nusabali

Plt Duduki Kursi Kadis Pertanian dan Kadis PUPR

  • www.nusabali.com-plt-duduki-kursi-kadis-pertanian-dan-kadis-pupr

Pensiunnya Ni Made Arnika dan Suparta Wijaya Pensiun tak membuat kursi Kadis diperebutkan, karena hanya diisi Plt.

SINGARAJA, NusaBali

Dua Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemkab Buleleng sudah memasuki masa pensiun di bulan Oktober 2019. Kadis Pertanian, Ni Made Arnika,  telah memasuki masa pensiun per 5 Oktober 2019, sedangkan  Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ketut Suparta Wijaya pensiun per 13 Oktober 2019. Saat ini, Badan Kepagawaian dan Pengembangan SDM (BKPSD) Kabupaten Buleleng, tengah menyiapkan kajian terkait pengisian kedua jabatan tersebut, menyusul penyusunan kelembagaan yang baru.  Nantinya, hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Bupati Buleleng selaku pemegang kebijakan.

Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa dikonfirmasi Kamis (10/10/2019) mengatakan, meski kedua pejabat, Arnika dan Suparta Wijaya memiliki masa pensiun di bulan Oktober 2019, namun keduanya secara resmi mulai tidak aktif awal Nopember 2019. “Sekarang beliaunya masih aktif, nanti per tanggal 1 November baru resmi tidak aktif,” terangnya.

Disinggung penggantinya, Wisnawa menegaskan, penempatan pejabat pengganti di dua jabatan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Bupati sebagai pemegang kebijakan. Pihaknya tetap akan menyiapkan kajian terkait pengisian tersebut. Namun untuk sementara berpeluang ditujuk Plt hingga penyusunan kelembagaan nanti rampung. “Nanti kan Pak Bupati yang punya kewenangan dalam pengisiannya. Kalau Plt, biasanya sekretaris di dinas tersebut yang langsung jadi Plt. Sepertinya nanti masih ditunjuk Plt dulu, karena masih ada penyusunan kelembagaan juga,” katanya.

Sebelumnya, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirancang dilebur, masing-masing Dinas Koperasi, Dinas Statistik dan Dinas Ketahanan Pangan. Dinas Koperasi ‘dikembalikan’ ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kemudian Dinas Statistik menjadi ‘bagian’ pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dimerger dengan Dinas Perikanan. Rancangan perampingan kelembagaan tersebut sudah diajukan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Buleleng.

Ketua Bapemperda, Nyoman Gede Wandira Adi menyatakan, pihaknya harus membahas secara marathon agar perubahan susunan kelembagaan tesebut dapat dituntaskan minimal akhir Oktober 2019. Karena susunan kelembagaan tersebut akan menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Induk tahun 2020. “Ini tergantung kesiapan dari eksekutif, kami targetkan akhir Oktober ini sudah bisa diparipurnakan. Dan tadi sudah kami sampaikan agar draf perubahan susunan kelembagaan tersebut harus sudah matang, sehingga pembahasan di Dewan nanti tidak begitu panjang,” kata politisi Partai Golkar, asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini. *k19

Komentar