nusabali

Tim Pansel Resmi Terbentuk

Lelang Jabatan Sekda Buleleng

  • www.nusabali.com-tim-pansel-resmi-terbentuk

Dua nama pejabat Pemprov sudah muncul, sedangkan 2 nama akademisi menunggu konfirmasi Undiksha, sedangkan 1 profesional ditunjuk Bupati.

SINGARAJA, NusaBali

Tim panitia seleksi (Pansel) pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng melalui sistem lelang, resmi terbentuk. Tim pansel beranggotakan lima  orang, terdiri dari 2 orang dari pejabat Pemprov Bali, sedangkan 3 orang berasal dari akademisi dan profesional.

Dua pejabat Pemprov Bali yang ditunjuk sebagai tim pansel masing-masing Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ketut Lihadnyana, dan Inspektur Inspektorat Bali, I Wayan Sugiada. Penunjukan kedua pejabat Eselon IIA Pemprov Bali ini sebagai jawaban atas surat permohonan pembentukan tim pansel dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buleleng belum lama ini. Sedangkan tiga anggota tim lainnya, akan diambilkan dari kalangan akademisi sebanyak 2 orang dan 1 orang dari profesional. Saat ini 2 orang anggota dari kalangan akademisi masih menunggu konfirmasi dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, termasuk 1 orang dari profesional akan ditunjuk oleh Bupati.

“Untuk tim pansel dari Provinsi sudah ada, pak Gubernur telah menunjuk dua pejabat Provinsi sebagai tim pansel. Nanti akan gabung dengan anggota tim dari akademisi dan professional yang sudah ada sebelumnya,” terang Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, Gede Wisnawa yang dikonfirmasi Kamis (26/9).

Masih kata Wisnawa, setelah penetapan tim pansel, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim pansel Provinsi guna menentukan jadwal tahapan termasuk teknis seleksi nanti. “Tentu setelah ini (pembentukan tim pansel,Red), kami akan mengadakan rapat dulu dalam menentukan tahapannya. Ya jadwal pengumuman, verifikasi administrasi dan kapan assesmentnya. Setelah itu baru akan jadwal resmi,” terangnya.

Lelang ini dilaksanakan, menyusul Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka bakal pensiun per 1 Maret 2020. Proses ini dilakukan 6 bulan sebelum pension sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). *k19

Komentar