Ratusan Warga Ajukan Permohonan Perbaikan Rumah
Ratusan warga Karangasem mengajukan permohonan perbaikan rumah ke Gubernur Bali.
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 156 proposal yang diusulkan masyarakat tengah diverifikasi oleh BPBD Karangasem. Warga mengajukan permohonan perbaikan rumah pasca tempat tinggal mereka rusak diterjang gempa Gunung Agung. Usulan ke Provinsi Bali terutama yang memiliki kerusakan bangunan dengan nilai di atas Rp 10 juta.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengaku telah menuntaskan 134 proposal untuk diverifikasi. Sisanya 22 proposal masih dalam perbaikan. Verifikasi proposal dengan melakukan survei lapangan, mencocokkan gambar bangunan yang rusak dengan yang ada di proposal. Termasuk mengecek tingkat kerusakan bangunan. “Selain ada foto-foto pendukung dan RAB (rencana anggaran biaya), juga direkomendasi kelian banjar, perbekel, dan camat setempat,” ungkap Ida Bagus Ketut Arimbawa, Kamis (3/10).
Sebelum melalui verifikasi lapangan, BPBD belum bisa merekomendasikan untuk diajukan ke Gubernur Bali melalui BPBD Provinsi Bali. Batas akhir perbaikan proposal untuk diajukan ke Provinsi Bali, Senin (7/10). “Sisa waktu ini saya tuntaskan melakukan verifikasi agar bisa diajukan ke Provinsi Bali secara kolektif,” katanya. Sesuai data di lapangan, ada 341 rumah penduduk yang rusak berat selama terjadi gempa bersamaan dengan yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara, NTB dan selama Gunung Agung erupsi. “Usulannya kan bertahap,” imbuhnya. *k16
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengaku telah menuntaskan 134 proposal untuk diverifikasi. Sisanya 22 proposal masih dalam perbaikan. Verifikasi proposal dengan melakukan survei lapangan, mencocokkan gambar bangunan yang rusak dengan yang ada di proposal. Termasuk mengecek tingkat kerusakan bangunan. “Selain ada foto-foto pendukung dan RAB (rencana anggaran biaya), juga direkomendasi kelian banjar, perbekel, dan camat setempat,” ungkap Ida Bagus Ketut Arimbawa, Kamis (3/10).
Sebelum melalui verifikasi lapangan, BPBD belum bisa merekomendasikan untuk diajukan ke Gubernur Bali melalui BPBD Provinsi Bali. Batas akhir perbaikan proposal untuk diajukan ke Provinsi Bali, Senin (7/10). “Sisa waktu ini saya tuntaskan melakukan verifikasi agar bisa diajukan ke Provinsi Bali secara kolektif,” katanya. Sesuai data di lapangan, ada 341 rumah penduduk yang rusak berat selama terjadi gempa bersamaan dengan yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara, NTB dan selama Gunung Agung erupsi. “Usulannya kan bertahap,” imbuhnya. *k16
1
Komentar