Beban APBD Buleleng 2020 Berat
Dibutuhkan anggaran hingga Rp 186 miliar untuk JKN, sedangkan pembangunan Pasar Banyuasri membutuhkan anggaran Rp 130 miliar.
SINGARAJA, NusaBali
Keinginan beberapa anggota DPRD Buleleng menaikkan uang perjalanan dinas, termasuk jatah hibah bansos, makin sulit terwujud. Masalahnya, posisi Rancangan APBD Induk tahun 2020, cukup terbebani. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun meminta agar dewan lebih memprioritaskan kebutuhan dasar, ketimbang keinginan tambahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, selaku Ketua TAPD ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Senin (14/10/2019), mengakui adanya usulan tambahan uang perjalanan dinas dan kenaikan hibah bansos anggota dewan. Menurutnya, TAPD masih menghitung dan kajian terhadap usulan tersebut. Kajian itu nantinya akan disampaikan pada Bupati Buleleng selaku pemegang kebijakan.
Puspaka menyatakan, TAPD kini masih mengevaluasi berdasarkan kemampuan dan kondisi keuangan daerah. Dia menegaskan tekanan terhadap postur anggaran pemerintah pada tahun 2020 mendatang, cukup berat. Ada beberapa hal dasar yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah kewajiban menuntaskan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Buleleng. Untuk JKN saja, pemerintah membutuhkan anggaran hingga Rp 186 miliar. Belum lagi pembangunan Pasar Banyuasri yang membutuhkan anggaran Rp 130 miliar.
“Perintah APBD itu kan selesaikan kebutuhan dasar. Jadi JKN, itu prioritas, kemudian pasar banyuasri, ada lagi program air bersih di kecamatan. Setelah itu baru kita hitung, seberapa kemampuan daerah,” ungkapnya.
Terkait permintaan untuk menaikkan alokasi anggaran dan volume perjalanan dinas, termasuk kenaikan hibah bansos, Puspaka mengaku akan melihat regulasi terlebih dulu. Mengingat ada Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati yang harus dihitung. Selain itu ia juga meminta agar dewan bisa membedakan kebutuhan dan keinginan. “Perjalanan dinas itu kebutuhannya apa, muaranya apa yang ingin dicari dari perjalanan dinas itu. Kan harus jelas. Jadi harus bisa dibedakan mana yang kebutuhan dan keinginan, dan seberap penting urgensinya. Kami yakin anggota DPRD sangat paham seperti apa kondisi dan kemampuan keuangan daerah kita,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Buleleng mengajukan usulan menaikkan alokasi anggaran dan volume perjalanan dinas. Tak pelak wacana itu menuai pro dan kontra. Kini DPRD Buleleng sebenarnya mendapat jatah perjalanan dinas maksimal 10 hari dalam sebulan. Untuk perjalanan dinas dalam daerah, masing-masing anggota mendapat uang saku Rp 2,2 juta per hari, ditambah uang representasi Rp 300 ribu per hari. Sementara untuk perjalanan dalam daerah, uang saku sebesar Rp 625 ribu per hari ditambah uang representasi Rp 175 ribu per hari.
Informasinya, dewan mengajukan usulan kenaikan uang saku dan dana representasi. Uang saku keluar daerah diusulkan naik menjadi Rp 2,9 juta per orang per hari. Demikian pula dengan uang representasi naik menjadi Rp 500 ribu per orang per hari. Sementara untuk perjalanan dalam daerah, uang saku naik menjadi Rp 750 ribu per orang per hari, sedangkan uang representasi tetap Rp 175 ribu per orang per hari.
Sedangkan hibah bansos diusulkan naik dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar. Namun kenaikan itu tidak sejalan, karena Bupati merancang memangkas jatah hibah bansos dari Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta. Belakangan nilai pemangkasan itu ditawar tidak sampai setengah, sehingga dewan menerima Rp 700 juta. *k19
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, selaku Ketua TAPD ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Senin (14/10/2019), mengakui adanya usulan tambahan uang perjalanan dinas dan kenaikan hibah bansos anggota dewan. Menurutnya, TAPD masih menghitung dan kajian terhadap usulan tersebut. Kajian itu nantinya akan disampaikan pada Bupati Buleleng selaku pemegang kebijakan.
Puspaka menyatakan, TAPD kini masih mengevaluasi berdasarkan kemampuan dan kondisi keuangan daerah. Dia menegaskan tekanan terhadap postur anggaran pemerintah pada tahun 2020 mendatang, cukup berat. Ada beberapa hal dasar yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah kewajiban menuntaskan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Buleleng. Untuk JKN saja, pemerintah membutuhkan anggaran hingga Rp 186 miliar. Belum lagi pembangunan Pasar Banyuasri yang membutuhkan anggaran Rp 130 miliar.
“Perintah APBD itu kan selesaikan kebutuhan dasar. Jadi JKN, itu prioritas, kemudian pasar banyuasri, ada lagi program air bersih di kecamatan. Setelah itu baru kita hitung, seberapa kemampuan daerah,” ungkapnya.
Terkait permintaan untuk menaikkan alokasi anggaran dan volume perjalanan dinas, termasuk kenaikan hibah bansos, Puspaka mengaku akan melihat regulasi terlebih dulu. Mengingat ada Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati yang harus dihitung. Selain itu ia juga meminta agar dewan bisa membedakan kebutuhan dan keinginan. “Perjalanan dinas itu kebutuhannya apa, muaranya apa yang ingin dicari dari perjalanan dinas itu. Kan harus jelas. Jadi harus bisa dibedakan mana yang kebutuhan dan keinginan, dan seberap penting urgensinya. Kami yakin anggota DPRD sangat paham seperti apa kondisi dan kemampuan keuangan daerah kita,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Buleleng mengajukan usulan menaikkan alokasi anggaran dan volume perjalanan dinas. Tak pelak wacana itu menuai pro dan kontra. Kini DPRD Buleleng sebenarnya mendapat jatah perjalanan dinas maksimal 10 hari dalam sebulan. Untuk perjalanan dinas dalam daerah, masing-masing anggota mendapat uang saku Rp 2,2 juta per hari, ditambah uang representasi Rp 300 ribu per hari. Sementara untuk perjalanan dalam daerah, uang saku sebesar Rp 625 ribu per hari ditambah uang representasi Rp 175 ribu per hari.
Informasinya, dewan mengajukan usulan kenaikan uang saku dan dana representasi. Uang saku keluar daerah diusulkan naik menjadi Rp 2,9 juta per orang per hari. Demikian pula dengan uang representasi naik menjadi Rp 500 ribu per orang per hari. Sementara untuk perjalanan dalam daerah, uang saku naik menjadi Rp 750 ribu per orang per hari, sedangkan uang representasi tetap Rp 175 ribu per orang per hari.
Sedangkan hibah bansos diusulkan naik dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar. Namun kenaikan itu tidak sejalan, karena Bupati merancang memangkas jatah hibah bansos dari Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta. Belakangan nilai pemangkasan itu ditawar tidak sampai setengah, sehingga dewan menerima Rp 700 juta. *k19
Komentar