nusabali

Selain Aset Tanah 50 Are, Ada Dana Gelondongan Rp 30 Miliar

  • www.nusabali.com-selain-aset-tanah-50-are-ada-dana-gelondongan-rp-30-miliar

Dengan saham Rp 614,910 miliar di BPD Bali saat ini, Pemprov Bali masih kalah dari Badung yang punya modal Rp 800,610 miliar atau kuasai 45,29 persen

DENPASAR, NusaBali

Rencana Pemprov Bali untuk menambah penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, mendapat dukungan penuh dari DPRD Bali. Selain aset tanah seluas 50 are di kawasan Civic Centre Ninti Mandala Denpasar, DPRD Bali juga menyetujui tambah penyertaan modal ke BPD Bali berupa duit gelondongan Rp 30 miliar.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan lembaga legislatif memberikan backup penuh terhadap rencana ekskutif tambah penyertaan modal ke BPD Bali, baik dalam bentuk aset maupun dana segar. “Kami backup penuh eksekutif. Gubernur Bali Wayan Koster sudah bicara sama kita. Dan, kita dukung penuh itu. Nanti akan dimatangkan sampai final dituangkan dalam keputusan,” ujar Adi Wir-yatama saat dikonfirmasi NusaBali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (18/10).

Adi Wiryatama menyebutkan, tambahan modal ke BPD Bali dalam bentuk aset tanah seluas 50 are, bukan untuk gaya-gayaan, bukan pula dengan maksud mau saling salip (dengan Pemkab Badung). Pertama, kata dia, spiritnya untuk memperkuat BPD Bali sebagai bank milik krama Bali. “Jadi, semangat kita itu bukan karena gaya-gayaan dan saling salip dengan kabupaten/kota,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.

Kedua, kata Adi Wiryatama, dari sisi kecukupan modal, BPD Bali memang harus dibantu supaya siap bersaing dengan bank lainnya yang masuk ke Bali. Jadi, ini murni urusannya dengan CAR (Capital Adequacy Ratio) BPD Bali yang harus diperkuat, supaya mereka siap bersaing dengan bank-bank lain.

“Kompetisi sekarang sudah semakin sengit. CAR BPD Bali harus kuat, minimal mereka bisa makin mantap dalam menghadapi pesaing di dunia perbankkan,” tegas Adi Wiryatama yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Provinsi Bali.

Soal penyertaan modal yang akan diberikan kepada BPD Bali, menurut Adi Wiryatama, adalah dalam bentuk aset tanah Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan ciwic centre Niti Mandala Denpasar. Aset tanah yang berlokasi di sebelah barat Kantor Pusat BPD Bali itu, tepatnya di Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar, masih dalam proses appraisal (penaksiran nilai).

Selain aset tanah seluas 50 are, menurut ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ini, akan ada tambahan dana gelondongan sebesar Rp 30 miliar sebagai penyertaan modal ke BPD Bali. Dana gelondongan Rp 30 miliar ini sudah disetujui DPRD Bali.

“Ya, dana gelondongan Ro 30 miliar sudah dibahas bersama eksekutif dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS),” tegas Adi Wiryatama yang notabene mantan Bupati Tabanan dua kali periode (2000-2005, 2005-2010).

Dengan tambahan penyertaan modal berupa aset tanah dan dana gelondongan Rp 30 miliar ini, Pemprov Bali akan merangsek Pemkab Badung dalam posisi kepemilikan saham di BPD Bali. Saat ini, Pemkab Badung menjadi pemegang saham terbanyak (pengendali) BPD Bali mencapai Rp 800,610 miliar atau kisaran 45,29 persen.

Sedangkan Pemprov Bali menduduki urutan kedua dengan kepemilikan saham di BPD Bali sebesar Rp 614,910 miliar atau 34,79 persen. Data terbaru yang diperoleh NusaBali, Pemkot Denpasar menduduki posisi ketiga penyertaan modal di BPD Bali dengan Rp 139,476 miliar atau 7,89 persen.

Disusul kemudian Pemkab Buleleng (punya saham di BPD Bali sebesar Rp 46,685 miliar), Pemkab Karangasem (sham Rp 38,300 miliar), Pemkab Klungkung (saham Rp 31,420 miliar), Pemkab Tabanan (saham Rp 30,800 miliar), Pemkab Jembrana (saham Rp 29,090 miliar), Pemkab Gianyar (saham Rp 22,090 miliar), dan Pemkab Bangli di posisi buncit (saham hanya Rp 13,570 miliar).

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPD Bali, I Nyoman Sudarma, mengatakan pihaknya sudah mengetahui rencana penambahan penyertaan modal dari Pemprov Bali dalam bentuk aset tanah. Namun, soal tambahan penyertaan modal dalam bentuk dana segar Rp 30 miliar, pihaknya belum tahu.

“Kami belum tahu. Soalnya, itu (tambahan dana segar Rp 30 miliar, Red) kan dibahas antara DPRD Bali dan Pemprov Bali. Kami apresiasi kalau memang positif bakal ada tambahan penyertaan modal dalam bentuk aset dan dana gelondongan dari Pemprov Bali,” ujar Sudarma saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Jumat kemarin.

Menurut Sudarma, ketika Pemprov Bali menyertakan tambahan modal berupa aset dan dana segar, maka sahamnya di BPD Bali nanti kemungkinan akan setara dengan Pemkab Badung. “Kalau jadi sesuai rencana, ya kondisi kepemilikan saham bisa hampir setara kedua-duanya (Pemkab Badung dan Pemprov Bali),” tegas bankir asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat

Komentar