Tulang Tengkorak Retak, Korban Koma Lalu Tewas
Akhir Tragis Pelajar Mts Usai Dibanting Temannya
JEPARA, NusaBali
MZ (13), pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah diduga dibanting oleh teman sekelasnya, EY (13). Sebelumnya, MZ sempat koma berhari-hari menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara, hingga nyawanya pun tak tertolong akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kompas, insiden nahas itu bermula pada Rabu (18/9) pukul 09.00 WIB saat jam sekolah. Ketika itu, MZ dan EY bermain di depan kelas mereka lantaran kebetulan tidak ada pelajaran alias jam kosong. Namun entah karena apa, keduanya yang berasal dari Jepara itu kemudian bersitegang.
EY mendadak mendorong MZ dan kemudian membantingnya ke lantai. Seketika itu, EY terkapar kesakitan, sampai akhirnya pihak sekolah melarikannya ke klinik pijat. Rampung dipijat, EY diantarkan pulang ke rumah orangtuanya pada siang pukul 12.00 WIB. Beberapa jam setelahnya, EY yang telah diperban pada bagian tangannya itu merengek kesakitan di hadapan orangtuanya.
EY mengeluh merasakan sakit pada bagian kepala hingga mual ingin muntah. Orangtua EY yang tak tega melihat kondisi anaknya itu pun selanjutnya bergegas melarikannya ke klinik kesehatan setempat pada siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari situlah EY kemudian dirujuk ke RSUD Kartini Jepara. Kondisi kesehatan EY terus menurun dan pada Kamis (19/9) dini hari, EY diketahui mengalami kondisi koma hingga akhirnya pada Senin (23/9\), dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman membenarkan nasib tragis yaang dialami oleh EY akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh MZ.
Pihak keluarga EY sudah melakukan pelaporan resmi ke Mapolres Jepara dengan terlapor MY sebagai terduga pelaku. Saat ini, kata Arif, kasus tewasnya EY masih dalam penanganan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara.
"Korban berinisial EY dan pelaku berinisial MZ masih di bawah umur. Sangat disayangkan dan disesalkan. Berawal dari keduanya yang saling bercanda hingga akhirnya korban dibanting pelaku ke lantai. Kasus ini masih didalami dan proses hukum tetap berjalan menyusul ada laporan," kata Arif, Rabu (25/9).
Menurut Arif, dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD Kartini Jepara, korban menderita luka serius pada bagian kepala. Tulang tengkorak korban retak sepanjang 7 sentimeter. Di samping itu, tim medis juga menemukan pendarahan di dalam bagian otak korban.
"Korban menderita luka serius pada bagian kepala. Saat dibanting, kepala kanan korban membentur lantai dengan keras. Korban meninggal dunia pada senin 23 September akibat luka yang dideritanya," pungkas Arif. *
MZ (13), pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah diduga dibanting oleh teman sekelasnya, EY (13). Sebelumnya, MZ sempat koma berhari-hari menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara, hingga nyawanya pun tak tertolong akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kompas, insiden nahas itu bermula pada Rabu (18/9) pukul 09.00 WIB saat jam sekolah. Ketika itu, MZ dan EY bermain di depan kelas mereka lantaran kebetulan tidak ada pelajaran alias jam kosong. Namun entah karena apa, keduanya yang berasal dari Jepara itu kemudian bersitegang.
EY mendadak mendorong MZ dan kemudian membantingnya ke lantai. Seketika itu, EY terkapar kesakitan, sampai akhirnya pihak sekolah melarikannya ke klinik pijat. Rampung dipijat, EY diantarkan pulang ke rumah orangtuanya pada siang pukul 12.00 WIB. Beberapa jam setelahnya, EY yang telah diperban pada bagian tangannya itu merengek kesakitan di hadapan orangtuanya.
EY mengeluh merasakan sakit pada bagian kepala hingga mual ingin muntah. Orangtua EY yang tak tega melihat kondisi anaknya itu pun selanjutnya bergegas melarikannya ke klinik kesehatan setempat pada siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari situlah EY kemudian dirujuk ke RSUD Kartini Jepara. Kondisi kesehatan EY terus menurun dan pada Kamis (19/9) dini hari, EY diketahui mengalami kondisi koma hingga akhirnya pada Senin (23/9\), dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman membenarkan nasib tragis yaang dialami oleh EY akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh MZ.
Pihak keluarga EY sudah melakukan pelaporan resmi ke Mapolres Jepara dengan terlapor MY sebagai terduga pelaku. Saat ini, kata Arif, kasus tewasnya EY masih dalam penanganan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara.
"Korban berinisial EY dan pelaku berinisial MZ masih di bawah umur. Sangat disayangkan dan disesalkan. Berawal dari keduanya yang saling bercanda hingga akhirnya korban dibanting pelaku ke lantai. Kasus ini masih didalami dan proses hukum tetap berjalan menyusul ada laporan," kata Arif, Rabu (25/9).
Menurut Arif, dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD Kartini Jepara, korban menderita luka serius pada bagian kepala. Tulang tengkorak korban retak sepanjang 7 sentimeter. Di samping itu, tim medis juga menemukan pendarahan di dalam bagian otak korban.
"Korban menderita luka serius pada bagian kepala. Saat dibanting, kepala kanan korban membentur lantai dengan keras. Korban meninggal dunia pada senin 23 September akibat luka yang dideritanya," pungkas Arif. *
Komentar