nusabali

Komisi IV DPRD Bali Usulkan Tambah SMK Negeri di Badung

  • www.nusabali.com-komisi-iv-dprd-bali-usulkan-tambah-smk-negeri-di-badung

Rencana Gubernur Wayan Koster membangun 6 SMA/SMK Negeri untuk atasi carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, disambut gembira Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi pendidikan).

DENPASAR, NusaBali

Bahkan, Komisi IV DPRD Bali minta tambahan membangun 1 unit SMK Negeri di Kabupaten Badung. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menyatakan di Badung perlu dibangun satu SMK Negeri yang baru, karena masih kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB). “Saya desak Gubernur Bali supaya menambah juga pembangunan satu SMK Negeri di Badung, karena masih kekurangan Ruang Kelas Baru,” ujar politisi Gerindra asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (15/10).

Disel Astawa mengusulkan lokasi pembangunan SMK Negeri baru di Badung bisa memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali seluas 9 hektare di Banjar Bakungsari, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Selain itu, ada juga alternatif lahan Pemprov Bali seluas 5 hektare di Banjar Anggasari, Desa Ungasan.

“Lahan 9 hektare di Banjar Bakungsari, Desa Ungasan tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan SMK Negeri, PAUD, dan Pasraman Hindu yang dikelola desa adat. Di situ juga bisa dibangun Puskesmas dan fasilitas umum lainnya,” jelas Disel Astawa.

“Ini sangat sejalan dengan visi-misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Ketimbang lahan 9 hektare tidak terawat dan mangkrak. Kita berharap aset Pemprov Bali ini bisa dihibahkan kepada desa adat,” lanjut mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung dua periode (2009-2014, 2014-2017) ini.

Untuk usulan pembangunan Puskesmas di Desa Ungasan, menurut Disel Astawa, sebenarnya sudah pernah ada pengecekan dari Pemkab Badung. Sedangkan usulan pembangunan SMK Negeri, itu baru usulan yang belum ada tindaklanjut. “Mumpung Pemprov Bali akan membangun 6 SMA/SMK Negeri, ya sekalian kami usulkan supaya bisa diikutkan SMK Negeri di Desa Ungasan untuk dibangun tahun 2020,” tandas politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Ungasan ini.

Menurut Disel Astawa, saat ini kebutuhan ruang kelas baru untuk SMA Negeri dan SMK Negeri di kawasan Kuta Selatan masih kurang. Di kawasan ini hanya ada 2 SMA Negeri dan 1 SMK Negeri. Padahal, Kecamatan Kuta Selatan mewilayahi 6 desa/kelurahan yang penduduknya cukup banyak, yakni Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Jimbaran, Kelurahan Benoa, Desa Pecatu, Desa Ungasan, dan Desa Kutuh.

”Dengan jumlah SMA Negeri dan SMK Negeri yang terbatas itu, siswa harus berebut, sehingga terjadilah carurt-marut PPDB setiap tahun. Kasus manipulasi tempat tinggal dan pemalsuan domisili pun kerap terjadi. Ini kita ingin selesaikan dan carikan solusinya,” tegas Disel Astawa.

Usulan Disel Astawa ini mendapatkan tanggapan dari Komisi I DPRD Bali yang membidangi masalah aset. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana, mengatakan kalau memang aset Pemprov Bali mau dipakai membangun sekolah SMA/SMK Negeri, tidak perlu melepaskan aset ke desa adat. Sebab, SMA/SMK Negeri adalah kewenangan Provinsi Bali.

“SMA/SMK Negeri adalah kewenangan provinsi. Kami pasti dukung. Selama ini, aset pemerintah kan banyak dimanfaatkan dan dimohon oleh kabupaten/kota. Sepanjang untuk kepentingan masyarakat, ya kita dukung,” tandas politisi senior PDIP asal kasasan pegunungan Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin.

Adnyana menegaskan, Komisi I DPRD Bali pasti mendukung eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster membangun sekolah baru untuk mengatasi carut marut PPDB setiap tahun ajaran. “Ingat itu, sekali lagi kalau membangun SMA/SMK Negeri, nggak perlu lepas aset, kami mendukung kalau mau dibangun sekolah. Kalau dihibahkan untuk di luar kepentingan membangun sekolah  SMA/SMK, kita bahas lagi. Misalnya untuk Pasraman Hindu untuk dikelola desa adat, perlu bicara lagi dengan eksekutif,” tegas Adnyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa, mengatakan buat sementara memang sudah direncanakan dalam APBD 2019 untuk membangun SMA/SMK Negeri di tahun 2020 berjumlah 6 unit saja. Rinciannya, 4 SMA Negeri dan 2 SMK Negeri. “Kalau memang ada usulan agar di Kuta Selatan ditambah satu SMK Negeri, itu kebijakan Gubernur Bali nanti. Tentunya dihitung dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Boy Jaya Wibawa saat dihubungi NusaBali, Selasa kemarin.

Menurut Ngurah Boy, usulan Disel Astawa selaku Wakil Ketut Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan memang sudah sempat dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan. Hanya saja, Dinas Pendidikan tidak berwenang soal pembangunan fisiknya.

“Kalau pembangunan fisik itu dibahas antara Dinas Pekerjaan Umum dengan pimpinan (Gubernur Bali). Kalau sudah ada sekolahnya, kami kewenangannya mengisi guru, meja-meja, dan fasilitas lainnya. Tetapi, ketika kami diundang ke DPRD Bali, hanya data 6 sekolah baru itu saja yang kami tahu,” tandas mantan Inspektur Pembangun di Inspektorat Provinsi Bali ini.

Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster sendiri sudah putuskan membangun 4 SMA Negeri dan 2 SMK Negeri yang baru dalam menyelesaikan masalah keterbatasan ruang belajar, yang selalu memunculkan carut marut PPDB setiap tahun ajaran. Dari 6 sekolah baru yang akan dibangun Pemprov Bali tahun 2020 itu, 3 unit di anta-ranya berada di Kota Denpasar, 2 unit di Karangasem, dan 1 unit lagi di Gianyar.

Pertama, SMAN 9 Denpasar yang akan dibangun di kawasan Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. Kedua, SMAN 10 Denpasar yang akan dibangun di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Ketiga, SMAN 2 Sukawati yang akan dibangun di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Keempat, SMAN 1 Abang yang akan dibangun di Desa Abang/Keca-matan Abang, Karangasem. Kelima, SMKN 6 Denpasar yang akan dibangun di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. Keenam, SMKN 2 Kubu yang akan dibangun di Desa/Kecamatan Kubu, Karangasem. Rencana membangun 4 SMA Negeri dan 2 SMK Negeri ini terungkap dalam rapat koordinasi Komisi IV DPRD Bali dan Dinas Pe-ndidikan Provinsi Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (14/10) siang. *nat

Komentar