Bappeda Beber Tahapan Lolosnya Dana di RAPBD
Munculnya dana Rp 88,34 miliar sebagai usulan tambahan di RAPBD 2016 bakal dikawal DPRD Bali saat verifikasi di Mendagri. Yang tidak memenuhi payung hukum bisa dicoret.
Rp 88,34 Miliar Bisa Dikoreksi di Mendagri
DENPASAR, NusaBali
Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya di sela-sela acara debat visi-misi di DPD PDIP Bali Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Sabtu (7/11), mengatakan, usulan anggaran tambahan Rp 88,34 miliar itu belum tentu semuanya lolos saat verifikasi di Mendagri.
Kata Tama Tenaya, boleh-boleh saja ada anggaran tambahan yang diusulkan dalam RAPBD. Namun kalau tidak memenuhi aturan hukum, bisa diusulkan supaya diharmonisasi oleh Mendagri. “Kami di Komisi I yang membidangi aturan dan perundang-undangan akan mengawalnya. Usulan tambahan ini bisa saja tidak diloloskan pusat kalau tidak sesuai aturan.
Makanya kita harus kawal betul prosesnya di Mendagri,” ujar Tama Tenaya. Politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini mengatakan pihaknya tidak duduk di Badan Anggaran. Sehingga tidak tahu adanya anggaran tambahan masuk senilai Rp 88,34 miliar. “Kayaknya itu lolos saat injury time menjelang RAPBD diketok palu. Tetapi walaupun sudah sidang paripurna dan diketok palu, ini kan masih berupa Rancangan APBD. Masih bisa diharmonisasi. Kami juga akan tanya ke eksekutif. Kami tidak mau kesannya ada dana nyelonong walaupun itu masuk injury time,” ucapnya.
Kecuali, lanjut Tama Tenaya, RAPBD Induk 2016 Provinsi Bali nanti sudah lolos diverifikasi Mendagri menjadi Perda baru tidak bisa diotak-atik lagi. “Penambahan–penambahan bisa saja. Sekarang masih bisa dinormalisasi dan harmonisasi istilahnya. DPRD Bali pasti kawal ini di pusat dan kita bisa sampaikan ke Mendagri supaya benar diatensi kalau tidak pro rakyat,” kata Tama Tenaya yang kemarin didampingi rekan sesama anggota DPRD Bali Made Budi Utama.
Munculnya usulan anggaran tambahan di RAPBD Induk 2016 ini ada di berbagai pos anggaran. Jumlah tersebut terakumulasi dari puluhan pos hingga jumlah totalnya menjadi Rp 88,34 miliar. Postur RAPBD Bali yang diajukan eksekutif (gubernur) senilai Rp 5,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 503 miliar dari tahun 2015 lalu yang mencapai Rp 4,6 triliun atau meningkat 11,62 persen.
Sementara Kepala Bappeda Provinsi Bali I Putu Astawa ditemui NusaBali di Kantor Bappeda Provinsi Bali, Sabtu (7/11), membeber proses lolosnya usulan dana tambahan Rp 88,34 miliar di RAPBD Induk 2016 Provinsi Bali.
Selanjutnya...
Komentar