Cemburu Jadi Alasan Suami Tikam Istri
Pengakuan Tersangka kepada Polisi
Penikaman ini diduga telah direncanakan oleh tersangka. Sebab benda yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban adalah sebuah pisau dapur.
DENPASAR, NusaBali
Kasus penikaman seorang wanita bernama Halimah, 28, yang diduga dilakukan suaminya, Rudiantoro, 38, di depan pintu gerbang kampus Stispol Wira Bhakti, Jalan Lely Nomor 1 Denpasar, Selasa (15/10) malam, ternyata bermotif cemburu. Sebelum terjadi penikaman, diketahui pasangan suami istri ini datang bersamaan naik sepeda motor dari tempat tinggal mereka di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor DK 5508 XM menuju ke Pasar Kreneng.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/10) mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Rudiantoro, hubungan keduanya adalah suami istri. Tersangka nekat menikam korban menggunakan pisau dapur karena cemburu sang istri (korban) selingkuh dengan pria lain.
Namun demikian, Kombes Ruddi belum bisa memastikan soal hubungan korban dan tersangka. Dugaan keduanya adalah suami istri yang sah berdasarkan pengakuan tersangka Rudiantoro. Tersangka mengaku keduanya datang ke Pasar Kreneng semotor dengan korban. “Kami masih melakukan penyelidikan. Sampai sejauh ini kami belum detail menggali keterangan tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bahwa korban adalah istrinya. Nah, kapan mereka menikah, sudah punya anak berapa, siapa pria yang selingkuh dengan istrinya belum diketahui,” kata Kombes Ruddi.
Ditanya soal informasi yang beredar bahwa korban sudah menikah lagi dengan seorang pria bernama Solehudin, 37, Kombes Ruddi mengaku belum mengetahui secara pasti. “Belum tahu kalau korban sudah punya suami lagi. Sejauh hasil penyelidikan, korban dan tersangka merupakan suami istri. Itu berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa. Tersangka menikam korban karena korban selingkuh. Tapi kebenarannya kita belum bisa pastikan,” ujar Kombes Ruddi.
Kesimpulan sementara berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Kombes Ruddi, peristiwa berdarah yang terjadi di depan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stispol) Wira Bhakti, Jalan Lely Nomor 1 Denpasar, Selasa (15/10) malam pukul 20.00 Wita itu, diduga telah direncanakan oleh tersangka. Sebab benda yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban adalah sebuah pisau dapur.
Namun demikian, terkait asal usul pisau yang digunakan oleh tersangka untuk menikam korban juga masih dalam penyelidikan. “Apakah dibawa dari rumah atau dibeli di Pasar Kreneng masih dalam penyelidikan. Sehingga untuk sementara tersangka disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan, dan masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu terkait jumlah luka pada tubuh korban, Kombes Rudi mengatakan luka paling parah dialami korban pada bagian punggung dengan tiga luka tusukan. Sebelum menikam bagian punggung, terlebih dahulu korban ditikam bagian depan berulang kali. “Janganlah kita buru-buru. Kita mesti mendalami kasusnya dengan cermat. Satu atau dua hari lagi kami akan merilis hasilnya,” katanya.
Seperti telah diberitakan, sebelum terjadi penikaman, pasutri ini terlibat cekcok mulut di depan pintu gerbang kampus Stispol Wira Bhakti, atau sebelah utara Pasar Kreneng sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah sekitar 20 menit cekcok mulut, pelaku Rudiantoro yang berasal dari Sampang, Madura ini tiba-tiba menusuk Halimah, dengan pisau dapur di bagian perut.
Setelah ditusuk, korban Halimah yang saat itu duduk di sebelah kiri pintu gerbang kampus Stispol berusaha lari ke arah utara. Namun, korban dikejar oleh suaminya yang kalap. Baru berlari sekitar 3 langkah, korban kembali ditusuk suaminya di bagian punggung. Korban yang saat itu sudah tak berdaya terkapar di tanah bersimbah darah.
“Setelah menusuk korban, pelakunya sempat kabur ke arah selatan menggunakan sepeda motor. Melihat dia pergi saya teriak agar warga menangkapnya. Akhirnya pelaku balik ke sini (ke TKP). Tak lama berselang polisi datang. Korban dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. Sementara pelaku dibawa polisi,” tutur Abdilah yang merupakan saksi mata di TKP. *pol
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/10) mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Rudiantoro, hubungan keduanya adalah suami istri. Tersangka nekat menikam korban menggunakan pisau dapur karena cemburu sang istri (korban) selingkuh dengan pria lain.
Namun demikian, Kombes Ruddi belum bisa memastikan soal hubungan korban dan tersangka. Dugaan keduanya adalah suami istri yang sah berdasarkan pengakuan tersangka Rudiantoro. Tersangka mengaku keduanya datang ke Pasar Kreneng semotor dengan korban. “Kami masih melakukan penyelidikan. Sampai sejauh ini kami belum detail menggali keterangan tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bahwa korban adalah istrinya. Nah, kapan mereka menikah, sudah punya anak berapa, siapa pria yang selingkuh dengan istrinya belum diketahui,” kata Kombes Ruddi.
Ditanya soal informasi yang beredar bahwa korban sudah menikah lagi dengan seorang pria bernama Solehudin, 37, Kombes Ruddi mengaku belum mengetahui secara pasti. “Belum tahu kalau korban sudah punya suami lagi. Sejauh hasil penyelidikan, korban dan tersangka merupakan suami istri. Itu berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa. Tersangka menikam korban karena korban selingkuh. Tapi kebenarannya kita belum bisa pastikan,” ujar Kombes Ruddi.
Kesimpulan sementara berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Kombes Ruddi, peristiwa berdarah yang terjadi di depan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stispol) Wira Bhakti, Jalan Lely Nomor 1 Denpasar, Selasa (15/10) malam pukul 20.00 Wita itu, diduga telah direncanakan oleh tersangka. Sebab benda yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban adalah sebuah pisau dapur.
Namun demikian, terkait asal usul pisau yang digunakan oleh tersangka untuk menikam korban juga masih dalam penyelidikan. “Apakah dibawa dari rumah atau dibeli di Pasar Kreneng masih dalam penyelidikan. Sehingga untuk sementara tersangka disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan, dan masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu terkait jumlah luka pada tubuh korban, Kombes Rudi mengatakan luka paling parah dialami korban pada bagian punggung dengan tiga luka tusukan. Sebelum menikam bagian punggung, terlebih dahulu korban ditikam bagian depan berulang kali. “Janganlah kita buru-buru. Kita mesti mendalami kasusnya dengan cermat. Satu atau dua hari lagi kami akan merilis hasilnya,” katanya.
Seperti telah diberitakan, sebelum terjadi penikaman, pasutri ini terlibat cekcok mulut di depan pintu gerbang kampus Stispol Wira Bhakti, atau sebelah utara Pasar Kreneng sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah sekitar 20 menit cekcok mulut, pelaku Rudiantoro yang berasal dari Sampang, Madura ini tiba-tiba menusuk Halimah, dengan pisau dapur di bagian perut.
Setelah ditusuk, korban Halimah yang saat itu duduk di sebelah kiri pintu gerbang kampus Stispol berusaha lari ke arah utara. Namun, korban dikejar oleh suaminya yang kalap. Baru berlari sekitar 3 langkah, korban kembali ditusuk suaminya di bagian punggung. Korban yang saat itu sudah tak berdaya terkapar di tanah bersimbah darah.
“Setelah menusuk korban, pelakunya sempat kabur ke arah selatan menggunakan sepeda motor. Melihat dia pergi saya teriak agar warga menangkapnya. Akhirnya pelaku balik ke sini (ke TKP). Tak lama berselang polisi datang. Korban dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. Sementara pelaku dibawa polisi,” tutur Abdilah yang merupakan saksi mata di TKP. *pol
1
Komentar