Sejak Agustus, Disdukcapil Belum Bisa Cetak KTP-el
Pelayanan cetak KTP-el terhenti sejak Agustus lalu akibat kehabisan blangko.
AMLAPURA, NusaBali
Buat sementara KTP-el diganti dengan surat keterangan (suket) yang masa berlakunya enam bulan, ternyata tidak efektif. Sebab enam bulan berikutnya jika belum cetak KTP-el, suket mesti diperpanjang.
Plt Kadisdukcapil Karangasem I Made Suama mengakui belum bisa cetak KTP-el karena suplai blangko belum ada dari pusat. “Terakhir dapat 500 blangko dari Provinsi Bali, hanya bisa digunakan dua hari,” ungkapnya, Rabu (16/10). Akibatnya, ratusan warga wajib KTP antre menunggu giliran cetak KTP-el. Sejak Januari 2019, kabupaten ambil blangko KTP-el di provinsi, tidak lagi di pusat. Dari Januari-April, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem kebagian 13.250 blangko. Selanjutnya April-Juli 5.980 blangko. Sejak Agustus tidak lagi dapat blangko.
Padahal pelayanan rekam KTP-el terus digencarkan di delapan kantor camat menggunakan mobil keliling dan di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Akibat tanpa ketersediaan blangko, warga pun sepi melakukan rekam KTP-el. Sebab, di delapan kantor camat dan Gedung Mall Pelayan Publik Jalan Gajah Mada tidak bisa cetak KTP. “Ada saja masalahnya, di saat masyarakat antusias minta pelayanan KTP-el, blangko habis atau tinta habis,” tambahnya.
Tercatat wajib KTP-el di Karangasem sebanyak 372.250 jiwa, perekaman telah tuntas 356.007 jiwwa, belum perekaman sebanyak 13.250 orang. Cetak reguler sebanyak 97.842 orang dan kepemilikan KTP-el sebanyak 356.007 orang. Dari 13.591 wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, tersebar di delapan kecamatan. Warga yang telah melakukan perekaman dan siap cetak sebanyak 1.280 orang.
Camat Abang I Gusti Nyoman Darsana membenarkan sejak Agustus macet cetak KTP-el. “Kiriman blangko dari pusat macet, ini masalah nasional, tak hanya di Kecamatan Abang, atau Kabupaten Karangasem,” jelas Gusti Nyoman Darsana. Sehingga pelayanan untuk masyarakat dioptimalkan dengan memberikan surat keterangan pengganti KTP-el. “Kami sudah sampaikan kepada masyarakat, blangko belum ada, kami belum bisa janjikan kapan blangko itu datang,” tegasnya. *k16
Plt Kadisdukcapil Karangasem I Made Suama mengakui belum bisa cetak KTP-el karena suplai blangko belum ada dari pusat. “Terakhir dapat 500 blangko dari Provinsi Bali, hanya bisa digunakan dua hari,” ungkapnya, Rabu (16/10). Akibatnya, ratusan warga wajib KTP antre menunggu giliran cetak KTP-el. Sejak Januari 2019, kabupaten ambil blangko KTP-el di provinsi, tidak lagi di pusat. Dari Januari-April, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem kebagian 13.250 blangko. Selanjutnya April-Juli 5.980 blangko. Sejak Agustus tidak lagi dapat blangko.
Padahal pelayanan rekam KTP-el terus digencarkan di delapan kantor camat menggunakan mobil keliling dan di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Akibat tanpa ketersediaan blangko, warga pun sepi melakukan rekam KTP-el. Sebab, di delapan kantor camat dan Gedung Mall Pelayan Publik Jalan Gajah Mada tidak bisa cetak KTP. “Ada saja masalahnya, di saat masyarakat antusias minta pelayanan KTP-el, blangko habis atau tinta habis,” tambahnya.
Tercatat wajib KTP-el di Karangasem sebanyak 372.250 jiwa, perekaman telah tuntas 356.007 jiwwa, belum perekaman sebanyak 13.250 orang. Cetak reguler sebanyak 97.842 orang dan kepemilikan KTP-el sebanyak 356.007 orang. Dari 13.591 wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, tersebar di delapan kecamatan. Warga yang telah melakukan perekaman dan siap cetak sebanyak 1.280 orang.
Camat Abang I Gusti Nyoman Darsana membenarkan sejak Agustus macet cetak KTP-el. “Kiriman blangko dari pusat macet, ini masalah nasional, tak hanya di Kecamatan Abang, atau Kabupaten Karangasem,” jelas Gusti Nyoman Darsana. Sehingga pelayanan untuk masyarakat dioptimalkan dengan memberikan surat keterangan pengganti KTP-el. “Kami sudah sampaikan kepada masyarakat, blangko belum ada, kami belum bisa janjikan kapan blangko itu datang,” tegasnya. *k16
1
Komentar