Perangkat Desa Belajar Kelola Anggaran Desa
Perangkat desa se-Kecamatan Tembuku, Bangli dikumpulkan di ruang pertemuan kantor Camat Tembuku, Senin (30/9).
BANGLI, NusaBali
Pemerintah Kecamatan Tembuku menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pembinaan terkait pemanfaatan anggaran di desa. Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan anggaran di desa.
Camat Tembuku, I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dana desa. “Kami bersama Kejaksaan mengadakan pembinaan, ini salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran desa,” ungkapnya. Pembinaan ini sekaligus menyamakan persepsi terhadap pengelolaan dana desa. Diakui kegiatan pembinaan seperti ini sudah sempat dilakukan beberapa tahun lalu, dan kini kembali diselenggarakan. “Kami pikir pencegahan jauh lebih efektif,” ujarnya.
Diharapkan, ke depan lebih tertib administrasi dalam penggelolaan anggaran dan pelayanan prima kepada masyarakat. Terkait kasus di desa, Dewa Agung Purnama menyebutkan sejauh ini tidak sampai ada kesalahan yang fatal. “Sejauh ini tidak ada, maka kami optimalkan upaya pencegahan,” imbuhnya. Dewa Agung Purnama menambahkan desa mengelola dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar. *esa
Camat Tembuku, I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dana desa. “Kami bersama Kejaksaan mengadakan pembinaan, ini salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran desa,” ungkapnya. Pembinaan ini sekaligus menyamakan persepsi terhadap pengelolaan dana desa. Diakui kegiatan pembinaan seperti ini sudah sempat dilakukan beberapa tahun lalu, dan kini kembali diselenggarakan. “Kami pikir pencegahan jauh lebih efektif,” ujarnya.
Diharapkan, ke depan lebih tertib administrasi dalam penggelolaan anggaran dan pelayanan prima kepada masyarakat. Terkait kasus di desa, Dewa Agung Purnama menyebutkan sejauh ini tidak sampai ada kesalahan yang fatal. “Sejauh ini tidak ada, maka kami optimalkan upaya pencegahan,” imbuhnya. Dewa Agung Purnama menambahkan desa mengelola dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar. *esa
Komentar