Senator Bali Punya Peluang Duduki AKD DPD RI
Prestasi senator Bali periode 2014-2019 tidak hanya memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Komite II DPD RI lewat I Kadek Arimbawa (Lolak) saja, tapi juga menorehkan prestasi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Gede Pasek Suardika.
JAKARTA, NusaBali
Bahkan Pasek pernah memegang tiga jabatan AKD DPD RI, sehingga menjadi satu-satunya senator asal Bali yang dipercaya memegang tiga jabatan berbeda.
Mulai dari Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU), Ketua Badan Kehormatan (BK) dan terakhir Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). Dengan prestasi seperti itu, peluang senator Bali masa bakti 2019-2024 terbuka lebar. Lantaran ketika Pasek dipercaya mengemban tiga jabatan tersebut, dia sukses menjalankannya.
"Saya bersyukur mendapat kepercayaan memegang tiga AKD DPD RI. Selanjutnya, saya kembali ke habitat sebagai advokat di Berdikari Law Office. Lokasinya di Jalan. Ciung Wanara 36B, Renon, Denpasar," ujar Pasek kepada NusaBali di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (30/9).
Selama berkiprah menjadi anggota DPR RI 2009-2014 dan anggota DPD RI 2014-2019, Pasek cuti dahulu dari profesinya sebagai advokat. "Setelah 10 tahun cuti, sekarang saya balik menggeluti dunia advokat lagi," imbuhnya. Plus mengurus sekolah sepakbola Sportivo Buleleng dan Ashram Astika Dharma di Karangasem.
Saat ditanya mengenai senator dapil Bali, apakah punya kans untuk lima tahun ke depan menempati posisi pimpinan AKD di DPD RI, Pasek mengatakan, peluang itu ada. Antara lain, harus bekerja maksimal agar mendapat kepercayaan memegang posisi tersebut.
"Anggota DPD RI dapil Bali yang baru memiliki kapasitas. Jika mereka bekerja keras dan dapat meyakinkan senator dari daerah lain, tidak memutup kemungkinan mendapat kepercayaan menjadi pimpinan AKD di DPD RI," ucap Pasek.
Empat anggota DPD RI dapil Bali yang baru terpilih sendiri ada Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung dan H. Bambang Santoso. Mereka akan dilantik pada, Selasa (1/10) hari ini. *k22
Mulai dari Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU), Ketua Badan Kehormatan (BK) dan terakhir Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). Dengan prestasi seperti itu, peluang senator Bali masa bakti 2019-2024 terbuka lebar. Lantaran ketika Pasek dipercaya mengemban tiga jabatan tersebut, dia sukses menjalankannya.
"Saya bersyukur mendapat kepercayaan memegang tiga AKD DPD RI. Selanjutnya, saya kembali ke habitat sebagai advokat di Berdikari Law Office. Lokasinya di Jalan. Ciung Wanara 36B, Renon, Denpasar," ujar Pasek kepada NusaBali di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (30/9).
Selama berkiprah menjadi anggota DPR RI 2009-2014 dan anggota DPD RI 2014-2019, Pasek cuti dahulu dari profesinya sebagai advokat. "Setelah 10 tahun cuti, sekarang saya balik menggeluti dunia advokat lagi," imbuhnya. Plus mengurus sekolah sepakbola Sportivo Buleleng dan Ashram Astika Dharma di Karangasem.
Saat ditanya mengenai senator dapil Bali, apakah punya kans untuk lima tahun ke depan menempati posisi pimpinan AKD di DPD RI, Pasek mengatakan, peluang itu ada. Antara lain, harus bekerja maksimal agar mendapat kepercayaan memegang posisi tersebut.
"Anggota DPD RI dapil Bali yang baru memiliki kapasitas. Jika mereka bekerja keras dan dapat meyakinkan senator dari daerah lain, tidak memutup kemungkinan mendapat kepercayaan menjadi pimpinan AKD di DPD RI," ucap Pasek.
Empat anggota DPD RI dapil Bali yang baru terpilih sendiri ada Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung dan H. Bambang Santoso. Mereka akan dilantik pada, Selasa (1/10) hari ini. *k22
1
Komentar