nusabali

Tulis Surat Ancaman Bom

  • www.nusabali.com-tulis-surat-ancaman-bom

‘Awas Dirumahmu ada bom akan meledak tiga jam kemudian. Kalian Mengerti’

Polisi Amankan Dua Bocah SD

SINGARAJA, NusaBali
Warga Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (6/7), tepat di Hari Raya Idul Fitri, dihebohkan dengan surat ancaman bom. Surat itu ditemukan di depan pagar Hinardi Podandi, 41, warga Griya Celuk Buluh, Blok B nomor 18, Desa Kalibukbuk.

Setelah aparat Polsek Kota Singaraja menyelidiki, surat ancaman tersebut didalangi oleh dua bocah yang masih duduk di bangku SD. Kejadian tersebut terungkap saat istri Hinardi yakni Rini Meiko menemukan surat ancaman yang ditempel di depan pagar rumahnya, Rabu (6/7) sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam surat tersebut tertuliskan kalimat ancaman tanpa nama pengirim, yang berbunyi ‘Awas Dirumahmu ada bom akan meledak tiga jam kemudian. Kalian Mengerti. Berikan saya uang atau bom meledak’.

Kalimat tersebut ditulis tangan diatas secarik kertas. Mendapati hal tersebut Rini langsung menyerahkannya kepada Hinardi. Korban yang merasa ketakutan akan surat ancaman tersebut langsung menghubungi aparat desa untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian.  Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Nyoman Suarnata, Jumat (8/7) ditemui di Mapolsek Singaraja, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas temuan tersebut bersama Polres Buleleng. “Kami sempat tidak tidur dengan adanya surat ancaman ini. Tetapi setelah diselidiki ternyata pelakunya adalah dua bocah yang tinggal satu komplek dengan korban,” ujarnya usai memediasi korban dengan keluarga pelaku.

Keduanya yakni LSU,11, bocah perempuan dan PESR,9, bocah laki-laki. Aksi jahil mereka diketahui anak korban Natasya,9, yang sering bermain surat-suratan dengan kedua bocah tersebut. Setelah dipanggil pihak kepolisian keduanya mengakui hal itu. Dari pengakuannya kepada polisi, mereka mengaku membuat surat ancaman tersebut dengan motif iseng belaka.

Namun kejadian tersebut tetap ditangani dan pada Jumat (8/7) pagi kemarin, oleh jajaran Polsek Kota Singaraja. Aparat pun memediasi antara korban dengan keluarga pelaku. Pihaknya mengatakan kepolisian berdasarkan petunjuk Kapolres Buleleng memaklumi dan tidak memproses hukum pelaku yang masih di bawah umur.

Dengan catatan orangtua pelaku berjanji akan mengawasi anak-anak mereka sehingga tidak melakukan hal serupa yang dapat meresahkan orang banyak. Kapolsek Kompol Suarnata mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi dengan ketat anak-anaknya agar tidak terjerumus dan melakukan hal yang negatif. “Kami tegaskan untuk tetap mengawasi anak-anak. Apalagi sekarang dibekali HP. Mereka masih kecil sangat gampang meniru,” tegasnya.  7k23

Komentar