Polisi Tahan 3 Tersangka Perampokan
Aktivis Walhi Ternyata Dirampok
Teka-teki meninggalnya aktivis Walhi Sumatera Utara (Sumut) Golfrid Siregar hingga kini masih menjadi misteri.
MEDAN, NusaBali
Namun yang pasti, usai ditemukan terkapar di flyover dekat underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Medan, Golfrid menjadi korban perampokan.
Polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka perampokan terhadap Golfrid. Tiga orang ini jadi tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan bukan terkait tewasnya Golfrid.
Ketiga orang tersangka ini mengambil barang-barang milik Golfrid usai celaka di flyover dekat underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Medan.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Morado Silalahi alias Kempes, Feri Sihombing, dan Wandes Naibaho. Ketiga tersangka ini disebut membantu mengantarkan Golfrid Siregar ke RS Mitra Sejati, pada Kamis (3/10).
Morado Silalahi alias Kempes dan Feri Sihombing mengambil barang-barang korban, seperti tas berisi laptop, dompet, dan handphone.
"Wandes Naibaho, tukang becaknya, bagian dari penjualan barang-barang korban," urai Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/10) seperti dilansir detik.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan penetapan tersangka itu. Eko mengatakan saat korban sudah berlumuran darah di Underpass Titi Kuning, kebetulan tersangka melintas. Saat itulah muncul niat jahat mereka untuk mencuri barang-barang Golfrid.
"Waktu mereka melintas, mereka melihat korban sudah berlumuran darah. Sama motornya di TKP. Waktu dia menolong, mereka bawa korban ke rumah sakit, tapi barang-barang korban mereka bawa kabur," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (10/10) seperti dilansir cnnindonesia.
Kasus perampokan Golfrid Siregar ditangani Polda Sumut. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kecelakaan aktivis yang awalnya disebut sejumlah pihak janggal.
Polisi sendiri hingga kemarin sudah memeriksa 12 orang saksi untuk dimintai keterangan. Para tersangka berhasil ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di RS Mitra Sejati. Dalam rekaman itu ada lima orang yang menolong korban. Tiga dalam becak, dua lainnya membawa sepeda motor korban.
"Kelima orang ini kan komplotan 363 (pencurian dengan pemberatan)," ujar Eko. Berdasarkan rekaman video pengawas tersebut, tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sumut bergerak cepat untuk menangkap komplotan ini. Tiga orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu. Barang-barang korban juga sempat dijual dan hasilnya dibagi-bagi. Namun, polisi berhasil menyita kembali laptop dan satu unit ponsel. Satu unit lainnya belum ditemukan.
"Soal sepeda motor yang enggak diambilnya, itulah saya herannya. Kalau mengarah ke tindak pidana lain yang mungkin intensitasnya lebih tinggi, mungkin sepeda motornya diambil," kata Eko.
Polisi kembali menyelidiki kematian Golfrid setelah banyak pihak menyatakan ada kejanggalan. Semula polisi menyatakan Golfrid mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun luka-lukanya dan fakta di lapangan membuat keluarga dan rekan sejawat meyakini ada yang aneh dari peristiwa itu.*
Namun yang pasti, usai ditemukan terkapar di flyover dekat underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Medan, Golfrid menjadi korban perampokan.
Polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka perampokan terhadap Golfrid. Tiga orang ini jadi tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan bukan terkait tewasnya Golfrid.
Ketiga orang tersangka ini mengambil barang-barang milik Golfrid usai celaka di flyover dekat underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Medan.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Morado Silalahi alias Kempes, Feri Sihombing, dan Wandes Naibaho. Ketiga tersangka ini disebut membantu mengantarkan Golfrid Siregar ke RS Mitra Sejati, pada Kamis (3/10).
Morado Silalahi alias Kempes dan Feri Sihombing mengambil barang-barang korban, seperti tas berisi laptop, dompet, dan handphone.
"Wandes Naibaho, tukang becaknya, bagian dari penjualan barang-barang korban," urai Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/10) seperti dilansir detik.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan penetapan tersangka itu. Eko mengatakan saat korban sudah berlumuran darah di Underpass Titi Kuning, kebetulan tersangka melintas. Saat itulah muncul niat jahat mereka untuk mencuri barang-barang Golfrid.
"Waktu mereka melintas, mereka melihat korban sudah berlumuran darah. Sama motornya di TKP. Waktu dia menolong, mereka bawa korban ke rumah sakit, tapi barang-barang korban mereka bawa kabur," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (10/10) seperti dilansir cnnindonesia.
Kasus perampokan Golfrid Siregar ditangani Polda Sumut. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kecelakaan aktivis yang awalnya disebut sejumlah pihak janggal.
Polisi sendiri hingga kemarin sudah memeriksa 12 orang saksi untuk dimintai keterangan. Para tersangka berhasil ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di RS Mitra Sejati. Dalam rekaman itu ada lima orang yang menolong korban. Tiga dalam becak, dua lainnya membawa sepeda motor korban.
"Kelima orang ini kan komplotan 363 (pencurian dengan pemberatan)," ujar Eko. Berdasarkan rekaman video pengawas tersebut, tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sumut bergerak cepat untuk menangkap komplotan ini. Tiga orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu. Barang-barang korban juga sempat dijual dan hasilnya dibagi-bagi. Namun, polisi berhasil menyita kembali laptop dan satu unit ponsel. Satu unit lainnya belum ditemukan.
"Soal sepeda motor yang enggak diambilnya, itulah saya herannya. Kalau mengarah ke tindak pidana lain yang mungkin intensitasnya lebih tinggi, mungkin sepeda motornya diambil," kata Eko.
Polisi kembali menyelidiki kematian Golfrid setelah banyak pihak menyatakan ada kejanggalan. Semula polisi menyatakan Golfrid mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun luka-lukanya dan fakta di lapangan membuat keluarga dan rekan sejawat meyakini ada yang aneh dari peristiwa itu.*
Komentar