Tagih Tunggakan Saat Sangkepan Krama
Siasati Penunggak Pajak Kendaraan dengan 'Tedun Banjar'
Pelayanan dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor ini menyesuaikan jam pasangkepan krama (rapat warga) banjar.
SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Polres Klungkung bersama petugas UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pelayanan Pajak dan Retribusi Provinsi Bali Cabang Klungkung, turun ke banjar-banjar untuk menagih tunggakan pajak kendaraan melalui program Tedun Banjar. Penagihan ini salah satunya dilaksanakan di wantilan Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Sabtu (5/10) pagi.
Hadir dari jajaran pengurus UPTD Pajak, Kanit Regident Polres Klungkung Iptu I Wayan Sukarya dan personel Sat Lantas Polres Klungkung. Di desa ini, petugas berhasil mendapatkan tagihan pembayaran pajak kendaraan 122 unit, baik sepeda bermotor dan kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana, mengatakan pemakaian nama ‘Tedun Banjar’ karena program berupa pelayanan dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor ini menyesuaikan jam pasangkepan krama (rapat warga) banjar. “Sebelum dilaksanakannya, kami adakan sosialisasi door to door bersama kelian banjar untuk menginformasikan data potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada warga,” ujarnya, Minggu (6/10).
Kata dia, program Tedun Banjar ini mendapat respon cukup baik dari krama banjar. Sejumlah kendala yang menyebabkan banyak warga menunggak bayar pajak juga terungkap. Di antaranya, banyak warga lupa dengan tanggal akhir berlaku STNK, ada yang malas untuk mengurus pembayaran karena harus mengantri di Kantor Samsat, kesibukan pekerjaan, dan lainnya. Program ini digarap UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung. Selain mendekatkan pelayanan samsat kepada masyarakat, juga sebagai wadah penyelesaian tunggakan PKB di masing-masing wilayah. “Diawali dengan maping data/pemetaaan tunggakan PKB per banjar, kemudian setelah data kami up date by system, data dimaksud kami sampaikan ke masing masing kelian banjar melalui perbekel, agar bisa disampaikan kepada warga,” katanya.
Teja Dwi mengatakan, program akan terus berlangsung di banjar/desa adat lain yang akan dilengkapi pelayanan SIM keliling. *wan
Hadir dari jajaran pengurus UPTD Pajak, Kanit Regident Polres Klungkung Iptu I Wayan Sukarya dan personel Sat Lantas Polres Klungkung. Di desa ini, petugas berhasil mendapatkan tagihan pembayaran pajak kendaraan 122 unit, baik sepeda bermotor dan kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana, mengatakan pemakaian nama ‘Tedun Banjar’ karena program berupa pelayanan dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor ini menyesuaikan jam pasangkepan krama (rapat warga) banjar. “Sebelum dilaksanakannya, kami adakan sosialisasi door to door bersama kelian banjar untuk menginformasikan data potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada warga,” ujarnya, Minggu (6/10).
Kata dia, program Tedun Banjar ini mendapat respon cukup baik dari krama banjar. Sejumlah kendala yang menyebabkan banyak warga menunggak bayar pajak juga terungkap. Di antaranya, banyak warga lupa dengan tanggal akhir berlaku STNK, ada yang malas untuk mengurus pembayaran karena harus mengantri di Kantor Samsat, kesibukan pekerjaan, dan lainnya. Program ini digarap UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung. Selain mendekatkan pelayanan samsat kepada masyarakat, juga sebagai wadah penyelesaian tunggakan PKB di masing-masing wilayah. “Diawali dengan maping data/pemetaaan tunggakan PKB per banjar, kemudian setelah data kami up date by system, data dimaksud kami sampaikan ke masing masing kelian banjar melalui perbekel, agar bisa disampaikan kepada warga,” katanya.
Teja Dwi mengatakan, program akan terus berlangsung di banjar/desa adat lain yang akan dilengkapi pelayanan SIM keliling. *wan
1
Komentar