Mih, Bule Denmark Rusak Palinggih di Kalibukbuk
Setelah dipolisikan, pelaku memperbaiki palinggih, tedung dan wastra penunggun karang yang dirusaknya. Tapi ulah durjananya berhasil direkam oleh warga.
SINGARAJA, NusaBali
Lars Christensen, warga negara Denmark bikin ulah di Pulau Dewata. Aksi pria berusia 52 ini terekam dalam video berdurasi pendek sedang melakukan perusakan pada palinggih penunggun karang di rumah tinggal yang beralamat di Banjar Dinas/Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Selasa (15/10/2019).
Perusakan sekitar pukul 16.00 WITA dilakukan di rumah milik Ni Luh Sukarasih, 44, warga Banjar Dinas/Desa Kalibukbuk, Buleleng. Korban Sukarasih dengan pelaku memang masih berstatus suami-istri. Hanya saja mereka yang menikah pada 2005 silam, memutuskan pisah ranjang sejak 2015, dan hingga kini belum ada keputusan perceraian yang sah.
Lokasi rumah tinggal yang palinggih-nya dirusak Lars, memang jarang ditinggali oleh korban maupun pelaku. Perusakan dan pelecehan simbol agama yang dilakukan pelaku dalam video yang diambil tetangga sebelah lokasi kejadian, sangat kasar. Dia terlihat beberapa kali menendang-nendang palinggih penunggun karang hingga akhirnya roboh.
Sebelumnya WNA yang mengenakan polo shirt biru dongker dan celana pendek pink juga mengawali perusakannya dengan mencopot dan melempar tedung (payung,red) dan wastra di palinggih penunggun karang. Selain itu juga ada palinggih Ganesha yang berada tak jauh dari palinggih panunggun karang juga dirobohkan. Setelah puas melakukan perusakan dia pergi bersama seorang wanita dan anak perempuan lalu masuk ke dalam mobil berwarna putih.
Perusakan atas palinggih panunggun karang dan Ganesha di rumah milik Ni Luh Sukarasih itu membuat korban geram. Saat itu juga korban yang mendapat informasi dari tetangganya langsung menuju ke lokasi dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng berbekal foto dan video perusakan. “Saya saat itu sedang ada di rumah kakak di Kaliasem. Memang sudah jarang tinggal di sana sejak pisah ranjang, dia (pelaku, red) juga lebih sering di Banyuwangi. Saya kaget kemarin dikasih tahu tetangga bilang suami saya ngamuk, pas saya sampai di rumah ngecek sudah rusak, padahal baru Purnama lalu saya ganti wastra dan daksina linggihnya,” tutur Sukarasih yang ditemui di Desa Kalibukbuk Lovina, Kamis (17/10/2019) sore.
Korban yang merasa kesal lalu melaporkan kejadian itu ke pihak polisi pada Selasa (15/10/2019) malam. Namun anehnya pada Rabu (16/10/2019) usai dia menjalani pelaporan lanjutan di Polres Buleleng, pada sore hari palinggih panunggun karang yang rusak sudah berdiri kembali dan diganti dengan yang baru. Dari informasi di lapangan Lars datang bersama tukang bangunan dan memperbaiki palinggih yang dirusak sebelumnya.
Luh Sukarasih yang didampingi penasehat hukumnya, Nengah Sukardika, mengaku tidak terima dengan tindakan LC yang merusak sarana pemujaan milik Ni Luh Sukarasih. “Saya tidak terima dan tetap saya akan tempuh jalur hukum. Ini sudah penghinaan besar bagi saya karena sudah mengusik kepercayaan saya beragama. Biar tidak seenaknya merusak dan benerin, kami di Hindu Bali banyak upacara yang harus dilakukan dengan kejadian ini tidak bisa ujug-ujug palinggih diperbaiki lalu selesai,” jelas Ni Luh Sukarasih.
Penasehat hukum korban, Nengah Sukardika pun menegaskan jika kliennya menuntut keadilan atas perusakan dan pelecehan simbol agama yang dilakukan oleh Lars. “Klien kami dan saya pribadi sangat kecewa. Kasus ini harus ditindak tegas. Jangan lihat orang asing yang bawa duit banyak, tetapi apa yang dilakukan itu yang ditindak. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi, kami berharap mudah-mudahan ini kasus pertama dan terakhir,” tegas dia.
Selain itu dirinya juga meminta kepada penegak hukum agar mengatensi dan memberikan hukuman seadil-adilnya terhadap perusakan dan penistaan simbol agama ini. “Sekali lagi ini terlepas dari konflik pribadi klien kami dengan pelaku. Tetapi sudah mengarah pada penistaan kepercayaan dan agama yang tidak bisa ditorelir lagi,” imbuh dia. Korban pun mengaku akan berkoordinasi dengan PHDI di tingkat desa, aparat desa dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Kalibukbuk untuk menyikapi permasalahan ini.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP, Vicky Tri Haryanto, Kamis petang membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait kasus perusakan palinggih tersebut. Kasus tersebut pun kini masih dalam tahap pengumpulan saksi-saksi sebelum diterbitkan Laporan Polisi (LP) resmi. “Kejadiannya baru kemarin dan baru dilaporkan belum ada perkembangan. Kami masih upayakan pengumpulan saksi-saksi, WNA sudah sempat kami lakukan pemeriksaan sebatas interogasi,” katanya yang dihubungi melalui sambungan telepon.*k23
Lokasi rumah tinggal yang palinggih-nya dirusak Lars, memang jarang ditinggali oleh korban maupun pelaku. Perusakan dan pelecehan simbol agama yang dilakukan pelaku dalam video yang diambil tetangga sebelah lokasi kejadian, sangat kasar. Dia terlihat beberapa kali menendang-nendang palinggih penunggun karang hingga akhirnya roboh.
Sebelumnya WNA yang mengenakan polo shirt biru dongker dan celana pendek pink juga mengawali perusakannya dengan mencopot dan melempar tedung (payung,red) dan wastra di palinggih penunggun karang. Selain itu juga ada palinggih Ganesha yang berada tak jauh dari palinggih panunggun karang juga dirobohkan. Setelah puas melakukan perusakan dia pergi bersama seorang wanita dan anak perempuan lalu masuk ke dalam mobil berwarna putih.
Perusakan atas palinggih panunggun karang dan Ganesha di rumah milik Ni Luh Sukarasih itu membuat korban geram. Saat itu juga korban yang mendapat informasi dari tetangganya langsung menuju ke lokasi dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng berbekal foto dan video perusakan. “Saya saat itu sedang ada di rumah kakak di Kaliasem. Memang sudah jarang tinggal di sana sejak pisah ranjang, dia (pelaku, red) juga lebih sering di Banyuwangi. Saya kaget kemarin dikasih tahu tetangga bilang suami saya ngamuk, pas saya sampai di rumah ngecek sudah rusak, padahal baru Purnama lalu saya ganti wastra dan daksina linggihnya,” tutur Sukarasih yang ditemui di Desa Kalibukbuk Lovina, Kamis (17/10/2019) sore.
Korban yang merasa kesal lalu melaporkan kejadian itu ke pihak polisi pada Selasa (15/10/2019) malam. Namun anehnya pada Rabu (16/10/2019) usai dia menjalani pelaporan lanjutan di Polres Buleleng, pada sore hari palinggih panunggun karang yang rusak sudah berdiri kembali dan diganti dengan yang baru. Dari informasi di lapangan Lars datang bersama tukang bangunan dan memperbaiki palinggih yang dirusak sebelumnya.
Luh Sukarasih yang didampingi penasehat hukumnya, Nengah Sukardika, mengaku tidak terima dengan tindakan LC yang merusak sarana pemujaan milik Ni Luh Sukarasih. “Saya tidak terima dan tetap saya akan tempuh jalur hukum. Ini sudah penghinaan besar bagi saya karena sudah mengusik kepercayaan saya beragama. Biar tidak seenaknya merusak dan benerin, kami di Hindu Bali banyak upacara yang harus dilakukan dengan kejadian ini tidak bisa ujug-ujug palinggih diperbaiki lalu selesai,” jelas Ni Luh Sukarasih.
Penasehat hukum korban, Nengah Sukardika pun menegaskan jika kliennya menuntut keadilan atas perusakan dan pelecehan simbol agama yang dilakukan oleh Lars. “Klien kami dan saya pribadi sangat kecewa. Kasus ini harus ditindak tegas. Jangan lihat orang asing yang bawa duit banyak, tetapi apa yang dilakukan itu yang ditindak. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi, kami berharap mudah-mudahan ini kasus pertama dan terakhir,” tegas dia.
Selain itu dirinya juga meminta kepada penegak hukum agar mengatensi dan memberikan hukuman seadil-adilnya terhadap perusakan dan penistaan simbol agama ini. “Sekali lagi ini terlepas dari konflik pribadi klien kami dengan pelaku. Tetapi sudah mengarah pada penistaan kepercayaan dan agama yang tidak bisa ditorelir lagi,” imbuh dia. Korban pun mengaku akan berkoordinasi dengan PHDI di tingkat desa, aparat desa dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Kalibukbuk untuk menyikapi permasalahan ini.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP, Vicky Tri Haryanto, Kamis petang membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait kasus perusakan palinggih tersebut. Kasus tersebut pun kini masih dalam tahap pengumpulan saksi-saksi sebelum diterbitkan Laporan Polisi (LP) resmi. “Kejadiannya baru kemarin dan baru dilaporkan belum ada perkembangan. Kami masih upayakan pengumpulan saksi-saksi, WNA sudah sempat kami lakukan pemeriksaan sebatas interogasi,” katanya yang dihubungi melalui sambungan telepon.*k23
1
Komentar