nusabali

Belasan Duktang Tanpa Identitas Terjaring

  • www.nusabali.com-belasan-duktang-tanpa-identitas-terjaring

Penduduk Pendatang yang terjaring ini tidak dipulangkan, hanya didenda Rp 50 ribu karena ada yang menjamin

Sidak Berlanjut Menyasar Tempat Kos di Badung

MANGUPURA, NusaBali
Sikap tegas Pemkab Badung terhadap arus urbanisasi usai Lebaran tak sekedar isapan jempol. Instruksi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta langsung ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Aparat penegak Perda itu bahkan langsung melakukan sidang tipiring (tindak pidana ringan) terhadap belasan penduduk pendatang (duktang) yang kedapatan tak membawa identitas diri.

Sidang tipiring langsung di tempat ini saat Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Teminal Mengwi, Badung yang menjadi pintu utama ke Gumi Keris, Senin (11/7) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Sidak dengan melibatkan aparat gabungan TNI/Polri dan instansi terkait menyasar arus balik yang membludak sejak beberapa hari terakhir. “Hasil sidak kami temukan 18 orang tidak membawa identitas, sehingga terpaksa kami tipiring,” kata Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha. Sidak dengan langsung memproses secara tipiring masih akan berlanjut pada hari berikutnya.

Lebih lanjut pejabat asal Karangasem itu mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan duktang yang tidak memiliki identitas masuk ke Badung. “Kegiatan ini akan kembali dilanjutkan dengan menyasar rumah-rumah penduduk seperti tempat-tempat kos. Kami akan bekerjasama dengan pihak kecamatan, kaling mapun kadus yang ada di Kabupaten Badung,” tegasnya.

Apakah belasan duktang yang terjaring itu tidak dipulangkan ke kampung halamannya? “Tidak, karena rata-rata mereka adalah pembantu rumah tangga. Jadi ada yang menjamin selama tingal di Bali,” terang Martha sembari menyatakan masing-masing duktang dikenakan Rp 50.000 sebagai sanksi denda karena tidak membawa identitas.

Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan atensi khusus terhadap arus urbanisasi yang marak pasca Lebaran. Bupati menegaskan bukan bermaksud tidak mau menerima para pendatang ke Bali atau ke Badung khususnya, namun semata-mata untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jika mengantongi identitas lengkap dengan senang hati pejabat asal Plaga, Kecamatan Petang, menyatakan akan menerima dengan tangan terbuka. Tetapi bila tidak memiliki identitas jelas, pihaknya tak segan akan memulangkan ke kampung halamannya masing-masing. “Bila ada penduduk pendatang tanpa tujuan dan identitas jelas, mohon maaf akan kami pulangkan,” tegas Bupati Giri Prasta, Minggu (10/7).

Jumlah penduduk yang terdata di Gumi Keris mencapai 462.036 jiwa, dengan jumlah penduduk pendatang 4.131 jiwa. Dari data itu dominan berdomisili di Kuta maupun Kuta Selatan. asa

Komentar