nusabali

Blangko e-KTP Kosong, 15.443 Pemohon Dapat Suket

  • www.nusabali.com-blangko-e-ktp-kosong-15443-pemohon-dapat-suket

Terbatasnya pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat, memaksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana memberikan surat keterangan (Suket) kepada pemohon.

NEGARA, NusaBali

Selama sembilan bulan terakhir dari Januari hingga September 2019, Dinas Dukcapil Jembrana mencatat sudah ada sebanyak 15.443 lembar suket pengganti e-KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada, Rabu (9/10), mengatakan keterbatasan pasokan blangko e-KTP memang belum teratasi hingga saat ini. “Pasokannya tidak menentu. Sebulan juga belum pasti dapat. Kalau dapat, paling hanya 500 keping, dan cukup hanya digunakan sehari atau dua hari,” ujarnya.

Terakhir, Dukcapil Jembrana terima sekitar 500-an keping e-KTP pada akhir September lalu, dan kini sudah habis. Sedangkan pada Oktober ini sudah benar-benar kosong. Padahal ketika menerima pasokan dengan jumlah terbatas dari pusat, blangko e-KTP sudah diberikan berdasar skala prioritas. Terutama untuk pemohon e-KTP yang hendak bekerja ke luar negeri. “Sudah kami atur, untuk diberikan kepada pemohon yang sifatnya mendesak. Tetapi kalau sudah benar-benar kosong, mau tidak mau hanya dapat Suket,” ucapnya.

Meski hanya mendapat Suket, Wiaspada memastikan Suket yang berlaku selama 6 bulan, itu adalah dokumen pengganti e-KTP yang sah, dan fungsinya sama dengan e-KTP. Bahkan, Suket juga bisa digunakan masyarakat untuk memberikan hak suara saat pemilu, termasuk saat pemilihan perbekel (pilkel) serentak beberapa waktu lalu. Lembaran Suket juga dilengkapi barcode, untuk memastikan tidak ada pemalsuan Suket. “Masyarakat tak perlu khawatir dengan keabsahan Suket. Nanti kalau blangko sudah tersedia kembali, Suket itu ditukar dengan KTP,” ujarnya.

Untuk diketahui, meski terjadi kekosongan blangko e-KTP, pihak Dinas Dukcapil Jembrana tetap menggencarkan perekaman data. Termasuk menjalankan perekaman secara jemput bola ke desa/kelurahan serta ke SMA/SMK/MA. Teranyar, pada Selasa (8/10) dan Rabu kemarin, tim jemput bola perekaman (Jebolan) Dinas Dukcapil Jembrana melakukan perekaman ke SMKN 5 Negara, di Desa/Kecamatan Pekutatan.

Sesuai data di Dinas Dukcapil Jembrana sampai 30 Agustus 2019, dari total 327.438 penduduk se-Jembrana, ada sebanyak 242.316 penduduk wajib KTP. Dari 242.316 penduduk wajib KTP, itu 229.268 di antaranya telah melakukan perekaman, dan 13.048 yang belum perekaman. Sedangkan yang sudah diterbitkan e-KTP-nya, ada sebanyak 227.709 penduduk. *ode

Komentar