KPK OTT Bupati Indramayu
Terkait kasus suap proyek, uang ratusan juta disita
JAKARTA, NusaBali
Di tengah kekhawatiran upaya pelemahan lewat UU KPK baru yang akan berlaku 17 Oktober 2019, KPK masih menunjukkan ‘kegarangan’nya lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan itu lantaran adanya dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.
Selain itu, KPK menyita duit ratusan juta rupiah dalam OTT ini. "Uang sekitar seratusan juta," tutur Febri, Selasa (15/10) seperti dilansir cnnindonesia.
Febri mengatakan Supendi diamankan bersama tujuh orang lainnya yang terdiri dari ajudan bupati, pegawai, rekanan atau swasta, kepala dinas, serta beberapa pejabat dinas pekerjaan umum lain.
Febri menuturkan teruntuk lima orang--termasuk Bupati-- sudah berada di Gedung KPK sekitar pukul 02.00 WIB sedang dalam proses pemeriksaan intensif.
Febri menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Untuk konstruksi perkara lebih detail, kata Febri, KPK akan mengumumkannya dalam konferensi pers.
Salah satu sumber di internal KPK mengatakan tim satuan petugas telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor Dinas di Kabupaten Indramayu. Dari kegiatan itu disita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, Bupati Indramayu Supendi memiliki harta kekayaan hingga Rp8.543.673.595 di tahun 2018. Data ini naik signifikan dibandingkan dengan data LHKPN tahun 2017 yang tercatat Rp7.332.000.000.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Indramayu. Tjahjo mengaku sedih dan prihatin karena masih saja ada kepala daerah yang ditangkap KPK.
"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Mudah-mudahan. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Sebelum Supendi, ada 119 kepala daerah yang telah ditangani KPK sejak 2002. Tjahjo enggan mengaitkan korupsi dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berbiaya besar. Dia mengatakan pelaku korupsi adalah oknum, bukan partai atau pemerintah."Tidak juga semua. Tidak bisa dijadikan indikasi. Yang salah juga bukan partainya. Yang salah juga bukan pemerintahannya. (Tapi) Oknumnya, pelakunya. Mudah-mudahan semua mengikuti media, membaca berita jadi saling hati-hati. Saling mengingatkan di antara kita," tuturnya.
Supendi sendiri diketahui baru bilangan bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu. Mantan pejabat karier di lingkungan Pemkab Indramayu itu dilantik menjadi bupati pada 7 Februari 2019 menggantikan Anna Sophana yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Pria kelahiran Indramayu pada 14 Agustus 1958 itu dikenal pula sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu. Sebelum menjadi bupati, Supendi adalah Wakil Bupati. Ia menjadi kepala daerah setelah maju mendampingi Anna dalam Pilkada Indramayu 2015.*
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan itu lantaran adanya dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.
Selain itu, KPK menyita duit ratusan juta rupiah dalam OTT ini. "Uang sekitar seratusan juta," tutur Febri, Selasa (15/10) seperti dilansir cnnindonesia.
Febri mengatakan Supendi diamankan bersama tujuh orang lainnya yang terdiri dari ajudan bupati, pegawai, rekanan atau swasta, kepala dinas, serta beberapa pejabat dinas pekerjaan umum lain.
Febri menuturkan teruntuk lima orang--termasuk Bupati-- sudah berada di Gedung KPK sekitar pukul 02.00 WIB sedang dalam proses pemeriksaan intensif.
Febri menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Untuk konstruksi perkara lebih detail, kata Febri, KPK akan mengumumkannya dalam konferensi pers.
Salah satu sumber di internal KPK mengatakan tim satuan petugas telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor Dinas di Kabupaten Indramayu. Dari kegiatan itu disita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, Bupati Indramayu Supendi memiliki harta kekayaan hingga Rp8.543.673.595 di tahun 2018. Data ini naik signifikan dibandingkan dengan data LHKPN tahun 2017 yang tercatat Rp7.332.000.000.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Indramayu. Tjahjo mengaku sedih dan prihatin karena masih saja ada kepala daerah yang ditangkap KPK.
"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Mudah-mudahan. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Sebelum Supendi, ada 119 kepala daerah yang telah ditangani KPK sejak 2002. Tjahjo enggan mengaitkan korupsi dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berbiaya besar. Dia mengatakan pelaku korupsi adalah oknum, bukan partai atau pemerintah."Tidak juga semua. Tidak bisa dijadikan indikasi. Yang salah juga bukan partainya. Yang salah juga bukan pemerintahannya. (Tapi) Oknumnya, pelakunya. Mudah-mudahan semua mengikuti media, membaca berita jadi saling hati-hati. Saling mengingatkan di antara kita," tuturnya.
Supendi sendiri diketahui baru bilangan bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu. Mantan pejabat karier di lingkungan Pemkab Indramayu itu dilantik menjadi bupati pada 7 Februari 2019 menggantikan Anna Sophana yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Pria kelahiran Indramayu pada 14 Agustus 1958 itu dikenal pula sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu. Sebelum menjadi bupati, Supendi adalah Wakil Bupati. Ia menjadi kepala daerah setelah maju mendampingi Anna dalam Pilkada Indramayu 2015.*
1
Komentar