JKN Mandiri Non Aktif Tembus 28.000 Jiwa
BPJS melakukan koordinasi bersama BUMDes melalui Dinas PMD agar pemegang JKN Mandiri kembali mengaktifkan layanan dengan membayar tunggakan.
SINGARAJA, NusaBali
Sedikitnya 28.000 jiwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri di Buleleng, tidak lagi aktif. Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tengah berusaha mengaktifkan kartu mereka dengan cara membujuk agar melunasi tunggakan iuran. BPJS Kesehatan pun tengah membangun kerjasama dengan seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Elly Widiani, Kamis (3/10/2019) mengungkapkan, pihaknya mencatat ada 28.000 lebih peserta JKN secara mandiri, kartunya tidak aktif per Agustus 2019. Ini terjadi karena masih ada tunggakan pembayaran iuran. Rata-rata ada yang sebulan, bahkan ada yang sampai setahun tidak membayar iuran. Ribuan kartu yang tidak aktif itu berasal dari peserta di kelas 3 hingga kelas 1. “Tadinya mereka mendaftar secara mandiri dan aktif, tetapi kemudian menjadi tidak aktif, karena memang ada tunggakan, artinya memang belum membayar iuran,” ungkapnya.
Elly tidak menyebutkan berapa total kewajiban yang harus dipenuhi pemegang JKN. Tapi seperti diketahui, iuran JKN untuk kelas 1 Rp 80.000, kelas 2 Rp 51.000, dan kelas 3 Rp 25.500. Dijelaskan, sesuai ketentuan, bila dalam sebulan tidak membayar iuran, maka kartunya tidak bisa lagi dipakai berobat. Kartu akan aktif kembali setelah ada pembayaran iuran. “Sayang kan kalau mereka nanti sakit, pasti bingung karena kartunya belum aktif. Nah ini yang coba kami koordinasikan dengan Dinas PMD, bagaimana nanti pihak desa bisa menyampaikan agar masyarakat ikut JKN dan aktif,” kata Elly Widiani.
Menurut Elly Widiani, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PMD guna mengingatkan perangkat desa agar dapat menyampaikan kepada warganya yang memiliki tunggakan iuran BPJS. Di samping itu, aparat desa juga dapat mengingatkan agar warganya yang belum memiliki kartu JKN agar bisa mendaftarkan diri, baik secara mandiri maupun tanggungan pemerintah. “Ini yang coba kami koordinasikan dengan Dinas PMD, kami ingin BUMDes di masing-masing desa ke depannya dapat melayani pembayaran iuran, sehingga masyarakat di desa tidak perlu lagi ke bank atau ke kota hanya untuk membayar iuran. Ke depan, harapan kami pembayaran sudah cukup di BUMDes,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Subur menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi layanan pembayaran iuran BPJS di masing-masing BUMDes yang ada. Dengan demikian, BUMDes di masing-masing desa memiliki banyak unit layanan kepada masyarakat. “Sekarang ini kami sedang mendorong agar seluruh desa bisa membentuk BUMDes, karena dengan BUMDes dapat mengangkat potensi ekonomi di desa,” katanya. *k19
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Elly Widiani, Kamis (3/10/2019) mengungkapkan, pihaknya mencatat ada 28.000 lebih peserta JKN secara mandiri, kartunya tidak aktif per Agustus 2019. Ini terjadi karena masih ada tunggakan pembayaran iuran. Rata-rata ada yang sebulan, bahkan ada yang sampai setahun tidak membayar iuran. Ribuan kartu yang tidak aktif itu berasal dari peserta di kelas 3 hingga kelas 1. “Tadinya mereka mendaftar secara mandiri dan aktif, tetapi kemudian menjadi tidak aktif, karena memang ada tunggakan, artinya memang belum membayar iuran,” ungkapnya.
Elly tidak menyebutkan berapa total kewajiban yang harus dipenuhi pemegang JKN. Tapi seperti diketahui, iuran JKN untuk kelas 1 Rp 80.000, kelas 2 Rp 51.000, dan kelas 3 Rp 25.500. Dijelaskan, sesuai ketentuan, bila dalam sebulan tidak membayar iuran, maka kartunya tidak bisa lagi dipakai berobat. Kartu akan aktif kembali setelah ada pembayaran iuran. “Sayang kan kalau mereka nanti sakit, pasti bingung karena kartunya belum aktif. Nah ini yang coba kami koordinasikan dengan Dinas PMD, bagaimana nanti pihak desa bisa menyampaikan agar masyarakat ikut JKN dan aktif,” kata Elly Widiani.
Menurut Elly Widiani, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PMD guna mengingatkan perangkat desa agar dapat menyampaikan kepada warganya yang memiliki tunggakan iuran BPJS. Di samping itu, aparat desa juga dapat mengingatkan agar warganya yang belum memiliki kartu JKN agar bisa mendaftarkan diri, baik secara mandiri maupun tanggungan pemerintah. “Ini yang coba kami koordinasikan dengan Dinas PMD, kami ingin BUMDes di masing-masing desa ke depannya dapat melayani pembayaran iuran, sehingga masyarakat di desa tidak perlu lagi ke bank atau ke kota hanya untuk membayar iuran. Ke depan, harapan kami pembayaran sudah cukup di BUMDes,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Subur menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi layanan pembayaran iuran BPJS di masing-masing BUMDes yang ada. Dengan demikian, BUMDes di masing-masing desa memiliki banyak unit layanan kepada masyarakat. “Sekarang ini kami sedang mendorong agar seluruh desa bisa membentuk BUMDes, karena dengan BUMDes dapat mengangkat potensi ekonomi di desa,” katanya. *k19
1
Komentar