nusabali

Sekdes PNS Segera Ditarik dari Desa

  • www.nusabali.com-sekdes-pns-segera-ditarik-dari-desa

Pada tahun 2017 nanti, Pemkab Jembrana bakal menarik pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan di desa sebagai sekretaris desa (Sekdes).

NEGARA, NusaBali
Penarikan Sekdes berstatus PNS menyusul pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa yang telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 15 tahun 2016. Para Perbekel diminta mepersiapakan pengganti Sekdes yang akan ditarik.

Penarikan Sekdes berstatus PNS dari desa disampaikan langsung Bupati Jembrana I Putu Artha saat sempat menghadiri rapat koordinasi Perbekel dan Lurah di Kantor Camat Melaya, Jembrana, Rabu (13/7). Bupati Artha berharap saat menyiapkan pengganti Sekdes PNS agar diikuti sesuai aturan yang berlaku. Sekdes harus berasal dari desa setempat berpendidikan minimal S1 (sarjana). Terpenting memiliki kemampuan administrasi maupun perencanaan serta mendapat rekomendasi camat setempat. “Calon Sekdes cukup diambilkan dari desa sendiri atau salah satu Kaur yang sudah ada," pesan Bupati Artha.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kepala BPMPD Jembrana I Nengah Ledang, termasuk Camat se- Jembrana itu, Bupati Artha juga menyinggung tentang tugas-tugas pengawasan kependudukan. Para Perbekel, Lurah, dan Camat diminta rutin memonitor penduduk pendatang dan tempat-tempat kos maupun kontrakan di wilayahnya. Termasuk peka terhadap keadaan sosial masyarakatnya.

Secara khusus, Bupati Artha juga mengingatkan segera menyusun APBDes tahun 2017. Sehingga tidak ada keterlambatan yang bisa memicu persoalan dalam penganggaran. Dalam penyusunan nanti, dilibatkan seluruh komponen masyarakat di desa bersangkutan, termasuk kalangan pemuda, sehingga benar- benar dianggarkan sesuai kepentingan masyarakat. “Libatkan semua supaya masyarakat merasa memiliki pembangunan di desa dan kelurahan,” tegasnya. 7 ode

Komentar