Bupati Resmikan Bank Sampah dan Kawasan Bebas Sampah Kantong Plastik di Petang
Setelah di Kecamatan Kuta Utara, kini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Rabu (25/9).
MANGUPURA, NusaBali
Yang diresmikan terdiri dari 53 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi, 33 Bank Sampah Edukasi Badung Mangu Kumara, 5 Bank Sampah Mandiri Komunal, 1 Bank Sampah Mandiri Mangu Utama, dan peresmian kecamatan dengan kawasan khusus bebas sampah dan penggunaan kantong plastik se-Kecamatan Petang. Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Badung I Nyoman Suka, I Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha dan I Gusti Ngurah Lanang Umbara, DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Organisasi Kewanitaan di Badung, Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha, serta camat se-Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pembentukan bank sampah mandiri ini merupakan tindaklanjut dari program Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih yang telah dicanangkan. Hal ini juga sebagai implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wabup dalam penanganan sampah dengan 3R, mengurangi, memilah, dan mengolah sampah. “Semua banjar di Badung kita bentuk bank sampah. Kami berterima kasih kepada ibu-ibu PKK sudah mau menjadi direktur dan pengurus bank sampah. Sehingga nantinya sampah itu dapat diolah dan menjadi berkah serta rupiah,” tuturnya. Bupati berkomitmen akan memberikan motivasi kepada pengurus bank sampah di setiap banjar dengan memberikan insentif dengan nilai minimal Rp 1 juta. “Ini cara kami untuk menggerakkan, bagaimana mewujudkan Badung yang bersih dan hijau secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung Putu Eka Merthawan, mengatakan dasar pembentukan bank sampah ini adalah Perbup Badung No 48 Tahun 2018 tentang Pengelolaan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Kolaborasi Dinas LHK Badung dengan TP PKK Badung menghasilkan konsep Nasa Siber atau nabung sampah sistem berjaringan (multi level) berbasis start up non digital.
“Kami targetkan terwujudnya 1.000 bank sampah di Badung di 2019 ini, karena kecamatan yang lain sudah mempersiapkan diri untuk peresmian bank sampah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Bupati menyerahkan penghargaan kepada komponen yang berjasa mewujudkan bank sampah yaitu Kecamatan Petang, Desa Carangsari, UPT Disdikpora Petang, Bank Sampah Pembina (BPS) 01 dan 02 Mangu Resik wilayah Petang, BPS 18 GOTIK wilayah Petang, Koramil 1611-06/Petang, Polsek Petang, Bank Sampah Mandiri Komunal (BSMK) POD Coklat dan Ayung Rafting Carangsari, BSMK Mini Market Guntur Pangsan, BSMK PT Bagus Agro Plaga, Bank Sampah Mandiri Utama (BSMU) TPS 3R Petang, Majelis Desa Adat Kecamatan Petang dan Kecamatan Petang sebagai role model tuntas pola maksimal penetapan kawasan khusus bebas sampah dan kantong plastik. *asa
Yang diresmikan terdiri dari 53 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi, 33 Bank Sampah Edukasi Badung Mangu Kumara, 5 Bank Sampah Mandiri Komunal, 1 Bank Sampah Mandiri Mangu Utama, dan peresmian kecamatan dengan kawasan khusus bebas sampah dan penggunaan kantong plastik se-Kecamatan Petang. Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Badung I Nyoman Suka, I Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha dan I Gusti Ngurah Lanang Umbara, DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Organisasi Kewanitaan di Badung, Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha, serta camat se-Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pembentukan bank sampah mandiri ini merupakan tindaklanjut dari program Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih yang telah dicanangkan. Hal ini juga sebagai implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wabup dalam penanganan sampah dengan 3R, mengurangi, memilah, dan mengolah sampah. “Semua banjar di Badung kita bentuk bank sampah. Kami berterima kasih kepada ibu-ibu PKK sudah mau menjadi direktur dan pengurus bank sampah. Sehingga nantinya sampah itu dapat diolah dan menjadi berkah serta rupiah,” tuturnya. Bupati berkomitmen akan memberikan motivasi kepada pengurus bank sampah di setiap banjar dengan memberikan insentif dengan nilai minimal Rp 1 juta. “Ini cara kami untuk menggerakkan, bagaimana mewujudkan Badung yang bersih dan hijau secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung Putu Eka Merthawan, mengatakan dasar pembentukan bank sampah ini adalah Perbup Badung No 48 Tahun 2018 tentang Pengelolaan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Kolaborasi Dinas LHK Badung dengan TP PKK Badung menghasilkan konsep Nasa Siber atau nabung sampah sistem berjaringan (multi level) berbasis start up non digital.
“Kami targetkan terwujudnya 1.000 bank sampah di Badung di 2019 ini, karena kecamatan yang lain sudah mempersiapkan diri untuk peresmian bank sampah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Bupati menyerahkan penghargaan kepada komponen yang berjasa mewujudkan bank sampah yaitu Kecamatan Petang, Desa Carangsari, UPT Disdikpora Petang, Bank Sampah Pembina (BPS) 01 dan 02 Mangu Resik wilayah Petang, BPS 18 GOTIK wilayah Petang, Koramil 1611-06/Petang, Polsek Petang, Bank Sampah Mandiri Komunal (BSMK) POD Coklat dan Ayung Rafting Carangsari, BSMK Mini Market Guntur Pangsan, BSMK PT Bagus Agro Plaga, Bank Sampah Mandiri Utama (BSMU) TPS 3R Petang, Majelis Desa Adat Kecamatan Petang dan Kecamatan Petang sebagai role model tuntas pola maksimal penetapan kawasan khusus bebas sampah dan kantong plastik. *asa
1
Komentar