nusabali

Bupati Bangli Ancam Buang Sampah ke Sungai

Karena PHR dari Denpasar Distop

  • www.nusabali.com-bupati-bangli-ancam-buang-sampah-ke-sungai

Pemkot Denpasar berdalih penyisihan PHR kepada 6 kabupaten, termasuk Bangli, tahun 2019 ditiadakan karena anggaran terbatas

BANGLI, NusaBali

Bupati Bangli Made Gianyar benar-benar geram, karena merasa daerahnya yang selama ini pegang peran sangat strategis untuk keberlanjutan ekosistem di Bali, kurang diperhatikan oleh daerah lain. Bahkan, penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari Kota Denpasar untuk Bangli tahun 2019 ini dihentikan. Bupati Made Gianyar pun ancam sumbat pasokan air bersih ke Denpasar, dengan cara membuang sampah ke aliran sungai.

Ancaman tersebut ditegaskan Bupati Made Gianyar dalam rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan Bangli 2019 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (27/9). Bupati Made Gianyar menegaskan, reklamasi pangkung (tukad mati) akan dilakukan jika tidak ada kontribusi dari Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan kabupaten lainnya di hilir yang selama ini menikmati air bersih dari Kabupaten Bangli.

Menurut Bupati Made Gianyar, selama ini Kabupaten Bangli pegang peran sangat strategis untuk keberlanjutan ekosistem di Bali. Gumi Sejuk Bangli sebagai daerah penyangga dan penghasil air bersih, namun belum mendapatkan perhatian yang cukup dari Pemprov Bali maupun Pemkab/Pemkot lainnya. Padahal, Bangli menjadi kawasan di Bali dengan pendapatan asli daerah (PAD) terkecil.

Gianyar kemudian mencontohkan Pemkot Denpasar, yang tahun 2019 ini tidak lagi kucurkan penyisihan PHR untuk Bangli. Pada tahun 2018 lalu, Denpasar masih kucurkan penyisihan PHR sebesar Rp 2,9 miliar untuk Bangli. Sementara tahun 2017, Denpasar kucurkan penyisihan PHR sebesar Rp 3,844 miliar buat Bangli.

Namun, entah kenapa, tahun ini Denpasar stop kucuran penyisihan PHR buat Bangli. "Jika pada 2018 Bangli masih dapat kucuran PHR sebesar Rp 2,9 miliar dari Denpasar, tapi tahun 2019 ini tidak dianggarkan lagi," sesal Bupati asal kawasan pegunungan Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, Bangli yang juga fungsionaris DPD PDIP Bali ini.

Menurut Gianyar, ini bukan masalah besar kecilnya kontribusi yang diberikan, namun lebih pada perhatian terhadap Bangli. Gianyar selaku Bupati Bangli pun sudah bersurat ke Pemkot Denpasar terkait ‘perhatian’ dalam bentuk penyisihan PHR tersebut. Intinya, dia berharap tahun ini PHR untuk Bangli bisa dianggarkan.

Namun, jika berbagai upaya yang telah dilakukannya tidak mendapat respons dari Denpasar dan daerah hilir lainnya, menurut Gianyar, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pengurugan pangkung. "Tidak hanya pangkung yang kita urug. Kami juga akan minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli untuk membuang sampah ke sungai yang airnya mengalir ke Kota Denpasar dan kabupaten lainya. Ketika kami buang sampah di sungai, sudah barang tentu kegiatan wisa-ta yang memanfaatkan aliran sungai akan kena imbas," ancam Bupati Bangli dua kali periode (2010-2015, 2016-2021) ini.

Gianyar menambahkan, ada keinginan dirinya nanti menjadi pengusaha oli, kemudian, oli bisa dibuang ke sungai. "Bila perlu, oli kita buang ke sungai," tandas Gianyar, yang sebelumnya juga protes penamaan Bendungan Sidan di perbatasan Kabupaten Bangli-Gianyar-Badung, yang hanya mengambil nama dari desa di Badung.

Sekadar dicatat, Bangli dan kabupaten-kabupaten lainnya di Bali (kecuali Gianyar) selama ini rutin dapat penyisihan PHR dari Badung dan Denpasar. Pasalnya, daerah mereka hanya dilewati dan dikunjungi wisatawan, namun turis menginap di Badung dan Denpasar. Bahkan, makan pun terkadang wisatawan tidak mau di Bangli.

Khusus untuk Badung, hingga saat ini masih rutin sisihkan PHR buat Bangli. Pada 2019 ini, misalnya, Badung kucurkan PHR sebesar 53,903 miliar. Besaran PHR yang dikucurkan Badung untuk Bangli turun dari semula mencapai Rp 80,000 miliar di tahun 2018 dan Rp 55,933 miliar di tahun 2017.

Dikonfirmasi terpsiah, Jumat kemarin, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli, Gede Suryawan, juga mengakui tidak ada kucuran PHR dari Denpasar tahun 2019 ini. “Sedangkan kucuran PHR dari Badung untuk Bangli, masih berlanjut. Tahun ini besarnya mencapai Rp 53.903.323.283 (atau Rp 53,903 miliar),” jelas Suryawan.

Sementara itu, Pemkot Denpasar bantah hentikan kucuran PHR untuk Bangli. Menurut Kpala BPKAD Denpasar, I Made Pasek Mandira, tahun 2019 ini memang tidak dianggarkan kucuran PHR untuk Bangli, karena anggaran masih akan dipakai buat prioritas pembangunan di Denpasar.

Bukan hanya Bangli yang tidak dapat kucuran PHR dari Denpasar tahun ini, tapi juga 5 kabupaten lainnya di Bali, yakni Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, dan Klungkung. Pasek Mandira berdalih, kucuran PHR tidak dianggarkan tahun ini, karena keterbatasan anggara. Sedangkan di Denpasar sendiri banyak kegiatan dan program yang harus diselesaikan dengan anggaran yang ada. Dan, pihaknya sudah bersurat ke 6 kabupaten tersebut terkait tidak dianggarkannya kucuran PHR tahun 2019.

"Bukan distop ya, kami hanya tidak menganggarkan kucuran PHR tahun 2019 ini, karean keterbatasan anggaran yang diprioritaskan untuk membiayai program-program di Denpasar,” jelas Pasek Mandira saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Jumat sore.

Meski tahun ini tak dianggarkan, menurut Pasek Mandira, Pemkot Denpasar masih melihat kondisi PHR pada 2020 mendatang. Jika memungkinkan, Denpasar pasti akan kembali kucurkan penyisihan PHR untuk Bangli dan 5 kabupaten lainnya di Bali. "Semoga dengan penjelasan saya ini, mereka (Bangli dan 5 kabupaten lainnya) bisa mengerti. Kami mungkin akan berkomunikasi kembali dengan mereka,” tandas Pasek Mandira. *esa,mis

Komentar