Warga Binaan Diajak Bertani dan Beternak
Lapas Kelas IIB Singaraja Jadi Pilot Project
Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mulai mengelola lahan pertanian, peternakan hingga budidaya ikan tawar.
SINGARAJA, NusaBali
Sebagai langkah awal, mereka diberikan izin memanfaatkan lahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Buleleng di Desa Tukadmungga, Rabu (25/9) kemarin. Pemberdayaan warga binaan dengan sektor pertanian dan peternakan ini merupakan program pertama di Bali.
Sebelum turun langsung mengelola lahan pertanian dan peternakan itu, antara Lapas Kelas IIB Singaraja dan Pemkab Buleleng sudah sempat membahasnya dengan intens beberapa bulan lalu. Hingga akhirnya program yang dimaksudkan memberikan kegiatan positif kepada warga binaan direalisasikan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana; Kepala Dinas Pertanian Buleleng, I Made Sumiarta; Kepala Dinas Perikanan, Made Arnika; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Sudjonggo; dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri.
Sudjonggo, yang ditemui di sela-sela acara, mengapreasiasi Bupati Buleleng yang sangat antusias mendukung program pemberdayaan warga binaan. Meskipun warga binaan yang akan turun langsung bertani, berternak hingga berbudidaya ikan tawar hanya mereka dengan persyaratan tertentu saja.
“Mereka yang ke sini pasti ada kriteria khusus yakni berkelakuan baik dan mendapat assessment dari Bapas. Hal ini upaya memberikan mereka ilmu untuk nanti ketika siap kembali ke masyarakat,” jelas Sudjonggo.
Ilmu yang diberikan pun harus sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga begitu mereka usai menjalani masa tahanan tidak ditinggalkan zaman. Kesempatan bagi para warga binaan untuk bertani, beternak hingga membudidayakan ikan merupakan implementasi dari Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB) termasuk asimilasi. “Jadi yang dimaksud CB, CMB, PB dan Asimilasi ya ini. bukan diberikan untuk kesenangan atau jalan-jalan ke mall, tidak begitu. Kalaupun ada, itu penyimpangan,” jelas dia.
Pembekalan keterampilan dan pemberdayaan ini disebut Sudjonggo merupakan hal yang penting untuk menyiapkan mereka kembali ke masyarakat. Selain untuk mengalihakan kegiatan negatif di dalam Lapas dengan kondisi rata-rata sudah overload. “Untuk pertanian, peternakan dan perikanan ini memang pilot project di Buleleng. Saya harapkan lapas-lapas yang ada di Bali, bupati setempat bisa terketuk hatinya membantu kami. Toh juga setelah bebas akan ke masyarakat,” tegasnya.
Semetara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mengatakan memfasilitasi ruang berupa lahan. Sebagai langka awal, Pemkab Buleleng memberikan Lapas Kelas IIB Singaraja memanfaatkan lahan BPP Kecamatan Buleleng seluas 89 are. “Warga binaan di lapas merupakan warga Kabupaten Buleleng juga. Ke depan, setelah menjalani hukuman, warga binaan bisa berinteraksi sosial di masyarakat lebih baik. Untuk keamanan warga binaan sendiri, itu menjadi domain kepala lapas. Pemkab Buleleng sendiri hanya memfasilitasi ruang yang ada,” jelas dia.
Pemberdayaan warga binaan dengan kegiatan positif bertani, beternak atau budidaya ikan dapat mendatangkan penghasilan bagi mereka. Bupati PAS ini juga mengatakan bidang pertanian peternakan menjadi hal yang sangat cocok untuk pemberdayaan warga binaan. Karena lebih produktif dan lebih mudah mendatangkan hasil. Berbeda dengan keterampilan yang selama ini diberikan dengan membuat kerajinan yang masih terganjal di bidang pemasaran dan kualitas perajin luar lapas. Selain juga sering kali terhambat karena bahan baku yang sudah dicari dan jumlahnya terbatas.
Dalam kesempatan itu Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar Buleleng ini juga berjanji kepada Lapas IIB Singaraja akan memberikan bantuan kendaraan operasional mengangkut warga binaannya ke lahan pertanian. Bantuan itu disebutnya akan direaliasikan tahun depan. Sehingga pemberdayaan warga binaan dapat maksimal dengan penyerapan ilmu dan juga pengelolaan lahan pertanian dan peternakannya. *k23
Sebelum turun langsung mengelola lahan pertanian dan peternakan itu, antara Lapas Kelas IIB Singaraja dan Pemkab Buleleng sudah sempat membahasnya dengan intens beberapa bulan lalu. Hingga akhirnya program yang dimaksudkan memberikan kegiatan positif kepada warga binaan direalisasikan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana; Kepala Dinas Pertanian Buleleng, I Made Sumiarta; Kepala Dinas Perikanan, Made Arnika; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Sudjonggo; dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri.
Sudjonggo, yang ditemui di sela-sela acara, mengapreasiasi Bupati Buleleng yang sangat antusias mendukung program pemberdayaan warga binaan. Meskipun warga binaan yang akan turun langsung bertani, berternak hingga berbudidaya ikan tawar hanya mereka dengan persyaratan tertentu saja.
“Mereka yang ke sini pasti ada kriteria khusus yakni berkelakuan baik dan mendapat assessment dari Bapas. Hal ini upaya memberikan mereka ilmu untuk nanti ketika siap kembali ke masyarakat,” jelas Sudjonggo.
Ilmu yang diberikan pun harus sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga begitu mereka usai menjalani masa tahanan tidak ditinggalkan zaman. Kesempatan bagi para warga binaan untuk bertani, beternak hingga membudidayakan ikan merupakan implementasi dari Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB) termasuk asimilasi. “Jadi yang dimaksud CB, CMB, PB dan Asimilasi ya ini. bukan diberikan untuk kesenangan atau jalan-jalan ke mall, tidak begitu. Kalaupun ada, itu penyimpangan,” jelas dia.
Pembekalan keterampilan dan pemberdayaan ini disebut Sudjonggo merupakan hal yang penting untuk menyiapkan mereka kembali ke masyarakat. Selain untuk mengalihakan kegiatan negatif di dalam Lapas dengan kondisi rata-rata sudah overload. “Untuk pertanian, peternakan dan perikanan ini memang pilot project di Buleleng. Saya harapkan lapas-lapas yang ada di Bali, bupati setempat bisa terketuk hatinya membantu kami. Toh juga setelah bebas akan ke masyarakat,” tegasnya.
Semetara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mengatakan memfasilitasi ruang berupa lahan. Sebagai langka awal, Pemkab Buleleng memberikan Lapas Kelas IIB Singaraja memanfaatkan lahan BPP Kecamatan Buleleng seluas 89 are. “Warga binaan di lapas merupakan warga Kabupaten Buleleng juga. Ke depan, setelah menjalani hukuman, warga binaan bisa berinteraksi sosial di masyarakat lebih baik. Untuk keamanan warga binaan sendiri, itu menjadi domain kepala lapas. Pemkab Buleleng sendiri hanya memfasilitasi ruang yang ada,” jelas dia.
Pemberdayaan warga binaan dengan kegiatan positif bertani, beternak atau budidaya ikan dapat mendatangkan penghasilan bagi mereka. Bupati PAS ini juga mengatakan bidang pertanian peternakan menjadi hal yang sangat cocok untuk pemberdayaan warga binaan. Karena lebih produktif dan lebih mudah mendatangkan hasil. Berbeda dengan keterampilan yang selama ini diberikan dengan membuat kerajinan yang masih terganjal di bidang pemasaran dan kualitas perajin luar lapas. Selain juga sering kali terhambat karena bahan baku yang sudah dicari dan jumlahnya terbatas.
Dalam kesempatan itu Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar Buleleng ini juga berjanji kepada Lapas IIB Singaraja akan memberikan bantuan kendaraan operasional mengangkut warga binaannya ke lahan pertanian. Bantuan itu disebutnya akan direaliasikan tahun depan. Sehingga pemberdayaan warga binaan dapat maksimal dengan penyerapan ilmu dan juga pengelolaan lahan pertanian dan peternakannya. *k23
Komentar