Empat Senator Bali Berbagi Tugas di Komite Berbeda
Wedakarna di Komite I, Pastika Komite II, Gde Agung Komite III, Bambang Komite IV
Empat Senator Bali: I Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, dan Bambang Santoso berbagi tugas dengan duduk di Komite berbeda dalam DPD RI 2019-2024.
JAKARTA, NusaBali
Mereka juga sepakat akan secara bergantian pindah Komite setahun sekali. Berbagi tugas di Komite berbeda ini ditempuh agar masing-masing Senator dapat memperjuangkan aspirasi rakyat Bali pada berbagai bidang dan merasakan duduk di Komite berbeda-beda. Sebagai incumbent, Arya Wedakarna saat ini tetap berada di Komite I DPD RI 2019-2024.
"Walau belum ditetapkan, kami para Senator Bali sudah melakukan musyawarah bersama. Kami sepakat bebagi tugas di Komite berbeda, Saya duduk di Komite I DPD RI, sementara Pak Made Mangku Pastika di Komite II, Pak AA Gde Agung di Komite III, dan Pak Bambang Santoso di Komite IV," ujar Arya Wedakarna saat dihubungi NusaBali di Jakarta, Sabtu (5/10).
Komite I DPD RI membidangi pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah, serta antar daerah. Juga membidangi pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertahanan dan tata ruang, politik, hukum, HAM, ketertiban umum, dan permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.
Sedangkan Komite II DPD RI menangani masalah pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan daerah tertinggal, perindustrian dan perdagangan, penanaman modal, dan pekerjaan umum.
Sementara Komite III DPD RI membidangi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, pengendalian kependudukan/keluarga berencana, dan perpustakaan.
Sebaliknya, Komite IV DPD RI menangani masalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pajak dan pungutan lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara, pemilihan anggota BPK, lembaga keuangan, koperasi, dan UKM.
Selain itu, kata Arya Wedakarna, para Senator Bali juga sudah membagi tugas di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPD RI. Arya Wedakarna sendiri duduk di Panitia Perancang Undang-undang (PPUU). Sedangkan Mangku Pastika (Gubernur Bali periode 2008-2013, 2013-2018) duduk Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) dan Badan Kehormatan.
Sementara AA Gde Agung (Bupati Badung periode 2005-2010, 2010-2015) duduk di Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT). Sebaliknya, Bambang Santoso (tokoh Muslim pertama menjadi anggota DPD RI Dapil Bali) duduk di Badan Akuntabilitas Publik (BAP).
Arya Wedakarna mengatakan, dirinya tetap berada di Komite I DPD RI dan PPUU, karena di sana berkaitan dengan bidang hukum dan UU. Wedakarna ingin mengawal agar Provinsi Bali memiliki UU tersendiri melalui revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan daerah Tingkat I Bali-NTB-NTT.
"Perjuangan saya di Komite I DPD RI adalah ingin menyukseskan RUU Provinsi Bali tersebut," tegas mantan Rektur Universitas Mahendradatta Denpasar yang juga Ketua DPD PNI Marhaenisme Bali ini.
Terkait pimpinan Komite I dan PPUU, Wedakarna mengaku tidak terlalu ambisi mengincar jabatan tersebut. Pasalnya, dia sudah memegang posisi Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI dengan menjadi Wakil Ketua VI.
Karena itu, Wedakarna akan fokus dengan posisi yang diembannya tersebut. Dia berharap tiga Senator Bali lainnya mendapat posisi strategis di Komite dan AKD DPD RI yang ditempatinya. Sebagai salah satu anggota DPD RI Dapil Bali, Wedakarna siap membantu agar hal itu tercapai. "Kami dari Dapil Bali solid dan saling membantu," papar kakak dari anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Jembrana, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi ini.
Sementara itu, AA Gde Agung mengatakan dirinya berada di Komite III DPD RI, lantaran sesuai dengan bidang yang pernah ditangani saat menjadi Bupati Badung. Saat itu, Badung merupakan salah satu destinasi di Bali yang banyak peminatnya. Dengan duduk di Komite III, Gde Agung bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali di bidang pariwisata, budaya, dan adat istiadat.
Bidang pendidikan juga akan menjadi perhatian Gde Agung. Pasalnya, pendidikan sangat penting dalam mempersiapkan SDM yang baik. "Dan, ini akan saya perjuangkan pula di tingkat pusat," jelas Gde Agung saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah.
Mengenai posisi Pimpinan Komite III dan AKD DPD RI, menurut Gde Agung, dirinya tidak mengincar posisi itu. Baginya, sudah cukup menjadi anggota. “Sebab, nantinya waktu saya akan banyak tersita ke daerah-daerah di Bali untuk menyerap aspirasi rakyat,” tandas panglingsir Puri Ageng Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Paparan senada diungkapkan Mangku Pastika saat orientasi anggota DPD RI terpilih di Jakarta, 19 September 2019 lalu. Pastika mengaku tidak mengincar posisi tertentu di DPD RI Dapil Bali. Tokoh nasional mantan Kalakhar BNN berpangkat Komjen Pol (Purn) ini ingin memperjuangan aspirasi rakyat Bali, khususnya revisi UU No 64 Tahun 1958.
Sementara, Bambang Santoso mengatakan belum ada melakukan lobi-lobi agar dapat menempati posisi Pimpinan Komite dan AKD DPD RI. Namun, Bambang sudah kordinasi dengan Senator dari daerah lainnya mengenai tugas yang akan diemban. "Dengan begitu, kami bisa saling menunjang dan melengkapi," katanya.
Sebagai Senator Bali yang duduk di Komite IV DPD RI, Bambang nantinya akan memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan Bali. Menurut Bambang, Bali bukan hanya destinasi wisata dunia saja. Tapi, Bali perlu dijadikan ikon provinsi yang harmonis dan penuh kebhinnekaan, karena di sini hidup beragam etnis dan agama secara rukun. Bali bisa menjadi pilot project komunitas kecil dunia. "Jadi, semua yang sudah baik kita tingkatkan dan yang kurang kita tambah," tandas Bambang. *k22
"Walau belum ditetapkan, kami para Senator Bali sudah melakukan musyawarah bersama. Kami sepakat bebagi tugas di Komite berbeda, Saya duduk di Komite I DPD RI, sementara Pak Made Mangku Pastika di Komite II, Pak AA Gde Agung di Komite III, dan Pak Bambang Santoso di Komite IV," ujar Arya Wedakarna saat dihubungi NusaBali di Jakarta, Sabtu (5/10).
Komite I DPD RI membidangi pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah, serta antar daerah. Juga membidangi pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertahanan dan tata ruang, politik, hukum, HAM, ketertiban umum, dan permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.
Sedangkan Komite II DPD RI menangani masalah pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan daerah tertinggal, perindustrian dan perdagangan, penanaman modal, dan pekerjaan umum.
Sementara Komite III DPD RI membidangi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, pengendalian kependudukan/keluarga berencana, dan perpustakaan.
Sebaliknya, Komite IV DPD RI menangani masalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pajak dan pungutan lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara, pemilihan anggota BPK, lembaga keuangan, koperasi, dan UKM.
Selain itu, kata Arya Wedakarna, para Senator Bali juga sudah membagi tugas di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPD RI. Arya Wedakarna sendiri duduk di Panitia Perancang Undang-undang (PPUU). Sedangkan Mangku Pastika (Gubernur Bali periode 2008-2013, 2013-2018) duduk Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) dan Badan Kehormatan.
Sementara AA Gde Agung (Bupati Badung periode 2005-2010, 2010-2015) duduk di Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT). Sebaliknya, Bambang Santoso (tokoh Muslim pertama menjadi anggota DPD RI Dapil Bali) duduk di Badan Akuntabilitas Publik (BAP).
Arya Wedakarna mengatakan, dirinya tetap berada di Komite I DPD RI dan PPUU, karena di sana berkaitan dengan bidang hukum dan UU. Wedakarna ingin mengawal agar Provinsi Bali memiliki UU tersendiri melalui revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan daerah Tingkat I Bali-NTB-NTT.
"Perjuangan saya di Komite I DPD RI adalah ingin menyukseskan RUU Provinsi Bali tersebut," tegas mantan Rektur Universitas Mahendradatta Denpasar yang juga Ketua DPD PNI Marhaenisme Bali ini.
Terkait pimpinan Komite I dan PPUU, Wedakarna mengaku tidak terlalu ambisi mengincar jabatan tersebut. Pasalnya, dia sudah memegang posisi Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI dengan menjadi Wakil Ketua VI.
Karena itu, Wedakarna akan fokus dengan posisi yang diembannya tersebut. Dia berharap tiga Senator Bali lainnya mendapat posisi strategis di Komite dan AKD DPD RI yang ditempatinya. Sebagai salah satu anggota DPD RI Dapil Bali, Wedakarna siap membantu agar hal itu tercapai. "Kami dari Dapil Bali solid dan saling membantu," papar kakak dari anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Jembrana, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi ini.
Sementara itu, AA Gde Agung mengatakan dirinya berada di Komite III DPD RI, lantaran sesuai dengan bidang yang pernah ditangani saat menjadi Bupati Badung. Saat itu, Badung merupakan salah satu destinasi di Bali yang banyak peminatnya. Dengan duduk di Komite III, Gde Agung bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali di bidang pariwisata, budaya, dan adat istiadat.
Bidang pendidikan juga akan menjadi perhatian Gde Agung. Pasalnya, pendidikan sangat penting dalam mempersiapkan SDM yang baik. "Dan, ini akan saya perjuangkan pula di tingkat pusat," jelas Gde Agung saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah.
Mengenai posisi Pimpinan Komite III dan AKD DPD RI, menurut Gde Agung, dirinya tidak mengincar posisi itu. Baginya, sudah cukup menjadi anggota. “Sebab, nantinya waktu saya akan banyak tersita ke daerah-daerah di Bali untuk menyerap aspirasi rakyat,” tandas panglingsir Puri Ageng Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Paparan senada diungkapkan Mangku Pastika saat orientasi anggota DPD RI terpilih di Jakarta, 19 September 2019 lalu. Pastika mengaku tidak mengincar posisi tertentu di DPD RI Dapil Bali. Tokoh nasional mantan Kalakhar BNN berpangkat Komjen Pol (Purn) ini ingin memperjuangan aspirasi rakyat Bali, khususnya revisi UU No 64 Tahun 1958.
Sementara, Bambang Santoso mengatakan belum ada melakukan lobi-lobi agar dapat menempati posisi Pimpinan Komite dan AKD DPD RI. Namun, Bambang sudah kordinasi dengan Senator dari daerah lainnya mengenai tugas yang akan diemban. "Dengan begitu, kami bisa saling menunjang dan melengkapi," katanya.
Sebagai Senator Bali yang duduk di Komite IV DPD RI, Bambang nantinya akan memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan Bali. Menurut Bambang, Bali bukan hanya destinasi wisata dunia saja. Tapi, Bali perlu dijadikan ikon provinsi yang harmonis dan penuh kebhinnekaan, karena di sini hidup beragam etnis dan agama secara rukun. Bali bisa menjadi pilot project komunitas kecil dunia. "Jadi, semua yang sudah baik kita tingkatkan dan yang kurang kita tambah," tandas Bambang. *k22
Komentar