Dewan Minta Eksekutif Beli Selang untuk Padamkan Asap di TPA
Sebulan Asap TPA Mandung Tak Kunjung Padam
Sebulan asap TPA Mandung tak kunjung padam, Komisi II DPRD Tabanan lakukan sidak ke TPA Mandung di Banjar Mandung, Desa Mandung, Kecamatan Kerambitan, Kamis (3/10).
TABANAN, NusaBali
Komisi II dapati kondisi TPA masih keluarkan asap sejak kebakaran pada 4 September lalu. Solusi jangka pendek agar masyarakat tidak tercemar polusi udara, dewan mendesak eksekutif menyiapkan selang nosel sepanjang 200 meter.
Rombongan Komisi II datang sekitar pukul 10.00 Wita dipimpin oleh Ketua Komisi I Wayan Lara. Sidak diikuti Sekretaris Komisi II I Putu Gede Desta Kumara, anggota Komisi II I Made Edi Wirawan, I Made Suardika, I Putu Gede Juliastrawan, dan AA Sagung Ani Ariani.
Lara mengatakan, mengatasi kebakaran di TPA Mandung, solusi jangka pendek sesuai permintaan petugas adalah dengan menyediakan selang nosel. Saat ini di TPA Mandung hanya tersedia selang nosel 200 meter, sehingga sangat kurang. “Ini program jangka pendek, kami akan sampaikan ke eksekutif agar segera disediakan,” tegasnya.
Sedangkan untuk program jangka panjang, Lara akan mendorong dan mengajak petugas di TPA dan Dinas LH untuk belajar ke daerah lain di Bali yang sudah berhasil melakukan pengolahan sampah. “Kita dengar Klungkung sudah bisa, nanti akan kami dorong untuk belajar pengolahan sampah. Sebab sampah jika dikelola dengan benar akan menghasilkan PAD juga,” kata politisi PDIP asal Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, ini.
Hal serupa juga disampaikan oleh Made Edi Wirawan. Menurutnya pengolahan sampah harus dilakukan secara bersama-sama. Dan yang terpenting, dewan akan merancang peraturan untuk memperkuat dasar bahwa sampah yang dibawa ke TPA Mandung harus dipilah. Jika tidak dipilah tidak diizinkan bawa sampah ke TPA. “Akan ada arah ke sana, secepatnya kita akan bahas biar tidak sekadar wacana dan hangat-hangat tahi ayam,” jelasnya.
Dia juga menegaskan harus ada target dari petugas untuk memadamkan asap dengan segala cara. “Jadi jangan mengandalkan kurang ini kurang itu. Lakukan pemadaman dengan alat yang sudah tersedia,” pinta politisi asal Desa Beraban, Kecamatan Kediri, ini.
Desta Kumara menambahkan, pencemaran lingkungan akibat kebakaran di TPA Mandung harus segera diselesaikan. Lantaran asap TPA Mandung tak kunjung padam dan juga akibat adanya gas metan, dewan berencana menggelar rapat dengan petugas TPA dan Dinas LH Tabanan. “Secepatnya kami menggelar rapat untuk mencari solusi yang bisa mendapat keputusan dengan tepat,” tandasnya. *des
Rombongan Komisi II datang sekitar pukul 10.00 Wita dipimpin oleh Ketua Komisi I Wayan Lara. Sidak diikuti Sekretaris Komisi II I Putu Gede Desta Kumara, anggota Komisi II I Made Edi Wirawan, I Made Suardika, I Putu Gede Juliastrawan, dan AA Sagung Ani Ariani.
Lara mengatakan, mengatasi kebakaran di TPA Mandung, solusi jangka pendek sesuai permintaan petugas adalah dengan menyediakan selang nosel. Saat ini di TPA Mandung hanya tersedia selang nosel 200 meter, sehingga sangat kurang. “Ini program jangka pendek, kami akan sampaikan ke eksekutif agar segera disediakan,” tegasnya.
Sedangkan untuk program jangka panjang, Lara akan mendorong dan mengajak petugas di TPA dan Dinas LH untuk belajar ke daerah lain di Bali yang sudah berhasil melakukan pengolahan sampah. “Kita dengar Klungkung sudah bisa, nanti akan kami dorong untuk belajar pengolahan sampah. Sebab sampah jika dikelola dengan benar akan menghasilkan PAD juga,” kata politisi PDIP asal Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, ini.
Hal serupa juga disampaikan oleh Made Edi Wirawan. Menurutnya pengolahan sampah harus dilakukan secara bersama-sama. Dan yang terpenting, dewan akan merancang peraturan untuk memperkuat dasar bahwa sampah yang dibawa ke TPA Mandung harus dipilah. Jika tidak dipilah tidak diizinkan bawa sampah ke TPA. “Akan ada arah ke sana, secepatnya kita akan bahas biar tidak sekadar wacana dan hangat-hangat tahi ayam,” jelasnya.
Dia juga menegaskan harus ada target dari petugas untuk memadamkan asap dengan segala cara. “Jadi jangan mengandalkan kurang ini kurang itu. Lakukan pemadaman dengan alat yang sudah tersedia,” pinta politisi asal Desa Beraban, Kecamatan Kediri, ini.
Desta Kumara menambahkan, pencemaran lingkungan akibat kebakaran di TPA Mandung harus segera diselesaikan. Lantaran asap TPA Mandung tak kunjung padam dan juga akibat adanya gas metan, dewan berencana menggelar rapat dengan petugas TPA dan Dinas LH Tabanan. “Secepatnya kami menggelar rapat untuk mencari solusi yang bisa mendapat keputusan dengan tepat,” tandasnya. *des
Komentar