Suami Lempar Pisau Pengutik Kenai Kepala Istri
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang istri, Dewa Ayu Eka Cintia Dewi, 19.
BANGLI, NusaBali
Dia mengalami luka pada kepala bagian belakang setelah dilempar pisau (pengutik) oleh suaminya, I Wayan Suartika, 27. Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya di Banjar/Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (14/10) malam. Selain dilempar dengan pengutik, Dewa Ayu Cintia juga dianiaya dengan cara wajahnya digosok dengan botol air minum kemasan. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Kintamani.
Kapolsek Kintamani, Kompol Made Raka Sugita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan yang dialami Dewa Ayu Cintia. Kompol Raka Sugita mengungkapkan, laporan tersebut diterima pada, Senin malam.
Kemudian, kasus penganiayaan tersebut berawal saat Dewa Ayu Cintia yang baru saja pulang dari rumah kerabatnya di Banjar Sekaan Let, Desa Sekaan, Kintamani, Bangli. Sekitar pukul 20.00 Wita, Wayan Suartika dalam kondisi emosi menemui Dewa Ayu Cintia.
Wayan Suartika yang merupakan pekerja swasta ini langsung memarahi istrinya tersebut. “Tersangka datang menemui korban marah–marah mengatakan kepada korban bahwa tidak menjaga anaknya dengan baik,” ungkap Kompol Raka Sugita, Rabu (16/10). Lebih lanjut, dalam kondisi marah-marah Wayan Suartika melenpar pengutik ke arah Dewa Ayu Cintia. Pengutik tersebut mengenai kepala bagian belakang, dan melemparnya dengan botol air kemasan.
"Tidak hanya dilempar, botol air kemasan juga digosok-gosok ke wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan memar pada bagian wajah," bebernya seraya mengatakan korban langsung lapor polisi.
“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Korban telah menjalani visum di Puskesmas dan petugas sudah meminta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya. Di sisi lain, dari kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut. Bahwa sudah ada pembicaraan dengan keluarga. “Di keluarga sudah ada pembicaraan, tidak ingin kasusnya dilanjutkan,” ungkap sumber lain di kepolisian. *esa
Kapolsek Kintamani, Kompol Made Raka Sugita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan yang dialami Dewa Ayu Cintia. Kompol Raka Sugita mengungkapkan, laporan tersebut diterima pada, Senin malam.
Kemudian, kasus penganiayaan tersebut berawal saat Dewa Ayu Cintia yang baru saja pulang dari rumah kerabatnya di Banjar Sekaan Let, Desa Sekaan, Kintamani, Bangli. Sekitar pukul 20.00 Wita, Wayan Suartika dalam kondisi emosi menemui Dewa Ayu Cintia.
Wayan Suartika yang merupakan pekerja swasta ini langsung memarahi istrinya tersebut. “Tersangka datang menemui korban marah–marah mengatakan kepada korban bahwa tidak menjaga anaknya dengan baik,” ungkap Kompol Raka Sugita, Rabu (16/10). Lebih lanjut, dalam kondisi marah-marah Wayan Suartika melenpar pengutik ke arah Dewa Ayu Cintia. Pengutik tersebut mengenai kepala bagian belakang, dan melemparnya dengan botol air kemasan.
"Tidak hanya dilempar, botol air kemasan juga digosok-gosok ke wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan memar pada bagian wajah," bebernya seraya mengatakan korban langsung lapor polisi.
“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Korban telah menjalani visum di Puskesmas dan petugas sudah meminta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya. Di sisi lain, dari kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut. Bahwa sudah ada pembicaraan dengan keluarga. “Di keluarga sudah ada pembicaraan, tidak ingin kasusnya dilanjutkan,” ungkap sumber lain di kepolisian. *esa
1
Komentar