Plang JBB Dirusak Oknum Tak Dikenal
Warga Ingin Dishub Perketat Pengawasan Truk Angkutan Barang
Plang larangan masuk truk dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) 8 ton ke atas di Jalan Pondok Indah, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara yang dipasang warga setempat dirusak oknum tidak dikenal.
DENPASAR, NusaBali
Pemasangan plang itu dilakukan karena banyaknya truk yang masuk mengangkut barang dengan tonase melebihi kapasitas.
Salah satu warga Jalan Pondok Indah, Nyoman Suanta, Rabu (16/10) mengungkapkan, perusakan plang tersebut diketahui terjadi sehari setelah dilakukan pemasangan oleh warga setempat. Pemasangan plang itu dilakukan pada Minggu (13/10) dengan alasan agar tidak ada lagi truk yang masuk ke kawasan Jalan Pondok Indah dengan tonase melebihi JBB.
Plang itu dipasang sebagai inisiatif warga karena berkali-kali mencegat sopir truk yang mengaku tidak melihat plang yang dipasang oleh Dishub Denpasar sebelumnya. Dengan alasan itulah warga berinisiatif untuk urunan membuat plang yang lebih besar dengan model membentang di depan Jalan Pondok Indah.
Nah, setelah plang tersebut terpasang, keesokan harinya, Senin (16/10), plang larangan itu diketahui sudah berada di bawah dalam keadaan rusak. Bukan hanya plang milik warga, namun juga plang Dishub juga dibongkar dan dirusak oleh orang yang tak dikenal.
Kerusakan tersebut membuat warga geram dan memilih untuk melaporkannya ke Dishub Denpasar. "Itu memang kami pasang dan sukarela membuat plang. Soalnya truk-truk bermuatan di atas 8 tong itu ngeyel, mereka masuk dengan sembunyi-sembunyi dini hari. Sering kedapatan oleh warga, mereka mengaku tidak melihat plang makanya kami pasang itu," ungkap Suanta.
Dengan kejadian itu, warga memilih untuk melaporkan kejadian itu ke kepala lingkungan, kepala dusun dan diteruskan ke lurah. Warga juga melakukan pelaporan ke Dishub Denpasar. "Kami sudah pelaporan, namun tanggapannya katanya baru sekali kejadiannya. Jadi kami sayangkan dan meminta Dishub secara konsisten dalam pengawasan truk-truk yang membandel," ungkapnya.
Warga mengaku kecewa dengan pernyataan yang diberikan Dishub terkait permasalahan tersebut, karena warga sudah sukarela membantu Dishub untuk ketertiban lalulintas. Pada kenyataannya hanya dianggap enteng dan tidak ada tindaklanjut sampai saat ini. "Apalagi ini kan keluhan warga. Jadi harusnya ditindaklanjuti dong. Dan yang dirusak kan milik mereka (Dishub) juga, itu aset pemerintah yang dirusak," ujarnya.
Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat laporan terkait hal itu. Untuk pemasangan rambu yang dirusak pihaknya akan kembali memasang plang rambu JBB. Namun, mengenai plang milik warga, Sriawan mengatakan itu koordinasi pihak warga sendiri.
Terkait dengan pengawasan rambu-rambu, kata dia, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengawasan yang lebih ketat lagi. "Dalam hal ini, kami akan tetap menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan melakukan pengawasan lebih intens. Sebab, jika keluhan warga bahwa ada truk yang membandel, itu sudah merupakan pelanggaran. Sehingga kami akan segera melakukan koordinasi dengan sopir-sopir truk untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan dan peduli terhadap lingkungan," ujarnya. *mis
Salah satu warga Jalan Pondok Indah, Nyoman Suanta, Rabu (16/10) mengungkapkan, perusakan plang tersebut diketahui terjadi sehari setelah dilakukan pemasangan oleh warga setempat. Pemasangan plang itu dilakukan pada Minggu (13/10) dengan alasan agar tidak ada lagi truk yang masuk ke kawasan Jalan Pondok Indah dengan tonase melebihi JBB.
Plang itu dipasang sebagai inisiatif warga karena berkali-kali mencegat sopir truk yang mengaku tidak melihat plang yang dipasang oleh Dishub Denpasar sebelumnya. Dengan alasan itulah warga berinisiatif untuk urunan membuat plang yang lebih besar dengan model membentang di depan Jalan Pondok Indah.
Nah, setelah plang tersebut terpasang, keesokan harinya, Senin (16/10), plang larangan itu diketahui sudah berada di bawah dalam keadaan rusak. Bukan hanya plang milik warga, namun juga plang Dishub juga dibongkar dan dirusak oleh orang yang tak dikenal.
Kerusakan tersebut membuat warga geram dan memilih untuk melaporkannya ke Dishub Denpasar. "Itu memang kami pasang dan sukarela membuat plang. Soalnya truk-truk bermuatan di atas 8 tong itu ngeyel, mereka masuk dengan sembunyi-sembunyi dini hari. Sering kedapatan oleh warga, mereka mengaku tidak melihat plang makanya kami pasang itu," ungkap Suanta.
Dengan kejadian itu, warga memilih untuk melaporkan kejadian itu ke kepala lingkungan, kepala dusun dan diteruskan ke lurah. Warga juga melakukan pelaporan ke Dishub Denpasar. "Kami sudah pelaporan, namun tanggapannya katanya baru sekali kejadiannya. Jadi kami sayangkan dan meminta Dishub secara konsisten dalam pengawasan truk-truk yang membandel," ungkapnya.
Warga mengaku kecewa dengan pernyataan yang diberikan Dishub terkait permasalahan tersebut, karena warga sudah sukarela membantu Dishub untuk ketertiban lalulintas. Pada kenyataannya hanya dianggap enteng dan tidak ada tindaklanjut sampai saat ini. "Apalagi ini kan keluhan warga. Jadi harusnya ditindaklanjuti dong. Dan yang dirusak kan milik mereka (Dishub) juga, itu aset pemerintah yang dirusak," ujarnya.
Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat laporan terkait hal itu. Untuk pemasangan rambu yang dirusak pihaknya akan kembali memasang plang rambu JBB. Namun, mengenai plang milik warga, Sriawan mengatakan itu koordinasi pihak warga sendiri.
Terkait dengan pengawasan rambu-rambu, kata dia, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengawasan yang lebih ketat lagi. "Dalam hal ini, kami akan tetap menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan melakukan pengawasan lebih intens. Sebab, jika keluhan warga bahwa ada truk yang membandel, itu sudah merupakan pelanggaran. Sehingga kami akan segera melakukan koordinasi dengan sopir-sopir truk untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan dan peduli terhadap lingkungan," ujarnya. *mis
Komentar