Pastikan Santunan Lansia Tepat Sasaran, Komisi IV DPRD Kunjungi Dinas Sosial
Jajaran Komisi IV DPRD Badung melakukan kunjungan kerja (kunja) ke Dinas Sosial Kabupaten Badung, Selasa (24/9).
MANGUPURA, NusaBali
Kunja dipimpin oleh Ketua Komisi IV Made Sumerta didampingi sejumlah anggota, I Gede Aryantha dan Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi. Di Dinas Sosial, rombongan Komisi IV diterima oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana bersama jajarannya.
Dalam kunjungan tersebut Komisi IV secara khusus ingin mengetahui berjalannya program santunan lansia betul-betul tepat sasaran. Pasalnya, Sumerta mendapat informasi konon ada penerima kebijakan dari Bupati Badung ini justru tinggal dan menetap di luar daerah, tapi secara administrasi menjadi penduduk Badung. “Sehingga tidak ada celotehan anak uli joh maan bantuan (orang dari jauh dapat bantuan, Red),” katanya.
Hal senada juga diutarakan I Gede Aryantha dan Rara Hita Sukma. Keduanya meminta supaya program yang dilaksanakan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Badung.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana membenarkan jika ada yang tinggal menetap di luar Badung menerima bantuan. Karena memang yang bersangkutan ber-KTP Badung. Namun, ke depan pihaknya terus melakukan perbaikan sehingga program ini lebih sempurna. “Berdasarkan kajian Litbang pemberian harus tepat sasaran santunan akan diberikan kepada warga Badung yang secara berturut-turut tinggal di Badung. Sudah ada kejadian ke sana,” ujarnya.
Terkait dengan santunan lansia yang berusia 72 tahun ke atas akan kembali disempurnakan. Berdasarkan kajian Litbang, usia harapan hidup masyarakat Badung adalah 74,2 tahun. Makanya, santunan lansia rencananya akan dievaluasi lagi menjadi umur 75 tahun. “Ini baru kajian, jadi belum diputuskan,” tandasnya sembari mengungkapkan hingga triwulan II tahun 2019 realisasi santunan lansia telah mencapai Rp 47,115 miliar. *asa
Dalam kunjungan tersebut Komisi IV secara khusus ingin mengetahui berjalannya program santunan lansia betul-betul tepat sasaran. Pasalnya, Sumerta mendapat informasi konon ada penerima kebijakan dari Bupati Badung ini justru tinggal dan menetap di luar daerah, tapi secara administrasi menjadi penduduk Badung. “Sehingga tidak ada celotehan anak uli joh maan bantuan (orang dari jauh dapat bantuan, Red),” katanya.
Hal senada juga diutarakan I Gede Aryantha dan Rara Hita Sukma. Keduanya meminta supaya program yang dilaksanakan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Badung.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana membenarkan jika ada yang tinggal menetap di luar Badung menerima bantuan. Karena memang yang bersangkutan ber-KTP Badung. Namun, ke depan pihaknya terus melakukan perbaikan sehingga program ini lebih sempurna. “Berdasarkan kajian Litbang pemberian harus tepat sasaran santunan akan diberikan kepada warga Badung yang secara berturut-turut tinggal di Badung. Sudah ada kejadian ke sana,” ujarnya.
Terkait dengan santunan lansia yang berusia 72 tahun ke atas akan kembali disempurnakan. Berdasarkan kajian Litbang, usia harapan hidup masyarakat Badung adalah 74,2 tahun. Makanya, santunan lansia rencananya akan dievaluasi lagi menjadi umur 75 tahun. “Ini baru kajian, jadi belum diputuskan,” tandasnya sembari mengungkapkan hingga triwulan II tahun 2019 realisasi santunan lansia telah mencapai Rp 47,115 miliar. *asa
1
Komentar