Pakar: 'Saatnya Bali Pelopori Kajian Ilmiah Tembakau Alternatif'
Pakar kesehatan yang juga dokter spesialis penyakit dalam dr Kadek Dian Lestari MBiomed, SpPD, mengusulkan Pemerintah Provinsi Bali untuk memelopori kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif yang dinilai lebih ramah dengan kesehatan publik dan lingkungan.
DENPASAR, NusaBali
"Bali dapat menjadi pionir sebagai provinsi yang melakukan kajian ilmiah mendalam tentang produk tembakau alternatif. Dengan demikian, para perokok dewasa dapat memperoleh informasi yang akurat tentang profil risiko yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif," kata dr Kadek disela-sela diskusi media di Denpasar, Selasa.
Jika ingin idealis, menurut dr Kadek, memang sebaiknya tidak merokok karena dapat memicu timbulnya sejumlah penyakit. "Dari puluhan tahun, dunia medis bekerja sama dengan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengkampanyekan setop merokok bagi masyarakat, tetapi kenyataannya tidak bisa," ucapnya.
Dia menambahkan, walaupun masyarakat menyadari bahwa merokok itu berbahaya, namun tetap saja dilakukan karena kenyataannya memang berbenturan dengan budaya merokok di masyarakat yang tidak bisa dikesampingkan di semua negara.
Berdasarkan hasil sejumlah penelitian, lanjut dia, dalam sebatang rokok konvensional sedikitnya mengandung 4.000 bahan kimia, 270 diantaranya merupakan bahan toksin berbahaya, dan 70 kandungannya bersifat karsinogen penyebab kanker.
"Bahaya rokok di samping mengancam perokoknya sendiri, juga berbahaya bagi perokok pasifnya karena mengakibatkan kegagalan jantung janin, bayi meninggal dalam kandungan, belum lagi persoalan polusi akibat asap rokok," ujar dokter Kadek.
Tetapi dengan munculnya produk tembakau alternatif, berdasarkan hasil penelitian sejumlah pakar kesehatan yang sudah termuat di berbagai jurnal internasional dinyatakan dapat mengurangi efek negatif rokok konvensional hingga lebih dari 90 persen.
"Kami siap mendukung hadirnya kajian ilmiah dan menyosialisasikan manfaat dari produk tembakau alternatif. Partisipasi dari pemerhati kesehatan masyarakat akan menciptakan opini positif bagi produk tersebut. Dengan demikian, akan membantu meningkatkan tingkat kesehatan publik di Bali," ujarnya.
Masyarakat Bali, terutama perokok dewasa, berhak mendapat informasi yang jelas mengenai produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kami akan selalu berusaha untuk meluruskan informasi yang salah mengenai produk tembakau alternatif. Kami ingin para perokok jangan sampai melewatkan produk yang justru akan membantu mereka untuk beralih ke yang risikonya lebih rendah, apalagi bisa mengurangi dampak negatif kepada lingkungan sekitar," katanya. *ant
Jika ingin idealis, menurut dr Kadek, memang sebaiknya tidak merokok karena dapat memicu timbulnya sejumlah penyakit. "Dari puluhan tahun, dunia medis bekerja sama dengan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengkampanyekan setop merokok bagi masyarakat, tetapi kenyataannya tidak bisa," ucapnya.
Dia menambahkan, walaupun masyarakat menyadari bahwa merokok itu berbahaya, namun tetap saja dilakukan karena kenyataannya memang berbenturan dengan budaya merokok di masyarakat yang tidak bisa dikesampingkan di semua negara.
Berdasarkan hasil sejumlah penelitian, lanjut dia, dalam sebatang rokok konvensional sedikitnya mengandung 4.000 bahan kimia, 270 diantaranya merupakan bahan toksin berbahaya, dan 70 kandungannya bersifat karsinogen penyebab kanker.
"Bahaya rokok di samping mengancam perokoknya sendiri, juga berbahaya bagi perokok pasifnya karena mengakibatkan kegagalan jantung janin, bayi meninggal dalam kandungan, belum lagi persoalan polusi akibat asap rokok," ujar dokter Kadek.
Tetapi dengan munculnya produk tembakau alternatif, berdasarkan hasil penelitian sejumlah pakar kesehatan yang sudah termuat di berbagai jurnal internasional dinyatakan dapat mengurangi efek negatif rokok konvensional hingga lebih dari 90 persen.
"Kami siap mendukung hadirnya kajian ilmiah dan menyosialisasikan manfaat dari produk tembakau alternatif. Partisipasi dari pemerhati kesehatan masyarakat akan menciptakan opini positif bagi produk tersebut. Dengan demikian, akan membantu meningkatkan tingkat kesehatan publik di Bali," ujarnya.
Masyarakat Bali, terutama perokok dewasa, berhak mendapat informasi yang jelas mengenai produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kami akan selalu berusaha untuk meluruskan informasi yang salah mengenai produk tembakau alternatif. Kami ingin para perokok jangan sampai melewatkan produk yang justru akan membantu mereka untuk beralih ke yang risikonya lebih rendah, apalagi bisa mengurangi dampak negatif kepada lingkungan sekitar," katanya. *ant
Komentar