data asosiasi banyak ada BUJP yang tidak punya ijin, ini yang akan kita tertibkan," sebutnya. *isu
Komentar