Usai Pesta Miras Kakak Pingsan Dihajar Adik
Cekcok saat menggelar pesta minuman keras (Miras), I Putu Jati, 32, asal Banjar/Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem menganiaya kakak kandungnya I Wayan Pica, 48, hingga terkapar dan pingsan, di halaman rumah milik I Ketut Sueca, di Banjar/Desa Muncan, Kecamatan Selat, Selasa (1/10) pukul 21.00 Wita.
AMLAPURA, NusaBali
Informasi yang dihimpun, malam itu kedua kakak adik ini, Putu Jati dan Ketut Sueca menggelar pesta miras. Ternyata pengaruh miras itu menyebabkan keduanya lepas kontrol hingga menyebabkan pelaku I Putu Jati, cekcok dengan kakaknya I Wayan Pica.
Cekcok yang terjadi ternyata bukan sekadar adu mulut, tetapi Putu Jati lalu mengambil gagang cangkul dari kayu dengan panjang 1,20 meter digunakan menganiaya Wayan Pica dengan memukul berulang kali hingga terkapar dan pingsan. Wayan Pica mengalami luka robek di bibir, sedangkan dahi, punggung, dan telapak tangan kiri bengkak, serta telinga kiri robek. Pelaku Putu Jati memukul kakak kandungnya itu berulang kali, tidak ada yang bisa melerai karena di rumah itu hanya ada I Ketut Sueca dan Jro Mangku Agem yang telah lanjut usia, tidak kuat untuk melerai keduanya.
Atas kejadian itu, orangtua pelaku dan korban, yakni Ni Mangku Yasa memberitahukan kepada istri korban Ni Wayan Armini, 46. Wayan Armini kemudian mendatangi TKP menemui suaminya dalam kondisi pingsan. Salah satu tetangganya kemudian mengantarkan Ni Wayan Armini melaporkan kasus itu ke Mapolsek Selat, Rabu (2/10) pukul 01.00 Wita.
Petugas Polsek Selat dipimpin Kapolsek, AKP I Gede Sunjaya Wirya melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul yang telah patah. Juga membawa pelaku I Putu Jati ke Mapolsek Selat.
Keterangan awal yang didapatkan petugas dari keterangan saksi I Ketut Sueca dan Jro Mangku Agem, awalnya keduanya pesta miras, tanpa sebab yang jelas terjadi cekcok, dan korban dipukul berulang kali gunakan gagang cangkul.
Sedangkan pelapor Ni Wayan Armini yang merupakan istri korban mengaku tidak tahu persis kejadiannya. "Saya diberitahu mertua (Ni Mangku Yasa) bahwa suami saya dianiaya, saya datangi TKP, suami dalam kondisi tergeletak pingsan, makanya saya lapor," kata Armini.
Pelaku I Putu Jati menuturkan, awalnya kakaknya I Wayan Pica yang minum-minuman keras disusul datang dirinya ikut minum. Kemudian kakaknya memanggil-manggil dirinya dengan suara keras dan bernada melecehkan. Sempat Putu Jati menegurnya, kemudian terjadi perang mulut. "Saat itulah tanpa sadar saya menganiaya kakak," ujar Putu Jati di Mapolsek Selat.
Kapolsek Selat, AKP I Gede Sunjaya Wirya, mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan dan dilanjutkan penyidikan. "Apa motifnya, saat minum miras, kasus itu masih saya dalami. Pelaku saya amankan belum diperiksa," jelas AKP I Gede Sunjaya Wirya. *k16
Informasi yang dihimpun, malam itu kedua kakak adik ini, Putu Jati dan Ketut Sueca menggelar pesta miras. Ternyata pengaruh miras itu menyebabkan keduanya lepas kontrol hingga menyebabkan pelaku I Putu Jati, cekcok dengan kakaknya I Wayan Pica.
Cekcok yang terjadi ternyata bukan sekadar adu mulut, tetapi Putu Jati lalu mengambil gagang cangkul dari kayu dengan panjang 1,20 meter digunakan menganiaya Wayan Pica dengan memukul berulang kali hingga terkapar dan pingsan. Wayan Pica mengalami luka robek di bibir, sedangkan dahi, punggung, dan telapak tangan kiri bengkak, serta telinga kiri robek. Pelaku Putu Jati memukul kakak kandungnya itu berulang kali, tidak ada yang bisa melerai karena di rumah itu hanya ada I Ketut Sueca dan Jro Mangku Agem yang telah lanjut usia, tidak kuat untuk melerai keduanya.
Atas kejadian itu, orangtua pelaku dan korban, yakni Ni Mangku Yasa memberitahukan kepada istri korban Ni Wayan Armini, 46. Wayan Armini kemudian mendatangi TKP menemui suaminya dalam kondisi pingsan. Salah satu tetangganya kemudian mengantarkan Ni Wayan Armini melaporkan kasus itu ke Mapolsek Selat, Rabu (2/10) pukul 01.00 Wita.
Petugas Polsek Selat dipimpin Kapolsek, AKP I Gede Sunjaya Wirya melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul yang telah patah. Juga membawa pelaku I Putu Jati ke Mapolsek Selat.
Keterangan awal yang didapatkan petugas dari keterangan saksi I Ketut Sueca dan Jro Mangku Agem, awalnya keduanya pesta miras, tanpa sebab yang jelas terjadi cekcok, dan korban dipukul berulang kali gunakan gagang cangkul.
Sedangkan pelapor Ni Wayan Armini yang merupakan istri korban mengaku tidak tahu persis kejadiannya. "Saya diberitahu mertua (Ni Mangku Yasa) bahwa suami saya dianiaya, saya datangi TKP, suami dalam kondisi tergeletak pingsan, makanya saya lapor," kata Armini.
Pelaku I Putu Jati menuturkan, awalnya kakaknya I Wayan Pica yang minum-minuman keras disusul datang dirinya ikut minum. Kemudian kakaknya memanggil-manggil dirinya dengan suara keras dan bernada melecehkan. Sempat Putu Jati menegurnya, kemudian terjadi perang mulut. "Saat itulah tanpa sadar saya menganiaya kakak," ujar Putu Jati di Mapolsek Selat.
Kapolsek Selat, AKP I Gede Sunjaya Wirya, mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan dan dilanjutkan penyidikan. "Apa motifnya, saat minum miras, kasus itu masih saya dalami. Pelaku saya amankan belum diperiksa," jelas AKP I Gede Sunjaya Wirya. *k16
Komentar