Dana Nasabah BNI Rp 124 M Diduga Dibobol
Dana nasabah senilai lebih dari Rp 100 miliar di Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Ambon dilaporkan dibobol.
AMBON, NusaBali
Kasus yang telah dilaporkan ke Polda Maluku itu kini tengah diselidiki oleh Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku.
Dari informasi yang diperoleh kompas, jumlah uang milik nasabah yang dibobol mencapai Rp 124 miliar, yang bersumber dari tabungan nasabah, cek dan juga deposito salah satu pengusaha yang menyimpan uangnya di bank tersebut.
Kepala Bagian Umum BNI Cabang Ambon, Berto mengakui, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku setelah dilakukan penyeledikan internal dan ditemukan adanya dugaan penggelapan dan kerugian.
“Yang jelas merugikan bank,” kata Berto, kepada waratwan, di Ambon, Rabu (16/10).
Terkait kasus tersbeut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus itu telah dilaporkan pihak bank ke Polda Maluku beberapa hari yang lalu.
“Sudah dilaporkan ke Polda Maluku kalau tidak salah tanggal 8 atau 9. Saat ini kasusnya ditangani oleh Ditkrimsus,” kata dia saat dihubungi.
Dia menyebut, sebelumnya kasus itu ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum), namun karena kasus tersebut menyangkut kejahatan perbankan yang bersifat khusus, maka diambil alih oleh Ditrkrimsus.
“Sekarang sedang dilakukan penyelidikan, sejumlah saksi juga sedang diperiksa,” kata dia. Berdasarkan pantauan di kantor BNI Cabang Ambon di Jalan Said Perintah, pelayanan terhadap para nasabah berjalan normal.
Seorang pegawai bank yang ditemui mengaku tidak mengetahui persis masalah tersebut, namun ia membenarkan bahwa kasus itu kini telah dilaporkan ke polisi.
”Jangan tanya saya Pak, saya tidak tahu apa-apa, yang saya tahu kasusnya sudah di polisi itu saja,” kata pegawai tersebut. *
Dari informasi yang diperoleh kompas, jumlah uang milik nasabah yang dibobol mencapai Rp 124 miliar, yang bersumber dari tabungan nasabah, cek dan juga deposito salah satu pengusaha yang menyimpan uangnya di bank tersebut.
Kepala Bagian Umum BNI Cabang Ambon, Berto mengakui, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku setelah dilakukan penyeledikan internal dan ditemukan adanya dugaan penggelapan dan kerugian.
“Yang jelas merugikan bank,” kata Berto, kepada waratwan, di Ambon, Rabu (16/10).
Terkait kasus tersbeut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus itu telah dilaporkan pihak bank ke Polda Maluku beberapa hari yang lalu.
“Sudah dilaporkan ke Polda Maluku kalau tidak salah tanggal 8 atau 9. Saat ini kasusnya ditangani oleh Ditkrimsus,” kata dia saat dihubungi.
Dia menyebut, sebelumnya kasus itu ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum), namun karena kasus tersebut menyangkut kejahatan perbankan yang bersifat khusus, maka diambil alih oleh Ditrkrimsus.
“Sekarang sedang dilakukan penyelidikan, sejumlah saksi juga sedang diperiksa,” kata dia. Berdasarkan pantauan di kantor BNI Cabang Ambon di Jalan Said Perintah, pelayanan terhadap para nasabah berjalan normal.
Seorang pegawai bank yang ditemui mengaku tidak mengetahui persis masalah tersebut, namun ia membenarkan bahwa kasus itu kini telah dilaporkan ke polisi.
”Jangan tanya saya Pak, saya tidak tahu apa-apa, yang saya tahu kasusnya sudah di polisi itu saja,” kata pegawai tersebut. *
Komentar