Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Setelah menerima banyak masukan, Presiden Jokowi pertimbangkan untuk terbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) buat mencabut UU KPK.
JAKARTA, NusaBali
Terkait masalah ini, Jokowi sudah bertemu tokoh-tokoh masyarakat yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang, untuk dimintai sarannya.
Tokoh masyarakat yang diundang Jokowi ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis siang pukul 14.20 WIB, antara lain, Romo Magnis Suseno, mantan Ketua MK Mahfud MD, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim. Pertemuan itu bertujuan membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Papua, dan perihal demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK, dan RUU KUHP.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu. Tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," jelas Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka kemarin. Jokowi pun berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya. "Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya," tegas Jokowi.
Sementara, Mahfud MD mengusulkan tiga opsi kepada Jokowi terkait polemik UU KPK yang baru disahkan. Opsi pertama, polemik UU KPK yang baru disahkan bisa diselesaikan lewat jalur legislative review. "Legislative review itu artinya ya nanti disahkan, kemudian dibahas revisi UU yang sudah disahkan,” jelas Mahfud.
Opsi kedua, pihak yang tidak setuju UU KPK bisa mengajukan gugatan (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan opsi ketiga, adalah penerbitan Perppu KPK. Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi mengenai keputusan atas tiga opsi tersebut.
"Ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan, yaitu lebih bagus mengeluarkan Perppu agar itu ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, susbtansinya, karena ini kewenangan Presiden. Kami hampir semua sepakat menyampaikan usulan itu, Presiden sudah menampung. Pada saatnya, yang memutuskan Istana, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Mahfud.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan legislatif mendukung keputusan Jokowi yang pertimbangkan untuk terbitkan Perppu KPK. "Jadi ya begini, apa pun yang akan dilakukan oleh Presiden, prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya. Karena semua kan berpulang ke pemerintah," tegas Bamsoet dilansir detikcom terpisah di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis kemarin.
Meski demikian, Bamsoet enggan menanggapi lebih detail. Alasannya, karena masa jabatan DPR 2014-2019 tinggal menghitung hari, akan berakhir per 1 Oktober 2019 depan. "Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir," elak politisi Golkar ini.
Sedangkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengapresiasi langkah Jokowi yang mempertimbangkan untuk terbitkan Perppu buat mencabut UU KPK. Saut bahkan memuji Jokowi. "Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat seperti apa kata Prof Mahfud di TV tadi dan teks lengkap Presiden di media. Untuk sementara, saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," puji Saut.
Saut pun menyebut Jokowi sebagai pendengar yang baik, sehingga mengakomo-dasi masukan dari masyarakat. "Ya, pastilah karena pendengar yang baik, tidak banyak di negeri ini untuk kemudian yang didengar dijadikan kebijakan, karena keyakinan akan sebuah nilai itu tidak mudah. Lagian, memang kita harus tetap percaya bahwa wisdom of crowd itu baik didengar," tandas Saut.
Selain itu, Saut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, dari mahasiswa, pelajar, guru besar, hingga para tokoh nasional yang terus memberikan dukungan ke KPK. Saut berharap mahasiswa yang melakukan aksi tetap berintegritas.
"Terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, cerdik pandai, die hard KPK, dan lain-lain. Dan, siapa pun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini, terima kasih sudah memikirkan negeri ini. Saya berharap mahasiswa, pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegritas. Harapannya, suatu saat join dan jadi Pimpinan KPK." *
Tokoh masyarakat yang diundang Jokowi ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis siang pukul 14.20 WIB, antara lain, Romo Magnis Suseno, mantan Ketua MK Mahfud MD, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim. Pertemuan itu bertujuan membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Papua, dan perihal demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK, dan RUU KUHP.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu. Tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," jelas Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka kemarin. Jokowi pun berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya. "Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya," tegas Jokowi.
Sementara, Mahfud MD mengusulkan tiga opsi kepada Jokowi terkait polemik UU KPK yang baru disahkan. Opsi pertama, polemik UU KPK yang baru disahkan bisa diselesaikan lewat jalur legislative review. "Legislative review itu artinya ya nanti disahkan, kemudian dibahas revisi UU yang sudah disahkan,” jelas Mahfud.
Opsi kedua, pihak yang tidak setuju UU KPK bisa mengajukan gugatan (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan opsi ketiga, adalah penerbitan Perppu KPK. Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi mengenai keputusan atas tiga opsi tersebut.
"Ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan, yaitu lebih bagus mengeluarkan Perppu agar itu ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, susbtansinya, karena ini kewenangan Presiden. Kami hampir semua sepakat menyampaikan usulan itu, Presiden sudah menampung. Pada saatnya, yang memutuskan Istana, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Mahfud.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan legislatif mendukung keputusan Jokowi yang pertimbangkan untuk terbitkan Perppu KPK. "Jadi ya begini, apa pun yang akan dilakukan oleh Presiden, prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya. Karena semua kan berpulang ke pemerintah," tegas Bamsoet dilansir detikcom terpisah di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis kemarin.
Meski demikian, Bamsoet enggan menanggapi lebih detail. Alasannya, karena masa jabatan DPR 2014-2019 tinggal menghitung hari, akan berakhir per 1 Oktober 2019 depan. "Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir," elak politisi Golkar ini.
Sedangkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengapresiasi langkah Jokowi yang mempertimbangkan untuk terbitkan Perppu buat mencabut UU KPK. Saut bahkan memuji Jokowi. "Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat seperti apa kata Prof Mahfud di TV tadi dan teks lengkap Presiden di media. Untuk sementara, saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," puji Saut.
Saut pun menyebut Jokowi sebagai pendengar yang baik, sehingga mengakomo-dasi masukan dari masyarakat. "Ya, pastilah karena pendengar yang baik, tidak banyak di negeri ini untuk kemudian yang didengar dijadikan kebijakan, karena keyakinan akan sebuah nilai itu tidak mudah. Lagian, memang kita harus tetap percaya bahwa wisdom of crowd itu baik didengar," tandas Saut.
Selain itu, Saut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, dari mahasiswa, pelajar, guru besar, hingga para tokoh nasional yang terus memberikan dukungan ke KPK. Saut berharap mahasiswa yang melakukan aksi tetap berintegritas.
"Terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, cerdik pandai, die hard KPK, dan lain-lain. Dan, siapa pun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini, terima kasih sudah memikirkan negeri ini. Saya berharap mahasiswa, pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegritas. Harapannya, suatu saat join dan jadi Pimpinan KPK." *
1
Komentar