TPS di Kapal Masih Keluarkan Asap
Pascakebakaran pada Kamis (26/9) dini hari, tempat pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, sampai sekarang masih mengeluarkan asap.
MANGUPURA, NusaBali
Menariknya, antara Desa Adat Kapal dan Kelurahan Kapal justru terkesan saling lempar tanggung jawab. Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana, mengaku jika pengelolaan tempat pembuangan sampah di bawah Kelurahan Kapal. Desa adat dalam hal ini hanya menyiapkan tempat saja. “Untuk lahannya memang punya desa adat, tapi pengelolaan di kelurahan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (2/10).
“Lahannya memang punya desa adat. Luasanya sekitar 10 are. Tapi desa adat hanya menyiapkan tempat saja. Terkait pengelolaan ada di kelurahan,” tegasnya.
Menariknya, Lurah Kapal I Nyoman Sudiarta membantah bila pengelolaan di bawah kelurahan. Kata dia, pengelolaan TPS di bawah desa adat, sementara kelurahan sifatnya hanya membantu. “Dari dulu desa adat yang mohon bantuan. Termasuk truk yang terparkir itu hibah ke desa adat, bukan kelurahan yang punya. Tapi kami membantu tenaga, karena desa adat tidak ada dana untuk operasional,” akunya.
Kendati terkesan saling lempar tanggung jawab, namun pihak kelurahan telah sepakat untuk melakukan penanganan segera. Rencananya, untuk penanganan asap akan dilakukan pengurukan. “Tadi pagi (kemarin) sudah matur piuning di sana. Akan diuruk dulu dengan tanah. Itu solusinya,” ungkap Sudiarta.
Api diduga berasal dari gas metan yang ada di tumpukan sampah. Itu sebabnya pemadaman dengan cara menyemprot dengan air belum berhasil. Makanya, diputuskan untuk melakukan pengurukan dengan tanah sebanyak 25 truk.
Disinggung apakah pengurukan tanah tak terkendala medan, Sudiarta membenarkan, sebab kondisi medan berada di tepi jurang. “Tapi yang terpenting asapnya dulu tertangani. Nanti kalau dirancang ada penataan, kami akan usulkan tahun 2020. Kalau perlu membangun senderan, juga akan kami usulkan tahun 2020,” tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, menegaskan siap membantu alat berat untuk pengurukan tanah di TPS Kapal. “Kalau diperlukan bantuan, kami siap membantu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat pembuangan sampah sementara di Banjar Belulang, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, terbakar pada Kamis (26/9) dini hari. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini.
Kebakaran di tempat pembuangan sampah sementara tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.00 Wita. Informasinya, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga bernama Ketut Sugiarta. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung oleh Made Irawan, warga setempat. Sejauh ini, penyebab kebakaran diduga berasal dari gas metan dalam sampah yang terkena terik matahari, sehingga terjadi kebakaran. *asa
“Lahannya memang punya desa adat. Luasanya sekitar 10 are. Tapi desa adat hanya menyiapkan tempat saja. Terkait pengelolaan ada di kelurahan,” tegasnya.
Menariknya, Lurah Kapal I Nyoman Sudiarta membantah bila pengelolaan di bawah kelurahan. Kata dia, pengelolaan TPS di bawah desa adat, sementara kelurahan sifatnya hanya membantu. “Dari dulu desa adat yang mohon bantuan. Termasuk truk yang terparkir itu hibah ke desa adat, bukan kelurahan yang punya. Tapi kami membantu tenaga, karena desa adat tidak ada dana untuk operasional,” akunya.
Kendati terkesan saling lempar tanggung jawab, namun pihak kelurahan telah sepakat untuk melakukan penanganan segera. Rencananya, untuk penanganan asap akan dilakukan pengurukan. “Tadi pagi (kemarin) sudah matur piuning di sana. Akan diuruk dulu dengan tanah. Itu solusinya,” ungkap Sudiarta.
Api diduga berasal dari gas metan yang ada di tumpukan sampah. Itu sebabnya pemadaman dengan cara menyemprot dengan air belum berhasil. Makanya, diputuskan untuk melakukan pengurukan dengan tanah sebanyak 25 truk.
Disinggung apakah pengurukan tanah tak terkendala medan, Sudiarta membenarkan, sebab kondisi medan berada di tepi jurang. “Tapi yang terpenting asapnya dulu tertangani. Nanti kalau dirancang ada penataan, kami akan usulkan tahun 2020. Kalau perlu membangun senderan, juga akan kami usulkan tahun 2020,” tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, menegaskan siap membantu alat berat untuk pengurukan tanah di TPS Kapal. “Kalau diperlukan bantuan, kami siap membantu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat pembuangan sampah sementara di Banjar Belulang, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, terbakar pada Kamis (26/9) dini hari. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini.
Kebakaran di tempat pembuangan sampah sementara tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.00 Wita. Informasinya, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga bernama Ketut Sugiarta. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung oleh Made Irawan, warga setempat. Sejauh ini, penyebab kebakaran diduga berasal dari gas metan dalam sampah yang terkena terik matahari, sehingga terjadi kebakaran. *asa
Komentar