Rekrutmen CPNS dan PPPK Tabanan 2019 Batal
Alasan yang mengemuka di antaranya keuangan di Pemkab Tabanan sedang susah, dan anggaran dialokasikan untuk Pilkada Tabanan 2020 yang mencapai Rp 35 miliar.
TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2019 batal melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini karena penggajian rekrutmen CPNS dan PPPK tidak dianggarkan pada RAPBD 2020.
Informasi yang dihimpun, rekrutmen CPNS dan PPPK dibatalkan karena gaji mereka yang akan lolos tes tidak dianggarkan dalam RAPBD 2020. Hal tersebut karena beberapa alasan seperti keuangan di Pemkab Tabanan sedang susah, dan anggaran dialokasikan untuk perhelatan Pilkada Tabanan 2020 yang mencapai Rp 35 miliar. “Dengan kondisi ini kemungkinan besar batal,” ujar sumber.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Wayan Sugatra membantah terkait batalnya rekrutmen CPNS dan PPPK di 2019. Sebab menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan anggaran. Dan pihaknya memiliki tugas hanyalah merinci formasi yang kemudian diajukan ke pusat.
“Coba tanya di keuangan, tugas kami hanya mengusulkan. Sekarang tinggal di keuangan. Kami tidak bisa berbicara ada dan tidak, bagaimana kalau formasi jalan, uang tidak ada kan susah itu. Jadi tugas kami sifatnya mengusulkan,” tegas Sugatra, Senin (14/10).
Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti yang dikonfirmasi terpisah menyarankan menanyakan ke BKPSDM karena dia mengaku tidak mengetahui masalah tersebut. “Kewenanganya itu ada di Pak Sekda dan BKPSDM,” ujarnya.
Kemudian disinggung terkait dengan tak adanya alokasi anggaran rekrutmen, dia mengatakan hal tersebut memang tidak dianggarkan oleh BKPSDM. Sebab tugas Bakeuda adalah memberikan dana ketika ada permohonan dari OPD. “Karena TPAD kan mengakomodir kepentingan OPD, jadi tidak membahas person-person begitu. Jadi coba tanya ke BKPSDM,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menyatakan Tabanan tidak merekrut PNS ataupun ASN di tahun 2019. Hal ini dilakukan karena jumlah ASN sudah banyak dan akan ditingkatkan kompetensinya. “Kita tidak merekrut PNS ataupun ASN di 2019,” tandasnya.
Disinggung soal tidak adanya rekrut CPNS karena tidak dianggarkan penggajiannya di RAPBD 2020, Wiratmaja membenarkan hal tersebut. “Inggih, untuk penambahan PNS ataupun ASN tidak dulu kita laksanakan,” ujar Wiratmaja.
Sebelumnya Pemkab Tabanan kembali mengusulkan pengadaan 359 aparatur sipil nasional (ASN) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk tahun 2019. Dari jumlah 359 yang diusulkan, 100 jatah untuk CPNS dan 259 jatah untuk PPPK.
Prinsip rekrutmen ASN 2019 menggunakan sistem zero growth yang artinya berapa banyak pegawai yang pensiun, sejumlah itulah yang diusulkan CPNS tahun 2019. *des
Informasi yang dihimpun, rekrutmen CPNS dan PPPK dibatalkan karena gaji mereka yang akan lolos tes tidak dianggarkan dalam RAPBD 2020. Hal tersebut karena beberapa alasan seperti keuangan di Pemkab Tabanan sedang susah, dan anggaran dialokasikan untuk perhelatan Pilkada Tabanan 2020 yang mencapai Rp 35 miliar. “Dengan kondisi ini kemungkinan besar batal,” ujar sumber.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Wayan Sugatra membantah terkait batalnya rekrutmen CPNS dan PPPK di 2019. Sebab menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan anggaran. Dan pihaknya memiliki tugas hanyalah merinci formasi yang kemudian diajukan ke pusat.
“Coba tanya di keuangan, tugas kami hanya mengusulkan. Sekarang tinggal di keuangan. Kami tidak bisa berbicara ada dan tidak, bagaimana kalau formasi jalan, uang tidak ada kan susah itu. Jadi tugas kami sifatnya mengusulkan,” tegas Sugatra, Senin (14/10).
Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti yang dikonfirmasi terpisah menyarankan menanyakan ke BKPSDM karena dia mengaku tidak mengetahui masalah tersebut. “Kewenanganya itu ada di Pak Sekda dan BKPSDM,” ujarnya.
Kemudian disinggung terkait dengan tak adanya alokasi anggaran rekrutmen, dia mengatakan hal tersebut memang tidak dianggarkan oleh BKPSDM. Sebab tugas Bakeuda adalah memberikan dana ketika ada permohonan dari OPD. “Karena TPAD kan mengakomodir kepentingan OPD, jadi tidak membahas person-person begitu. Jadi coba tanya ke BKPSDM,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menyatakan Tabanan tidak merekrut PNS ataupun ASN di tahun 2019. Hal ini dilakukan karena jumlah ASN sudah banyak dan akan ditingkatkan kompetensinya. “Kita tidak merekrut PNS ataupun ASN di 2019,” tandasnya.
Disinggung soal tidak adanya rekrut CPNS karena tidak dianggarkan penggajiannya di RAPBD 2020, Wiratmaja membenarkan hal tersebut. “Inggih, untuk penambahan PNS ataupun ASN tidak dulu kita laksanakan,” ujar Wiratmaja.
Sebelumnya Pemkab Tabanan kembali mengusulkan pengadaan 359 aparatur sipil nasional (ASN) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk tahun 2019. Dari jumlah 359 yang diusulkan, 100 jatah untuk CPNS dan 259 jatah untuk PPPK.
Prinsip rekrutmen ASN 2019 menggunakan sistem zero growth yang artinya berapa banyak pegawai yang pensiun, sejumlah itulah yang diusulkan CPNS tahun 2019. *des
Komentar